Disangka Aksi Aremania, Pendemo dan Bonek Bentrok

Jumat 20-01-2023,05:00 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY- PULUHAN pemuda dan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Sepak Bola untuk Rakyat menggelar aksi di depan Kebun Binatang Surabaya (KBS), Kamis, 19 Januari 2023. Aksi dipimpin Firman dan Ryu Choirul. 

Tuntutan mereka adalah supremasi hukum ditegakkan dan sepak bola menjadi lebih baik. Aksi itu juga digelar berbarengan dengan agenda sidang kasus Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya. Itu juga menjadi salah satu tuntutan massa aksi. ”Usut tuntas tragedi Kanjuruhan. Revolusi PSSI,” teriak Firman.

Namun, aksi mereka dihadang ratusan Bonek yang sudah menunggu. Gesekan antara kedua massa itu tak terelakkan. Pendemo dari Gerakan Sepak Bola untuk Rakyat lari berhamburan. Sebagian besar berlari ke arah Terminal Wonokromo. Sebagian lagi diamankan polisi agar tidak menjadi bulan-bulanan Bonek.

Bonek juga berhasil merampas kaus hitam bertulis ”Revolusi PSSI” milik massa yang sebagian besar adalah mahasiswa itu.

Kasubaghumas Polrestabes Surabaya Kompol M. Fakih mengatakan, koordinator aksi sudah melayangkan surat pemberitahuan ke Polda Jatim. ”Kami sudah mendapat informasi itu dari Polda Jatim. Sehingga hari ini kami bersiaga. Ada anggota yang berpakaian dinas. Ada juga yang menggunakan baju preman,” ungkap Fakih saat ditemui di depan KBS.

Disinggung terkait informasi bahwa massa aksi itu dari Aremania yang kuliah di Surabaya, Fakih membantah. ”Kami sudah kroscek. Sebagian ada orang Surabaya asli, kok. Jadi, bukan Aremania. Mereka mahasiswa yang mengatasnamakan pencinta sepak bola,” imbuhnya.

Fakih juga memberitahukan bahwa aksi di KBS itu bukan aksi mereka yang pertama. Sebelumnya ada aksi serupa dan dari Gerakan Sepak Bola untuk Rakyat juga.

”Dulu mereka membuat aksi di DPRD Surabaya dan berlangsung aman. Mudah-mudahan tidak ada aksi seperti ini lagi. Rekan-rekan Bonek juga mengharapkan situasi Surabaya ini aman terkendali. Makanya, anggota tetap kami siagakan,” terang Fakih. 

Sementara itu, di PN Surabaya digelar sidang dua terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan. Yakni, panitia pelaksana (panpel) Arema FC Abdul Haris dan security officer Suko Sutrisno. Keduanya kembali menjalani sidang di PN Surabaya pada Kamis, 19 Januari 2023. Hingga tadi malam, pukul 22.00, sidang belum selesai.

Berbeda dengan sidang sebelumnya yang digelar secara daring, kali ini kedua terdakwa dihadirkan di Ruang Cakra. Mereka mengenakan setelan kemeja batik dengan celana hitam dan tiba di PN Surabaya pada pukul 10.00 WIB.

Ada 18 saksi yang dihadirkan. Perinciannya, 6 saksi korban, 7 steward, 2 dari Dispora Kabupaten Malang, dan 3 saksi polisi. Satu dari tiga saksi polisi yang hadir adalah mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. 

Ferli dihadirkan karena bertindak sebagai kepala operasi (Ka Ops) pengamanan saat pertandingan Arema lawan Persebaya. Juga, untuk membuktikan kealpaan yang ditudingkan kepada kedua terdakwa.

Oleh JPU, Ferli dicecar pertanyaan terkait perannya sebagai Ka Ops. Selain itu, ia ditanya terkait aturan dalam pengamanan di dalam stadion. ”Untuk segala tindakan yang diambil dalam pengamanan, siapa yang bertanggung jawab?” tanya JPU. ”Ya, Ka Ops,” jawab Ferli.

Namun, Ferli mengaku tidak mengetahui bahwa aturan FIFA tidak memperbolehkan petugas keamanan membawa gas air mata ke dalam stadion. Meski beberapa kali ia bertemu dengan terdakwa Abdul Haris dan Suko Sutrisno, tidak ada pembahasan aturan pengamanan.

Pada sidang itu juga terungkap bahwa saat kejadian penembakan gas air mata, Ferli tidak berada di dalam stadion. Ia juga tidak tahu kalau ada suporter yang berdesak-desakan keluar pintu dari tribun.

Kategori :