JAKARTA, HARIAN DISWAY - Aplikasi iDebKu resmi diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diluncurkan pada 8 NOvember 2022 lalu merupakan aplikasi untuk mengajukan permohonan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Sebelumnya, proses permohonan pengajuan informasi untuk mengecek riwayat debitur dilakukan melalui BI Checking. Tetapi saat itu, dialihkan ke OJK. Pun namanya berganti menjadi SLIK. Situs iDebKu yang diluncurkan oleh OJK adalah halaman yang digunakan untuk memudahkan debitur mengakses informasi transaksinya. Praktis! Situs ini juga sudah terintegrasi dengan Kantor Pusat dan Kantor Regional. Dilansir dari website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), begini langkah-langkah mengajukan permohonan informasi riwayat debitur. Buka website resmi iDeb. Halaman bisa diakses pada https://idebku.ojk.go.id . Klik menu “pendaftaran” pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK. Isi seluruh kolom pada tahap 1 “Cek ketersediaan layanan”. Klik “selanjutnya” untuk beralih ke langkah berikutnya. Data registrasi. Isi data diri dengan lengkap dan benar pada formulir tahap 2 yang telah tersedia. Klik “selanjutnya” jika kolom sudah terisi seluruhnya dengan akurat. Pada langkah ini, pemohon juga diminta untuk mengunggah beberapa dokumen. Dokumen yang diminta berbeda-beda, tergantung masing-masing jenis debitur. Perseorangan, Badan Usaha, ataukah yang sudah meninggal dunia. Untuk debitur perseorangan, persyaratan yang diminta adalah KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA. Sementara untuk debitur Badan Usaha, diperlukan beberapa dokumen. Diantaranya adalah identitas pengurus, NPWP badan usaha, akta pendirian atau anggaran dasar pertama, dan/atau perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha. Debitur yang meninggal dunia, memerlukan dokumen identitas ahli waris, dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, dan dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris. Jika semua dokumen yang diminta sudah terunggah, pemohon diminta mengunggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta pada aplikasi. Checklist pernyataan kebenaran data dan klik “Ajukan Permohonan”. Pendaftaran berhasil Apabila pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang berisi informasi nomor pendaftaran. Cek status permohonan Untuk mengecek status permohonan secara berkala, dapat dilakukan melalui menu “Status Layanan” dengan mengisi nomor pendaftaran. OJK memproses permohonan Setelah itu, OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasilnya melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan. Pengaduan dan pertanyaan Untuk pengaduan dan pertanyaan terkait iDeb, bisa menghubungi kontak OJK 157 melalui: (1) telepon: 157; (2) email : konsumen@ojk.go.id ; (3) WA: 081157157157. (Umaimah ‘Iffat)Periksa Informasi Debitur Melalui iDepKu Tanpa Ribet
Sabtu 18-02-2023,13:20 WIB
Reporter : Umaimah 'Iffat
Editor : Heti Palestina Yunani
Kategori :
Terkait
Kamis 19-09-2024,09:39 WIB
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Minggu 08-09-2024,15:30 WIB
Gaji Pekerja Bakal Dipotong untuk Program Pensiun, Aturan Masih Digodok
Jumat 06-09-2024,21:04 WIB
Bahas Program Pensiun Tambahan, OJK: Masih Menunggu Peraturan Pemerintah
Rabu 28-08-2024,20:31 WIB
Dua Kebijakan Baru Kominfo Untuk Berantas Judi Online
Senin 12-08-2024,10:59 WIB
Kreatif! OJK Jatim dan Indah Kurnia Sisipkan Edukasi Pinjol di Karnaval HUT RI ke-79 Balasklumprik Surabaya
Terpopuler
Sabtu 28-09-2024,07:00 WIB
Makna Lagu She Knows Milik J Cole yang Diduga Sindir P Diddy, Sebut Aaliyah dan Michael Jackson
Sabtu 28-09-2024,09:31 WIB
AC Milan vs Lecce 3-0, Paulo Fonseca: Kaget Kan Rossoneri Berubah?
Sabtu 28-09-2024,15:30 WIB
Ole Gunnar Solskjaer Kecewa Berat Pulangkan Ronaldo ke MU, Jadi Parasit Tim?
Sabtu 28-09-2024,05:17 WIB
PSG vs Rennes 3-1, Les Parisien Kembali ke Puncak, Alihkan Fokus ke Arsenal
Sabtu 28-09-2024,08:25 WIB
Jadwal Lengkap GP Indonesia 2024: Free Practice 2 Mulai Jam 9 WIB
Terkini
Sabtu 28-09-2024,23:08 WIB
Kisah Inspiratif Mahasiswa IISMAVO: Menimba Ilmu di Dunia Internasional
Sabtu 28-09-2024,21:22 WIB
Kemenhub Sebut Enam Faktor Ini Jadi Pemicu Kecelakaan, Pengendara Wajib Hindari
Sabtu 28-09-2024,21:17 WIB
Madura United vs Persib 2-2, Lulinha Jadi Mimpi Buruk Maung Bandung
Sabtu 28-09-2024,20:37 WIB