JAKARTA, HARIAN DISWAY - Aplikasi iDebKu resmi diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diluncurkan pada 8 NOvember 2022 lalu merupakan aplikasi untuk mengajukan permohonan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Sebelumnya, proses permohonan pengajuan informasi untuk mengecek riwayat debitur dilakukan melalui BI Checking. Tetapi saat itu, dialihkan ke OJK. Pun namanya berganti menjadi SLIK. Situs iDebKu yang diluncurkan oleh OJK adalah halaman yang digunakan untuk memudahkan debitur mengakses informasi transaksinya. Praktis! Situs ini juga sudah terintegrasi dengan Kantor Pusat dan Kantor Regional. Dilansir dari website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), begini langkah-langkah mengajukan permohonan informasi riwayat debitur. Buka website resmi iDeb. Halaman bisa diakses pada https://idebku.ojk.go.id . Klik menu “pendaftaran” pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK. Isi seluruh kolom pada tahap 1 “Cek ketersediaan layanan”. Klik “selanjutnya” untuk beralih ke langkah berikutnya. Data registrasi. Isi data diri dengan lengkap dan benar pada formulir tahap 2 yang telah tersedia. Klik “selanjutnya” jika kolom sudah terisi seluruhnya dengan akurat. Pada langkah ini, pemohon juga diminta untuk mengunggah beberapa dokumen. Dokumen yang diminta berbeda-beda, tergantung masing-masing jenis debitur. Perseorangan, Badan Usaha, ataukah yang sudah meninggal dunia. Untuk debitur perseorangan, persyaratan yang diminta adalah KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA. Sementara untuk debitur Badan Usaha, diperlukan beberapa dokumen. Diantaranya adalah identitas pengurus, NPWP badan usaha, akta pendirian atau anggaran dasar pertama, dan/atau perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha. Debitur yang meninggal dunia, memerlukan dokumen identitas ahli waris, dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, dan dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris. Jika semua dokumen yang diminta sudah terunggah, pemohon diminta mengunggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta pada aplikasi. Checklist pernyataan kebenaran data dan klik “Ajukan Permohonan”. Pendaftaran berhasil Apabila pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang berisi informasi nomor pendaftaran. Cek status permohonan Untuk mengecek status permohonan secara berkala, dapat dilakukan melalui menu “Status Layanan” dengan mengisi nomor pendaftaran. OJK memproses permohonan Setelah itu, OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasilnya melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan. Pengaduan dan pertanyaan Untuk pengaduan dan pertanyaan terkait iDeb, bisa menghubungi kontak OJK 157 melalui: (1) telepon: 157; (2) email : konsumen@ojk.go.id ; (3) WA: 081157157157. (Umaimah ‘Iffat)Periksa Informasi Debitur Melalui iDepKu Tanpa Ribet
Sabtu 18-02-2023,13:20 WIB
Reporter : Umaimah 'Iffat
Editor : Heti Palestina Yunani
Kategori :
Terkait
Selasa 21-10-2025,20:13 WIB
Dalami Kasus CSR BI, KPK Telusuri Aliran Dana
Sabtu 18-10-2025,11:14 WIB
Bank DKI Alami Transaksi Misterius Rp 227 Miliar, Diduga Bobol Sistem BI Fast
Kamis 16-10-2025,12:00 WIB
Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat, Gubernur Khofifah Dukung Penuh FinExpo dan IIFS 2025
Sabtu 20-09-2025,13:00 WIB
Waspada Dampak Buruk Paylater, Kemudahan yang Bisa Menghancurkan Keuangan Anda
Senin 15-09-2025,20:46 WIB
Ini Aturan OJK Terkait Pembiayaan UMKM
Terpopuler
Minggu 26-10-2025,13:13 WIB
Prediksi Skor Real Madrid vs Barcelona, Los Blancos Usung Misi Balas Dendam
Minggu 26-10-2025,03:10 WIB
Rating Pemain Inter Milan Usai Dikalahkan Napoli 3-1, Nerazzurri Hilang Fokus
Minggu 26-10-2025,00:00 WIB
Rating Pemain Bayern usai Hajar Monchengladbach 3-0, Lennart Karl Curi Perhatian
Minggu 26-10-2025,10:33 WIB
Prediksi Skor Arsenal vs Crystal Palace: Arteta Siap Bawa The Gunners Kokoh di Pucuk Klasemen!
Minggu 26-10-2025,00:11 WIB
Monchengladbach vs Bayern Munchen 0-3, The Bavarians Tak Terkalahkan dalam 13 Laga Beruntun
Terkini
Minggu 26-10-2025,22:55 WIB
4 Perbedaan Sunscreen dan Sunblock, Mana yang Lebih Cocok untuk Kulitmu?
Minggu 26-10-2025,22:28 WIB
Benang Merah Sumpah Pemuda dari Kongres 1928 ke Masa Kini
Minggu 26-10-2025,21:46 WIB
Sumpah Pemuda 2025: Semangat Baru Generasi Z untuk Indonesia
Minggu 26-10-2025,21:35 WIB
Min Hee Jin Dirikan Agensi Baru Setelah Ditendang ADOR, Nasib NewJeans Bagaimana?
Minggu 26-10-2025,21:19 WIB