JAKARTA, HARIAN DISWAY - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mendata kecepatan kendaraan litrik. Pengendara sepeda atau mobil listrik yang bisa melaju lebih dari 35 kilometer per jam wajib punya SIM.
Keputusan itu disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregidents) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Kamis, 26 Januari 2023, “Kami sedang menghitung kWh untuk listrik (SIM kendaraan listrik). Kecepatan di atas 35 kilometer per jam menggunakan kendaraan listrik harus memiliki SIM dalam peraturannya,” kata Diregidents Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan. BACA JUGA:Kelakuan Bocil: Petak Umpet di Bangladesh Ketemu di Malaysia BACA JUGA:Saksi Sidang Tragedi Kanjuruhan: Keputusan Menembakkan Gas Air Mata Sesuai Peraturan Kapolri Ia menganggap kecepatan di atas 35 kilometer per jam bisa diartikan sebagai ngebut di jalan. Karena menurutnya, angka 35 kilometer ini bisa jadi angka minimal, dan bisa terus bertambah. Sehingga para pengguna kendaraan listrik yang dimaksud ini wajib memiliki SIM untuk standar legalitasnya. Brigjen Yunus menjelaskan bahwa kecepatan ini bisa dikatakan seperti berkendara menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada umumnya. “Kalau mau ngebut harus pake SIM,” katanya. Dengan demikian, kendaraan itu harus memiliki memperbarui STNK dan BPKB . BACA JUGA:Waduh! Juventus Terancam Degradasi Lagi BACA JUGA:Tiba-Tiba Coca-Cola Bikin Smartphone "Memang ke depan akan gunakan kendaraan listrik semua. Kami dari kepolisian sudah bertindak cepat, STNK dan BPKB terbaru sudah ada kWh-nya disitu," katanya memprediksi kendaraan listrik bakal masif digunakan. "Karena kami enggak mau kalah nanti. Kalau STNK yang lama itu belum ada silinder atau bahan bakar listrik. Kami sedang itung dia punya kWh," tambahnya. (Fidelis Daniel)Pengguna Kendaraan Listrik Wajib Bawa SIM, Segini Batas Kecepatannya
Kamis 26-01-2023,17:50 WIB
Reporter : Fidelis Daniel
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Rabu 19-11-2025,17:38 WIB
Densus 88 Bongkar Pola Baru Perekrutan Anak oleh Jaringan Teror Lewat Dunia Maya
Selasa 18-11-2025,10:10 WIB
Insentif Otomotif 2026, Fokus Lindungi Tenaga Kerja dan Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik
Kamis 13-11-2025,20:30 WIB
5 Rekomendasi Mobil Listrik Murah untuk Pemula, Desain Menarik dan Ramah Lingkungan
Kamis 30-10-2025,10:47 WIB
Prabowo Tegaskan Hasil Sitaan Narkotika dan Korupsi Diinvestasikan untuk Pendidikan
Jumat 19-09-2025,13:13 WIB
Irjen Krishna Murti Pernah Terseret Dugaan Penganiayaan, Kini Diterpa Isu Perselingkuhan
Terpopuler
Sabtu 29-11-2025,06:34 WIB
Daftar Pemenang MAMA Awards 2025 Day 1, ENHYPEN dan Rose BLACKPINK Raih Daesang
Sabtu 29-11-2025,09:40 WIB
Prediksi Skor dan Line Up Barcelona vs Alaves: Kesempatan Blaugrana Tebus Kekalahan
Sabtu 29-11-2025,09:08 WIB
Prediksi Skor dan Line Up Man City vs Leeds, The Citizens Enggak Boleh Main Aman
Sabtu 29-11-2025,12:00 WIB
7 Fakta Unik Film Agak Laen 2: Menyala Pantiku! yang Siap Bikin Penonton Meledak Tawa
Sabtu 29-11-2025,08:02 WIB
CORTIS Rebut Best New Artist MAMA Awards 2025, Kami Baru 100 Hari!
Terkini
Sabtu 29-11-2025,22:19 WIB
4 KRI Dikerahkan TNI AL untuk Bantuan Medis Bencana di Sumatera
Sabtu 29-11-2025,22:05 WIB
UMKM, Inkubator Bisnis, dan Penguatan Kewirausahaan
Sabtu 29-11-2025,21:53 WIB
Rekomendasi 5 Handbag Lokal Kekinian Berkapasitas Besar untuk Sehari-hari
Sabtu 29-11-2025,21:40 WIB
Terpilih Secara Aklamasi, Nila Riana Jadi Perempuan Pertama Pimpin DPP Apindo Riau 2025-2030
Sabtu 29-11-2025,21:31 WIB