JAKARTA, HARIAN DISWAY - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mendata kecepatan kendaraan litrik. Pengendara sepeda atau mobil listrik yang bisa melaju lebih dari 35 kilometer per jam wajib punya SIM.
Keputusan itu disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregidents) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Kamis, 26 Januari 2023, “Kami sedang menghitung kWh untuk listrik (SIM kendaraan listrik). Kecepatan di atas 35 kilometer per jam menggunakan kendaraan listrik harus memiliki SIM dalam peraturannya,” kata Diregidents Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan. BACA JUGA:Kelakuan Bocil: Petak Umpet di Bangladesh Ketemu di Malaysia BACA JUGA:Saksi Sidang Tragedi Kanjuruhan: Keputusan Menembakkan Gas Air Mata Sesuai Peraturan Kapolri Ia menganggap kecepatan di atas 35 kilometer per jam bisa diartikan sebagai ngebut di jalan. Karena menurutnya, angka 35 kilometer ini bisa jadi angka minimal, dan bisa terus bertambah. Sehingga para pengguna kendaraan listrik yang dimaksud ini wajib memiliki SIM untuk standar legalitasnya. Brigjen Yunus menjelaskan bahwa kecepatan ini bisa dikatakan seperti berkendara menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada umumnya. “Kalau mau ngebut harus pake SIM,” katanya. Dengan demikian, kendaraan itu harus memiliki memperbarui STNK dan BPKB . BACA JUGA:Waduh! Juventus Terancam Degradasi Lagi BACA JUGA:Tiba-Tiba Coca-Cola Bikin Smartphone "Memang ke depan akan gunakan kendaraan listrik semua. Kami dari kepolisian sudah bertindak cepat, STNK dan BPKB terbaru sudah ada kWh-nya disitu," katanya memprediksi kendaraan listrik bakal masif digunakan. "Karena kami enggak mau kalah nanti. Kalau STNK yang lama itu belum ada silinder atau bahan bakar listrik. Kami sedang itung dia punya kWh," tambahnya. (Fidelis Daniel)Pengguna Kendaraan Listrik Wajib Bawa SIM, Segini Batas Kecepatannya
Kamis 26-01-2023,17:50 WIB
Reporter : Fidelis Daniel
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Jumat 14-03-2025,19:11 WIB
Korban Eks Kapolres Ngada Berjumlah Empat Orang
Senin 10-03-2025,14:03 WIB
Animo Pemudik Kendaraan Listrik Meningkat, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra
Rabu 05-02-2025,10:28 WIB
Bareskrim Polri Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Barang Ilegal di 3 Wilayah
Senin 13-01-2025,11:23 WIB
Tren Gaya Hidup Berkelanjutan 2025, Dari Fashion hingga Pilihan Konsumsi
Jumat 10-01-2025,15:21 WIB
Mobil Listrik Tiongkok Melonjak 40 Persen
Terpopuler
Selasa 13-05-2025,06:25 WIB
Lirik dan Terjemahan DROP TOP Milik MEOVV, Gawon dkk Mencari Jati Diri
Selasa 13-05-2025,04:00 WIB
Cerita Diaspora dari Marisa Tania: Ketika Hidup Tak Lurus-Lurus Saja, Dari Surabaya ke Silicon Valley
Selasa 13-05-2025,08:17 WIB
Panas! Juventus, Roma, Lazio, Bologna Rebutan Tiket Liga Champions, Siapa Lolos?
Senin 12-05-2025,21:00 WIB
Real Madrid Dapatkan Xabi Alonso, Barcelona Perpanjang Kontrak Hansi Flick Hingga 2027
Selasa 13-05-2025,07:00 WIB
3 Fakta Menarik MV DROP TOP Milik MEOVV, Konsep Segar Hingga Proses Kreatif nan Seru
Terkini
Selasa 13-05-2025,18:30 WIB
Festival Sinema Kita 2025, Putar Film Dokumenter Road to Resilience
Selasa 13-05-2025,18:29 WIB
Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan Rp 631,4 Triliun untuk 35,4 Juta Pelaku Usaha
Selasa 13-05-2025,18:06 WIB
Tim Basket SMAMDA Surabaya Juara Libels Cup 2K25
Selasa 13-05-2025,18:00 WIB
Cara Dapatkan Saldo DANA Rp 496.500 dari Main Game Sambil Maraton Drakor
Selasa 13-05-2025,18:00 WIB