JAKARTA, HARIAN DISWAY - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mendata kecepatan kendaraan litrik. Pengendara sepeda atau mobil listrik yang bisa melaju lebih dari 35 kilometer per jam wajib punya SIM.
Keputusan itu disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregidents) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Kamis, 26 Januari 2023, “Kami sedang menghitung kWh untuk listrik (SIM kendaraan listrik). Kecepatan di atas 35 kilometer per jam menggunakan kendaraan listrik harus memiliki SIM dalam peraturannya,” kata Diregidents Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan. BACA JUGA:Kelakuan Bocil: Petak Umpet di Bangladesh Ketemu di Malaysia BACA JUGA:Saksi Sidang Tragedi Kanjuruhan: Keputusan Menembakkan Gas Air Mata Sesuai Peraturan Kapolri Ia menganggap kecepatan di atas 35 kilometer per jam bisa diartikan sebagai ngebut di jalan. Karena menurutnya, angka 35 kilometer ini bisa jadi angka minimal, dan bisa terus bertambah. Sehingga para pengguna kendaraan listrik yang dimaksud ini wajib memiliki SIM untuk standar legalitasnya. Brigjen Yunus menjelaskan bahwa kecepatan ini bisa dikatakan seperti berkendara menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada umumnya. “Kalau mau ngebut harus pake SIM,” katanya. Dengan demikian, kendaraan itu harus memiliki memperbarui STNK dan BPKB . BACA JUGA:Waduh! Juventus Terancam Degradasi Lagi BACA JUGA:Tiba-Tiba Coca-Cola Bikin Smartphone "Memang ke depan akan gunakan kendaraan listrik semua. Kami dari kepolisian sudah bertindak cepat, STNK dan BPKB terbaru sudah ada kWh-nya disitu," katanya memprediksi kendaraan listrik bakal masif digunakan. "Karena kami enggak mau kalah nanti. Kalau STNK yang lama itu belum ada silinder atau bahan bakar listrik. Kami sedang itung dia punya kWh," tambahnya. (Fidelis Daniel)Pengguna Kendaraan Listrik Wajib Bawa SIM, Segini Batas Kecepatannya
Kamis 26-01-2023,17:50 WIB
Reporter : Fidelis Daniel
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Rabu 04-03-2026,14:14 WIB
Raksasa Otomotif Stellantis Redam Ambisi Pasca Kerugian Gede: Lupakan Visi, Cermati Selera Pasar
Kamis 26-02-2026,12:10 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Phishing E-Tilang Mengatasnamakan Kejaksaan Agung, Lima Tersangka Ditangkap
Senin 16-02-2026,14:12 WIB
Polri Temukan Sabu hingga Ekstasi di Kediaman AKBP Didik, Mantan Kapolres Bima Terancam Penjara Seumur Hidup
Jumat 13-02-2026,19:29 WIB
Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolres Bima Diperiksa Mabes Polri
Senin 09-02-2026,14:57 WIB
VinFast Limo Green Jadi Solusi Transisi Kendaraan Listrik di Indonesia
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,07:29 WIB
Rating Pemain Arsenal yang Tendang Leverkusen dari Liga Champions, Declan Rice Terbaik
Rabu 18-03-2026,08:20 WIB
Rating Pemain Man City yang Disingkirkan Real Madrid dari Liga Champions, Bernardo Silva Parah!
Selasa 17-03-2026,17:31 WIB
6 Alasan Marty Supreme Gagal Raih Oscar Meski Punya 9 Nominasi, Gara-Gara Balet dan Opera?
Selasa 17-03-2026,20:27 WIB
Diklaim Israel Tewas, Ali Larijani Muncul di Sosmed
Selasa 17-03-2026,19:42 WIB
7 Pemeran Tunggu Aku Sukses Nanti, Ardit Erwandha vs Si Julid Sarah Sechan
Terkini
Rabu 18-03-2026,16:52 WIB
Defisit Anggaran
Rabu 18-03-2026,16:39 WIB
Hari Raya Nyepi: Sunyi yang Menyembuhkan Dunia
Rabu 18-03-2026,16:29 WIB
Foto Wajah Tersangka Pembunuh Guru Dipublikasi Polisi: Buron Pembunuh Sadis
Rabu 18-03-2026,15:40 WIB
Enzo Fernandez Buka Peluang Tinggalkan Chelsea Usai Dibantai PSG di Liga Champions
Rabu 18-03-2026,15:09 WIB