JAKARTA, HARIAN DISWAY - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mendata kecepatan kendaraan litrik. Pengendara sepeda atau mobil listrik yang bisa melaju lebih dari 35 kilometer per jam wajib punya SIM.
Keputusan itu disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregidents) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Kamis, 26 Januari 2023, “Kami sedang menghitung kWh untuk listrik (SIM kendaraan listrik). Kecepatan di atas 35 kilometer per jam menggunakan kendaraan listrik harus memiliki SIM dalam peraturannya,” kata Diregidents Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan. BACA JUGA:Kelakuan Bocil: Petak Umpet di Bangladesh Ketemu di Malaysia BACA JUGA:Saksi Sidang Tragedi Kanjuruhan: Keputusan Menembakkan Gas Air Mata Sesuai Peraturan Kapolri Ia menganggap kecepatan di atas 35 kilometer per jam bisa diartikan sebagai ngebut di jalan. Karena menurutnya, angka 35 kilometer ini bisa jadi angka minimal, dan bisa terus bertambah. Sehingga para pengguna kendaraan listrik yang dimaksud ini wajib memiliki SIM untuk standar legalitasnya. Brigjen Yunus menjelaskan bahwa kecepatan ini bisa dikatakan seperti berkendara menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada umumnya. “Kalau mau ngebut harus pake SIM,” katanya. Dengan demikian, kendaraan itu harus memiliki memperbarui STNK dan BPKB . BACA JUGA:Waduh! Juventus Terancam Degradasi Lagi BACA JUGA:Tiba-Tiba Coca-Cola Bikin Smartphone "Memang ke depan akan gunakan kendaraan listrik semua. Kami dari kepolisian sudah bertindak cepat, STNK dan BPKB terbaru sudah ada kWh-nya disitu," katanya memprediksi kendaraan listrik bakal masif digunakan. "Karena kami enggak mau kalah nanti. Kalau STNK yang lama itu belum ada silinder atau bahan bakar listrik. Kami sedang itung dia punya kWh," tambahnya. (Fidelis Daniel)Pengguna Kendaraan Listrik Wajib Bawa SIM, Segini Batas Kecepatannya
Kamis 26-01-2023,17:50 WIB
Reporter : Fidelis Daniel
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Senin 16-02-2026,14:12 WIB
Polri Temukan Sabu hingga Ekstasi di Kediaman AKBP Didik, Mantan Kapolres Bima Terancam Penjara Seumur Hidup
Jumat 13-02-2026,19:29 WIB
Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolres Bima Diperiksa Mabes Polri
Senin 09-02-2026,14:57 WIB
VinFast Limo Green Jadi Solusi Transisi Kendaraan Listrik di Indonesia
Rabu 04-02-2026,13:03 WIB
Kebijakan Anyar Tiongkok Tingkatkan Keamanan Mobil: Tak Boleh Lagi Gagang Tersembunyi
Minggu 04-01-2026,22:29 WIB
5 Motor Listrik Paling Pas buat Mahasiswa: Irit, Praktis, dan Stylish
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,14:17 WIB
Prediksi Skor PSG vs AS Monaco: Kondisi Kedua Tim dan Perkiraan Line Up
Selasa 24-02-2026,23:24 WIB
Remaja Bercinta di Malang Berubah Jadi Pembunuhan: Kencan, Langsung Touring
Selasa 24-02-2026,22:10 WIB
Juventus Incar Alisson Becker dari Liverpool, Siap Gantikan Di Gregorio?
Selasa 24-02-2026,19:30 WIB
Preview Persebaya vs PSM Makassar, Menanti Kebangkitan Bajol Ijo
Selasa 24-02-2026,19:43 WIB
Playmaker Persebaya Asal Meksiko Francisco Rivera Prihatin dengan Kondisi Negaranya
Terkini
Rabu 25-02-2026,18:22 WIB
Sinopsis Marty Supreme, Ambisi Timothee Chalamet Taklukkan Dunia Pingpong Bawah Tanah
Rabu 25-02-2026,18:07 WIB
Dugaan Korupsi Kebun Binatang Surabaya Rugikan Negara hingga Rp7 Miliar
Rabu 25-02-2026,18:00 WIB
Batal Tidak? Ini Hukum Infus Pemutih dan Suntik Vitamin C saat Berpuasa
Rabu 25-02-2026,17:48 WIB
Warga Gunung Anyar Tambak Keluhkan Banjir, Komisi C DPRD Surabaya Dorong Kajian Drainase
Rabu 25-02-2026,17:35 WIB