JAKARTA, HARIAN DISWAY - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mendata kecepatan kendaraan litrik. Pengendara sepeda atau mobil listrik yang bisa melaju lebih dari 35 kilometer per jam wajib punya SIM.
Keputusan itu disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregidents) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Kamis, 26 Januari 2023, “Kami sedang menghitung kWh untuk listrik (SIM kendaraan listrik). Kecepatan di atas 35 kilometer per jam menggunakan kendaraan listrik harus memiliki SIM dalam peraturannya,” kata Diregidents Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan. BACA JUGA:Kelakuan Bocil: Petak Umpet di Bangladesh Ketemu di Malaysia BACA JUGA:Saksi Sidang Tragedi Kanjuruhan: Keputusan Menembakkan Gas Air Mata Sesuai Peraturan Kapolri Ia menganggap kecepatan di atas 35 kilometer per jam bisa diartikan sebagai ngebut di jalan. Karena menurutnya, angka 35 kilometer ini bisa jadi angka minimal, dan bisa terus bertambah. Sehingga para pengguna kendaraan listrik yang dimaksud ini wajib memiliki SIM untuk standar legalitasnya. Brigjen Yunus menjelaskan bahwa kecepatan ini bisa dikatakan seperti berkendara menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada umumnya. “Kalau mau ngebut harus pake SIM,” katanya. Dengan demikian, kendaraan itu harus memiliki memperbarui STNK dan BPKB . BACA JUGA:Waduh! Juventus Terancam Degradasi Lagi BACA JUGA:Tiba-Tiba Coca-Cola Bikin Smartphone "Memang ke depan akan gunakan kendaraan listrik semua. Kami dari kepolisian sudah bertindak cepat, STNK dan BPKB terbaru sudah ada kWh-nya disitu," katanya memprediksi kendaraan listrik bakal masif digunakan. "Karena kami enggak mau kalah nanti. Kalau STNK yang lama itu belum ada silinder atau bahan bakar listrik. Kami sedang itung dia punya kWh," tambahnya. (Fidelis Daniel)Pengguna Kendaraan Listrik Wajib Bawa SIM, Segini Batas Kecepatannya
Kamis 26-01-2023,17:50 WIB
Reporter : Fidelis Daniel
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Jumat 14-03-2025,19:11 WIB
Korban Eks Kapolres Ngada Berjumlah Empat Orang
Senin 10-03-2025,14:03 WIB
Animo Pemudik Kendaraan Listrik Meningkat, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra
Rabu 05-02-2025,10:28 WIB
Bareskrim Polri Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Barang Ilegal di 3 Wilayah
Senin 13-01-2025,11:23 WIB
Tren Gaya Hidup Berkelanjutan 2025, Dari Fashion hingga Pilihan Konsumsi
Jumat 10-01-2025,15:21 WIB
Mobil Listrik Tiongkok Melonjak 40 Persen
Terpopuler
Selasa 01-04-2025,12:07 WIB
Juventus Krisis Bek! Koopmeiners Dijadikan Tudor Komandan di Lini Belakang Bianconeri
Selasa 01-04-2025,15:12 WIB
5 Pabrik Gula Bersejarah di Indonesia, Tidak Semuanya Angker, Ada yang Jadi Rest Area
Selasa 01-04-2025,12:44 WIB
Real Madrid vs Real Sociedad, Ancelotti Termotivasi Bawa Los Blancos Juara!
Selasa 01-04-2025,17:00 WIB
5 Kuliner Khas Jawa Timur yang Kudu Dicicipi saat Lebaran
Rabu 02-04-2025,04:57 WIB
Rating Pemain Manchester United Usai Dikalahkan Nottingham Forest, Garnacho Menyedihkan!
Terkini
Rabu 02-04-2025,10:00 WIB
Okinawa, Pesona Surga Tropis Jepang, Paduan Berbagai Budaya
Rabu 02-04-2025,07:00 WIB
BRI Liga 1 Sisa 7 Laga, Mungkinkah Persebaya Kejar Persib Bandung?
Rabu 02-04-2025,06:37 WIB
Real Madrid vs Real Sociedad 4-4 (Agg. 5-4): Los Blancos Lolos ke Final Copa del Rey dengan Susah Payah
Rabu 02-04-2025,06:00 WIB