Waduh! Juventus Terancam Degradasi Lagi

Waduh! Juventus Terancam Degradasi Lagi

Juventus Dapat Hukuman Tambahan dari UEFA-@juventusfcen-Twitter

TURIN, HARIAN DISWAY - Seluruh dewan klub Juventus ramai-ramai mundur dari jabatannya akhir November 2022. Skandal yang membelit Si Nyonya Tua kini menjadi beban pengurus baru. Mereka kini harus menghadapi sanksi untuk kali kedua: pengurangan 15 poin. Juve bisa terjun ke jurang degradasi.

Juve memang diterpa badai skandal sejak tahun laly. Tak tanggung-tanggung, Presiden Juventus Andrea Agnelli dan wakilnya Pavel Nedved mengundurkan diri pada akhir November 2022. Diikuti oleh anggota dewan klub lainnya. 

Padahal kepemimpinan Agnelli dianggap moncer sejak 2010. Juve digdaya meraih 10 kali Scudetto beruntun sejak 2011-2020.

Federasi Sepak bola Italia FIGC telah menjatuhkan sanksi pengurangan 15 poin kepada Juventus.


Seleberasi Nicolo Fagioli usai mencetak gol untuk Juventus.-Juventus FC-

BACA JUGA:Zinedine Zidane di Antara Chelsea, PSG, dan Juventus

BACA JUGA:Dokumen Rahasia Bocor: Juventus Punya Utang Berapa ke Ronaldo?

Juve dianggap bersalah karena memanipulasi laporan keuangan. Yang semula berada di peringkat ketiga anjlok ke peringkat 10.

Mereka terbukti menggelembungkan nilai transfer dan keuntungan modal. Di Italia cara itu disebut plusvalenza.

Salah satu contohnya: kasus penggelembungan nilai transfer saat tukar guling Miralem Pjanic dan Arthur Melo dengan Barcelona pada 2020. Juventus menggelembungkan harga Pjanic menjadi 60 juta Euro. Sedangkan Barcelona mematok harga Arthur sebesar 72 juta Euro.

Dengan penggelembungan itu, selisih harga jadi terpangkas. Juve dianggap mengakali aturan financial fair play yang sudah berlaku selama lebih dari satu dekade.

Sanksi bisa bertambah karena temuan pelanggaran berikutnya: kesepakatan gelap memalsukan laporan gaji pemain.

Jika terbukti, sanksi pengurangan 15 poin bakal didapat lagi. Totalnya 30 poin.

Poin Juve yang kini tinggal 23 bisa tersisa 8 poin saja. Sama dengan Cremonese di dasar klasemen: peringkat 20.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: