SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pendapatan parkir tepi jalan umum (TJU) Surabaya jauh dari target. Sepanjang 2022 pendapatannya cuma Rp 18 miliar. Atau 40 persen dari target Rp 35 miliar. Rencana kenaikan tarif mencuat.
"Kalo perlu dinaikkan menjadi Rp 5 ribu, sampai Rp 7 ribu. Masyarakat bisa memanfaatkan parkir di gedung-gedung yang tersedia," kata Tundjung Iswadaru, Kadishub Surabaya, Kamis 12 Januari 2023.
Parkir adalah sektor pendapatan yang rawan bocor. Uang yang anda bayarkan belum tentu masuk ke kas daerah. Pembayarannya masih manual ke jukir.
Terkadang, ada jukir nakal yang tak memberikan karcis parkir.
Kenaikan tarif juga diharapkan dapat mengurangi titik kemacetan karena ruang milik jalan terpakai untuk parkir. "Jika mahal parkir di tepi jalan, ada gedung parkir kan. Ini sekaligus untuk menekan transportasi pribadi ke moda transportasi massal," ucapnya.
Gedung itu mulai banyak dimanfaatkan masyarakat. Namun, hanya di jam-jam tertentu. "Sepinya hanya saat malam hari. Selepas mereka pulang beraktifitas, dari kerjaanya," terang Kasi Pengelola Parkir Dishub Surabaya, Yudi Kurniawan.
Tarifnya Rp 4-8 ribu. Sembilan titik parkir itu meliputi, Tempat Parkir Adityawarman, Park and Ride di Jalan Mayjen Sungkono, Siola, Basement Balai Pemuda, Gedung Parkir Genteng Kali, Parkir Arif Rahman Hakim dan Convention Hall, Kertajaya, serta Hi-Tech Mall. (*)