JAKARTA, HARIAN DISWAY - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mendata kecepatan kendaraan litrik. Pengendara sepeda atau mobil listrik yang bisa melaju lebih dari 35 kilometer per jam wajib punya SIM.
Keputusan itu disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregidents) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Kamis, 26 Januari 2023, “Kami sedang menghitung kWh untuk listrik (SIM kendaraan listrik). Kecepatan di atas 35 kilometer per jam menggunakan kendaraan listrik harus memiliki SIM dalam peraturannya,” kata Diregidents Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan. BACA JUGA:Kelakuan Bocil: Petak Umpet di Bangladesh Ketemu di Malaysia BACA JUGA:Saksi Sidang Tragedi Kanjuruhan: Keputusan Menembakkan Gas Air Mata Sesuai Peraturan Kapolri Ia menganggap kecepatan di atas 35 kilometer per jam bisa diartikan sebagai ngebut di jalan. Karena menurutnya, angka 35 kilometer ini bisa jadi angka minimal, dan bisa terus bertambah. Sehingga para pengguna kendaraan listrik yang dimaksud ini wajib memiliki SIM untuk standar legalitasnya. Brigjen Yunus menjelaskan bahwa kecepatan ini bisa dikatakan seperti berkendara menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada umumnya. “Kalau mau ngebut harus pake SIM,” katanya. Dengan demikian, kendaraan itu harus memiliki memperbarui STNK dan BPKB . BACA JUGA:Waduh! Juventus Terancam Degradasi Lagi BACA JUGA:Tiba-Tiba Coca-Cola Bikin Smartphone "Memang ke depan akan gunakan kendaraan listrik semua. Kami dari kepolisian sudah bertindak cepat, STNK dan BPKB terbaru sudah ada kWh-nya disitu," katanya memprediksi kendaraan listrik bakal masif digunakan. "Karena kami enggak mau kalah nanti. Kalau STNK yang lama itu belum ada silinder atau bahan bakar listrik. Kami sedang itung dia punya kWh," tambahnya. (Fidelis Daniel)Pengguna Kendaraan Listrik Wajib Bawa SIM, Segini Batas Kecepatannya
Kamis 26-01-2023,17:50 WIB
Reporter : Fidelis Daniel
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Jumat 08-05-2026,14:08 WIB
Merek Mobil Listrik Tiongkok Makin Memikat Publik Eropa: Ragukan Kualitas, Kepincut Harga Miring
Senin 04-05-2026,16:10 WIB
Hardiknas di Grahadi, Puluhan Kendaraan Listrik Karya Siswa SMK se-Jatim Dipamerkan
Senin 04-05-2026,13:58 WIB
Bocah-Bocah Tiongkok Belajar Kenali Teknologi Langsung ke Pusat Industri: Memang Keren…!
Senin 27-04-2026,10:50 WIB
Sukses di Mobil Listrik, VinFast Bawa e-Scooter Masuk Indonesia, Siap-Siap Juni Diluncurkan!
Sabtu 25-04-2026,09:31 WIB
Tip Antre SIM Keliling agar Cepat Selesai, Datang Jam Berapa Biar Tidak Lama?
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,22:03 WIB
Fabio Di Giannantonio Juara MotoGP Catalunya 2026, Alex Marquez Alami Insiden Horor
Senin 18-05-2026,02:15 WIB
Keutamaan 10 Hari Awal Dzulhijjah, Waktu Emas Memperbanyak Amal
Senin 18-05-2026,08:00 WIB
Juventus Terancam Gagal ke Liga Champions Usai Kalah 0-2 dari Fiorentina
Senin 18-05-2026,06:30 WIB
Rating Pemain Real Madrid yang Kalahkan Sevilla 1-0, Vini Mantap, Courtois Penyelamat
Senin 18-05-2026,06:49 WIB
Rating Pemain Barcelona Usai Kalahkan Real Betis 3-1: Raphinha dan Pedri Bersinar
Terkini
Senin 18-05-2026,19:31 WIB
Pemkot Surabaya Gandeng Mantan Kajati Jatim, Targetkan Transparansi hingga RW
Senin 18-05-2026,18:59 WIB
Lapor Cak Eri Dibanjiri 400 Aduan Sehari, dari Jalan Berlubang hingga Curhat Rumah Tangga
Senin 18-05-2026,17:24 WIB
Jatim Juara Inovasi, Kemendagri Dorong Penguatan Ekosistem dan Kolaborasi
Senin 18-05-2026,15:46 WIB
Seni Menikmati Libur Tanpa FOMO
Senin 18-05-2026,15:25 WIB