Es Teh Tumpah, Pembunuh Dihukum Mati

Rabu 01-02-2023,04:40 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Hukuman mati dijatuhkan PN Batulicin, Kalimantan Selatan, kepada terdakwa M. Ryan, 21, Selasa, 31 Januari 2023. Ryan penjual es teh, pembunuh tiga orang sekaligus. Penyebab pembunuhan sepele. Gegara es tumpah.

KASUS itu menimbulkan persepsi beragam di masyarakat. Sadis, kasihan, baik terhadap keluarga korban maupun terhukum yang baru masuk usia dewasa muda. Heboh sudah pasti. Bagi masyarakat, itu bisa dijadikan bahan kajian, kendali emosi.

Kasihumas Polres Tanah Bumbu AKP H I Made Rasa kepada pers, Sabtu, 4 Juni 2022, menceritakan kronologi kejadiannya.

Kamis, 2 Juni 2022, sekitar pukul 13.00 Wita. Panas terik di Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

Nor Laila, 39, bersama dua anak lelakinyi, usia 6 dan 4 tahun, warga di situ. Ia ditawari es teh oleh penjualnya, Ryan yang masih tetangga jauh. Laila pesan segelas, minta diantarkan ke rumah. Ryan kembali ke warungnya, membuat es teh.

Lalu, Ryan mengantarkan es teh ke rumah Laila. Menyerahkannya. Saat itulah meleset. Es teh tumpah.

Ryan menyalahkan Laila, begitu juga sebaliknya. Mereka cekcok. Memuncak jadi saling marah. Memuncak lagi, Ryan memukul Laila. Sebaliknya, Laila melawan dengan membentak-bentak.

Ryan tambah marah, menjambak rambut Laila dengan tangan kiri, mencabut pisau di tangan kanan. Jadi, ia sudah bawa pisau.

Di saat genting itu, dua anak Laila membela ibu mereka. Dengan cara memukul Ryan. Pukulan anak umur 6 dan 4 tahun. 

Ternyata Ryan berbalik, langsung menikam dada anak Laila. Ujung pisau masuk dada. Pisau dicabut Ryan, beralih ditikamkan ke anak satu lagi ke arah leher. Darah menyembur dari tubuh dua bocah itu.

Laila spontan histeris. Teriak sekuatnya. Saat itulah Ryan menggorok leher Laila hingga nyaris putus. Kemudian, Ryan kabur lewat belakang rumah. Mungkin, akibat keributan itu, Ryan mengira di bagian depan rumah sudah ramai tetangga.

Para tetangga berdatangan. Menolong. Membawa ibu dan anak-anak itu ke rumah sakit. Dua anak meninggal dalam perjalanan ke RS, sedangkan Laila meninggal setelah dua hari dirawat.

Tentang Ryan bawa pisau, AKP Made Rasa mengatakan, warga di sana sudah biasa begitu. ”Bagi orang Banjar, terbiasa ke mana-mana bawa pisau di pinggang.” Dinilai, bukan suatu persiapan untuk membunuh.

Motif pembunuhan tertulis sakit hati. ”Mungkin terdakwa takut disuruh ganti lagi es yang tumpah. Marahlah ia. Langsung melakukan tindakan yang di kronologi itu,” ujar Made.

Sabtu, 4 Juni 2022, atau dua hari kemudian, Ryan ditangkap, masih di wilayah Tanah Bumbu. Ia dijerat Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Meskipun, dari kronologi, pembunuhan itu spontan. Tidak cukup waktu buat Ryan berpikir. 

Kategori :