JAKARTA, HARIAN DISWAY - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mendata kecepatan kendaraan litrik. Pengendara sepeda atau mobil listrik yang bisa melaju lebih dari 35 kilometer per jam wajib punya SIM.
Keputusan itu disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregidents) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Kamis, 26 Januari 2023, “Kami sedang menghitung kWh untuk listrik (SIM kendaraan listrik). Kecepatan di atas 35 kilometer per jam menggunakan kendaraan listrik harus memiliki SIM dalam peraturannya,” kata Diregidents Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan. BACA JUGA:Kelakuan Bocil: Petak Umpet di Bangladesh Ketemu di Malaysia BACA JUGA:Saksi Sidang Tragedi Kanjuruhan: Keputusan Menembakkan Gas Air Mata Sesuai Peraturan Kapolri Ia menganggap kecepatan di atas 35 kilometer per jam bisa diartikan sebagai ngebut di jalan. Karena menurutnya, angka 35 kilometer ini bisa jadi angka minimal, dan bisa terus bertambah. Sehingga para pengguna kendaraan listrik yang dimaksud ini wajib memiliki SIM untuk standar legalitasnya. Brigjen Yunus menjelaskan bahwa kecepatan ini bisa dikatakan seperti berkendara menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada umumnya. “Kalau mau ngebut harus pake SIM,” katanya. Dengan demikian, kendaraan itu harus memiliki memperbarui STNK dan BPKB . BACA JUGA:Waduh! Juventus Terancam Degradasi Lagi BACA JUGA:Tiba-Tiba Coca-Cola Bikin Smartphone "Memang ke depan akan gunakan kendaraan listrik semua. Kami dari kepolisian sudah bertindak cepat, STNK dan BPKB terbaru sudah ada kWh-nya disitu," katanya memprediksi kendaraan listrik bakal masif digunakan. "Karena kami enggak mau kalah nanti. Kalau STNK yang lama itu belum ada silinder atau bahan bakar listrik. Kami sedang itung dia punya kWh," tambahnya. (Fidelis Daniel)Pengguna Kendaraan Listrik Wajib Bawa SIM, Segini Batas Kecepatannya
Kamis 26-01-2023,17:50 WIB
Reporter : Fidelis Daniel
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Senin 11-08-2025,17:52 WIB
Mabes Polri Hentikan Penyidikan Kasus Dahlan Iskan, Sengketa Perdata Tetap Berlanjut
Senin 04-08-2025,19:23 WIB
Fuad Bernardi Minta Kaji Ulang Kendaraan Listrik Bebas Pajak
Rabu 28-05-2025,12:33 WIB
VinFast Targetkan 30.000 Titik Charging Station di 2025, Didukung Jaringan V-Green
Rabu 28-05-2025,12:00 WIB
Ekspansi ke Jatim, VinFast Hadir di IIMS Surabaya dengan Strategi Inovatif dan Produk Baru
Jumat 14-03-2025,19:11 WIB
Korban Eks Kapolres Ngada Berjumlah Empat Orang
Terpopuler
Senin 18-08-2025,06:22 WIB
Rating Pemain AC Milan vs Bari 2-0 di Coppa Italia, Pulisic Tampil Cemerlang!
Senin 18-08-2025,09:00 WIB
Pecco Bagnaia Bikin Pusing Ducati, Apa sih Masalahnya?
Senin 18-08-2025,13:41 WIB
6 Bintang Utama Drama My Troublesome Star, Uhm Jung Hwa CLBK dengan Song Seung Heon!
Senin 18-08-2025,05:35 WIB
AC Milan vs Bari 2-0: Rossoneri ke 16 Besar Coppa Italia, Tapi Rafael Leao Cedera
Senin 18-08-2025,13:00 WIB
Sinopsis My Troublesome Star: Kisah Bintang Legendaris yang Terlempar ke Masa Depan
Terkini
Senin 18-08-2025,20:32 WIB
Persijap vs Persib 2-1, Kekalahan Perdana Maung Bandung di Super League
Senin 18-08-2025,20:12 WIB
BRI Resmikan Cabang di Taipei, Permudah PMI Kirim Uang ke Indonesia
Senin 18-08-2025,19:24 WIB
Pemprov Jawa Timur Anggarkan Bantuan Pendidikan BPOPP ke Siswa Madrasah di 2026
Senin 18-08-2025,19:22 WIB
Gagal Nyekor ke Gawang Man Utd, Viktor Gyokeres Dibela Arteta!
Senin 18-08-2025,18:12 WIB