JAKARTA, HARIAN DISWAY - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mendata kecepatan kendaraan litrik. Pengendara sepeda atau mobil listrik yang bisa melaju lebih dari 35 kilometer per jam wajib punya SIM.
Keputusan itu disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregidents) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Kamis, 26 Januari 2023, “Kami sedang menghitung kWh untuk listrik (SIM kendaraan listrik). Kecepatan di atas 35 kilometer per jam menggunakan kendaraan listrik harus memiliki SIM dalam peraturannya,” kata Diregidents Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan. BACA JUGA:Kelakuan Bocil: Petak Umpet di Bangladesh Ketemu di Malaysia BACA JUGA:Saksi Sidang Tragedi Kanjuruhan: Keputusan Menembakkan Gas Air Mata Sesuai Peraturan Kapolri Ia menganggap kecepatan di atas 35 kilometer per jam bisa diartikan sebagai ngebut di jalan. Karena menurutnya, angka 35 kilometer ini bisa jadi angka minimal, dan bisa terus bertambah. Sehingga para pengguna kendaraan listrik yang dimaksud ini wajib memiliki SIM untuk standar legalitasnya. Brigjen Yunus menjelaskan bahwa kecepatan ini bisa dikatakan seperti berkendara menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada umumnya. “Kalau mau ngebut harus pake SIM,” katanya. Dengan demikian, kendaraan itu harus memiliki memperbarui STNK dan BPKB . BACA JUGA:Waduh! Juventus Terancam Degradasi Lagi BACA JUGA:Tiba-Tiba Coca-Cola Bikin Smartphone "Memang ke depan akan gunakan kendaraan listrik semua. Kami dari kepolisian sudah bertindak cepat, STNK dan BPKB terbaru sudah ada kWh-nya disitu," katanya memprediksi kendaraan listrik bakal masif digunakan. "Karena kami enggak mau kalah nanti. Kalau STNK yang lama itu belum ada silinder atau bahan bakar listrik. Kami sedang itung dia punya kWh," tambahnya. (Fidelis Daniel)Pengguna Kendaraan Listrik Wajib Bawa SIM, Segini Batas Kecepatannya
Kamis 26-01-2023,17:50 WIB
Reporter : Fidelis Daniel
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Rabu 28-05-2025,12:33 WIB
VinFast Targetkan 30.000 Titik Charging Station di 2025, Didukung Jaringan V-Green
Rabu 28-05-2025,12:00 WIB
Ekspansi ke Jatim, VinFast Hadir di IIMS Surabaya dengan Strategi Inovatif dan Produk Baru
Jumat 14-03-2025,19:11 WIB
Korban Eks Kapolres Ngada Berjumlah Empat Orang
Senin 10-03-2025,14:03 WIB
Animo Pemudik Kendaraan Listrik Meningkat, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra
Rabu 05-02-2025,10:28 WIB
Bareskrim Polri Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Barang Ilegal di 3 Wilayah
Terpopuler
Sabtu 26-07-2025,19:00 WIB
5 Momen Terbaik Konser G-Dragon di Jakarta Hari Pertama, Ada Bocoran Comeback BIGBANG!
Minggu 27-07-2025,09:15 WIB
Tanggal 28 Juli 2025 Memperingati Hari Konservasi Alam Sedunia, Simak Sejarah Singkatnya
Sabtu 26-07-2025,21:25 WIB
Liverpool vs Milan 2-4, Florian Wirtz dan Pertahanan The Reds Jadi Sorotan
Minggu 27-07-2025,09:31 WIB
Main Game Dapat Saldo DANA Gratis Rp 200 Ribu dari Garden Badges
Minggu 27-07-2025,07:30 WIB
7 Bintang Omniscient Reader: The Prophecy, dari Lee Min Ho dan Ahn Hyo Seop hingga Debut Jisoo BLACKPINK
Terkini
Minggu 27-07-2025,18:41 WIB
Kejurnas Antarklub 2025 U18 Dimulai! Warriors Jakarta dan Setia Kawan Semarang Memenangkan Pertandingan Sengit
Minggu 27-07-2025,18:06 WIB
Puluhan Ribu Warga Malaysia Turun ke Jalan, Tuntut Anwar Ibrahim Mengundurkan Diri
Minggu 27-07-2025,17:00 WIB
5 Highlight Konser Jin BTS di Tampa, Kehebohan RunSeokJin Muncul Lagi!
Minggu 27-07-2025,16:19 WIB
Penemuan Mayat Mutilasi di Gresik, Polisi Masih Selidiki Identitas Korban
Minggu 27-07-2025,16:16 WIB