ICW Minta Perlindungan LPSK, Ada Apa?

Selasa 03-01-2023,14:32 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Salman Muhiddin

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Koalisi Kawal Pemilu Bersih yang diwakili oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada Senin, 2 Januari 2023.

Sebagaimana dikutip dari disway.id, kedatangan mereka guna minta perlindungan LPSK. Dalam pengungkapan dugaan intimidasi atas kecurangan verifikasi faktual oleh pihak KPU.

Di LPSK Koalisi Kawal Pemilu Bersih melakukan konsultasi terkait dugaan intimidasi terhadap pelapor kecurangan verifikasi faktual partai politik.

"Kami datang ke LPSK agar proses pengungkapan indikasi kecurangan verifikasi faktual partai politik yang diduga keras dilakukan oleh jajaran petinggi KPU RI dapat berjalan dengan lancar," ujar Kurnia Ramadhana di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin, 2 Januari 2023

Sebelum ke LPSK, Koalisi Kawal Pemilu Bersih juga telah mengadukan masalah intimidasi ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Meskipun belum bisa membeberkan berapa banyak intimidasi yang diterima oleh informannya namun, ia memberi sedikit bocoran bentuk intimidasi yang diterima informannya.

“Yang sudah kami sampaikan sebelumnya, intimidasinya ada bentuk administratif, mereka diancam untuk dipindah ke tempat tertentu, atau mungkin digeser dari divisi tertentu di KPU Daerah, tapi belakangan waktu terakhir, kami mendengar informasi ancamannya sudah lebih dari itu," ungkap Kurnia Ramadhan.

“Tentu kami tidak bisa sampaikan siapa nama-nama yang mendapatkan intimidasi, dari daerah mana, karena mengingat intimidasi itu adalah salah satu bentuk yang sedang kami upayakan di LPSK," kata Kurnia.

Demikian pula dengan jumlah informan. Data tersebut masih ditutup rapat oleh Koalisi Kawal Pemilu Bersih.

“Jumlahnya belum bisa kami sampaikan tapi yang jelas kami dapat informasi, intimidasi itu secara langsung datang kepada pihak-pihak yang memberikan informasi dan menyerahkan bukti kepada kami," imbuhnya.

Menurut Kurnia, proses pengaduan di DKPP ini perlu dilakukan pengawalan agar para informan yang telah melapor, keamanannya bisa terjamin oleh pihak LPSK.

“Proses di DKPP ini perlu dikawal betul sehingga keamanan dari para informan yang sudah melaporkan kepada kami dapat terjamin," pungkasnya. (*)

Kategori :