JAKARTA, HARIAN DISWAY - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mendata kecepatan kendaraan litrik. Pengendara sepeda atau mobil listrik yang bisa melaju lebih dari 35 kilometer per jam wajib punya SIM.
Keputusan itu disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregidents) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Kamis, 26 Januari 2023, “Kami sedang menghitung kWh untuk listrik (SIM kendaraan listrik). Kecepatan di atas 35 kilometer per jam menggunakan kendaraan listrik harus memiliki SIM dalam peraturannya,” kata Diregidents Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan. BACA JUGA:Kelakuan Bocil: Petak Umpet di Bangladesh Ketemu di Malaysia BACA JUGA:Saksi Sidang Tragedi Kanjuruhan: Keputusan Menembakkan Gas Air Mata Sesuai Peraturan Kapolri Ia menganggap kecepatan di atas 35 kilometer per jam bisa diartikan sebagai ngebut di jalan. Karena menurutnya, angka 35 kilometer ini bisa jadi angka minimal, dan bisa terus bertambah. Sehingga para pengguna kendaraan listrik yang dimaksud ini wajib memiliki SIM untuk standar legalitasnya. Brigjen Yunus menjelaskan bahwa kecepatan ini bisa dikatakan seperti berkendara menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada umumnya. “Kalau mau ngebut harus pake SIM,” katanya. Dengan demikian, kendaraan itu harus memiliki memperbarui STNK dan BPKB . BACA JUGA:Waduh! Juventus Terancam Degradasi Lagi BACA JUGA:Tiba-Tiba Coca-Cola Bikin Smartphone "Memang ke depan akan gunakan kendaraan listrik semua. Kami dari kepolisian sudah bertindak cepat, STNK dan BPKB terbaru sudah ada kWh-nya disitu," katanya memprediksi kendaraan listrik bakal masif digunakan. "Karena kami enggak mau kalah nanti. Kalau STNK yang lama itu belum ada silinder atau bahan bakar listrik. Kami sedang itung dia punya kWh," tambahnya. (Fidelis Daniel)Pengguna Kendaraan Listrik Wajib Bawa SIM, Segini Batas Kecepatannya
Kamis 26-01-2023,17:50 WIB
Reporter : Fidelis Daniel
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Senin 13-01-2025,11:23 WIB
Tren Gaya Hidup Berkelanjutan 2025, Dari Fashion hingga Pilihan Konsumsi
Jumat 10-01-2025,15:21 WIB
Mobil Listrik Tiongkok Melonjak 40 Persen
Selasa 24-12-2024,14:23 WIB
Kisah Steven Widjaksono, Hasilkan Rp 36 Juta per Bulan dari Charging Station Mobil Listrik
Selasa 24-12-2024,13:57 WIB
PLN Perkuat Infrastruktur SPKLU di Jatim Untuk Layani Lonjakan Penggunaan Mobil Listrik Saat Nataru
Senin 16-12-2024,11:00 WIB
Tiongkok Tantang Pasar Truk Listrik Dunia
Terpopuler
Rabu 22-01-2025,07:31 WIB
Rating Pemain Barcelona Usai Hajar Benfica: Szczesny Hancur Lebur, Untung Ada Raphinha
Rabu 22-01-2025,06:27 WIB
Liverpool vs LOSC 2-1: Arne Slot Mengaku Sulit Kalahkan Les Dogues
Rabu 22-01-2025,10:58 WIB
Thiago Motta Marah Setelah Juventus Ditahan Imbang Club Brugge, Penyerang Tumpul!
Rabu 22-01-2025,08:33 WIB
Patrick Dorgu Selangkah lagi Gabung MU, Lecce Siap Lepas dengan Rp 679 M
Rabu 22-01-2025,04:33 WIB
Atalanta vs Sturm Graz 5-0: La Dea Kini Berani Bidik 8 Besar
Terkini
Rabu 22-01-2025,23:09 WIB
Pagar Laut Tangerang dan Lemahnya Tangan Besi Kekuasaan: Negara yang Tertidur di Tengah Ombak
Rabu 22-01-2025,22:58 WIB
Anak Mama Bunuh Satpam
Rabu 22-01-2025,22:43 WIB
Haul Gus Dur Ke-15: Budaya Moderasi
Rabu 22-01-2025,21:59 WIB
Orientasi Kinerja Ilmuwan: Using and Publication
Rabu 22-01-2025,21:41 WIB