JAKARTA, HARIAN DISWAY - Aplikasi iDebKu resmi diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diluncurkan pada 8 NOvember 2022 lalu merupakan aplikasi untuk mengajukan permohonan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Sebelumnya, proses permohonan pengajuan informasi untuk mengecek riwayat debitur dilakukan melalui BI Checking. Tetapi saat itu, dialihkan ke OJK. Pun namanya berganti menjadi SLIK. Situs iDebKu yang diluncurkan oleh OJK adalah halaman yang digunakan untuk memudahkan debitur mengakses informasi transaksinya. Praktis! Situs ini juga sudah terintegrasi dengan Kantor Pusat dan Kantor Regional. Dilansir dari website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), begini langkah-langkah mengajukan permohonan informasi riwayat debitur. Buka website resmi iDeb. Halaman bisa diakses pada https://idebku.ojk.go.id . Klik menu “pendaftaran” pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK. Isi seluruh kolom pada tahap 1 “Cek ketersediaan layanan”. Klik “selanjutnya” untuk beralih ke langkah berikutnya. Data registrasi. Isi data diri dengan lengkap dan benar pada formulir tahap 2 yang telah tersedia. Klik “selanjutnya” jika kolom sudah terisi seluruhnya dengan akurat. Pada langkah ini, pemohon juga diminta untuk mengunggah beberapa dokumen. Dokumen yang diminta berbeda-beda, tergantung masing-masing jenis debitur. Perseorangan, Badan Usaha, ataukah yang sudah meninggal dunia. Untuk debitur perseorangan, persyaratan yang diminta adalah KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA. Sementara untuk debitur Badan Usaha, diperlukan beberapa dokumen. Diantaranya adalah identitas pengurus, NPWP badan usaha, akta pendirian atau anggaran dasar pertama, dan/atau perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha. Debitur yang meninggal dunia, memerlukan dokumen identitas ahli waris, dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, dan dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris. Jika semua dokumen yang diminta sudah terunggah, pemohon diminta mengunggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta pada aplikasi. Checklist pernyataan kebenaran data dan klik “Ajukan Permohonan”. Pendaftaran berhasil Apabila pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang berisi informasi nomor pendaftaran. Cek status permohonan Untuk mengecek status permohonan secara berkala, dapat dilakukan melalui menu “Status Layanan” dengan mengisi nomor pendaftaran. OJK memproses permohonan Setelah itu, OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasilnya melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan. Pengaduan dan pertanyaan Untuk pengaduan dan pertanyaan terkait iDeb, bisa menghubungi kontak OJK 157 melalui: (1) telepon: 157; (2) email : konsumen@ojk.go.id ; (3) WA: 081157157157. (Umaimah ‘Iffat)Periksa Informasi Debitur Melalui iDepKu Tanpa Ribet
Sabtu 18-02-2023,13:20 WIB
Reporter : Umaimah 'Iffat
Editor : Heti Palestina Yunani
Kategori :
Terkait
Minggu 09-02-2025,11:30 WIB
Emiten di Jatim Tumbuh Pesat, Penghimpunan Dana IPO Naik 157 Persen!
Selasa 14-01-2025,15:47 WIB
Punya Sejarah Kredit Macet, Masih Berpeluang Ajukan Kredit dalam Program 3 Juta Rumah
Rabu 25-12-2024,17:12 WIB
Kredit Macet Gen Z
Selasa 17-12-2024,13:12 WIB
Bank Indonesia Respon Penggeledahan oleh KPK terkait Kasus Dana CSR
Rabu 04-12-2024,07:00 WIB
Sudah Dibuka! Ini Link dan Cara Daftar Rekrutmen OJK 2024
Terpopuler
Selasa 11-03-2025,12:12 WIB
Florian Wirtz Cedera, Leverkusen Hadapi Bayern Munich Tanpa Pilar Utama
Rabu 12-03-2025,06:57 WIB
Rating Pemain Liverpool Pasca Disingkirkan PSG di Liga Champions, Darwin Nunez Katrok!
Selasa 11-03-2025,18:32 WIB
Link Live Streaming Liverpool vs PSG di Liga Champions, Kick-off 03.00 WIB
Selasa 11-03-2025,20:57 WIB
Tandang ke Persebaya, PSIS Semarang Belum Menang di Lima Laga
Selasa 11-03-2025,16:38 WIB
Paul Munster dan Peluang Juara Persebaya
Terkini
Rabu 12-03-2025,12:00 WIB
Fenomena Balas Dendam Makan saat Berbuka, Mengapa Masih Terjadi?
Rabu 12-03-2025,11:58 WIB
Overkapasitas dan Masalah Makanan Diduga Jadi Penyebab Para Napi Lapas Kutacane Kabur
Rabu 12-03-2025,11:49 WIB
Kronologi Kebakaran Kereta Api di Stasiun Yogyakarta, KAI pastikan Tak Ada Korban
Rabu 12-03-2025,11:30 WIB
6 Sunnah Berbuka Puasa Ramadan yang Perlu Diamalkan
Rabu 12-03-2025,11:00 WIB