JAKARTA, HARIAN DISWAY - Aplikasi iDebKu resmi diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diluncurkan pada 8 NOvember 2022 lalu merupakan aplikasi untuk mengajukan permohonan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Sebelumnya, proses permohonan pengajuan informasi untuk mengecek riwayat debitur dilakukan melalui BI Checking. Tetapi saat itu, dialihkan ke OJK. Pun namanya berganti menjadi SLIK. Situs iDebKu yang diluncurkan oleh OJK adalah halaman yang digunakan untuk memudahkan debitur mengakses informasi transaksinya. Praktis! Situs ini juga sudah terintegrasi dengan Kantor Pusat dan Kantor Regional. Dilansir dari website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), begini langkah-langkah mengajukan permohonan informasi riwayat debitur. Buka website resmi iDeb. Halaman bisa diakses pada https://idebku.ojk.go.id . Klik menu “pendaftaran” pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK. Isi seluruh kolom pada tahap 1 “Cek ketersediaan layanan”. Klik “selanjutnya” untuk beralih ke langkah berikutnya. Data registrasi. Isi data diri dengan lengkap dan benar pada formulir tahap 2 yang telah tersedia. Klik “selanjutnya” jika kolom sudah terisi seluruhnya dengan akurat. Pada langkah ini, pemohon juga diminta untuk mengunggah beberapa dokumen. Dokumen yang diminta berbeda-beda, tergantung masing-masing jenis debitur. Perseorangan, Badan Usaha, ataukah yang sudah meninggal dunia. Untuk debitur perseorangan, persyaratan yang diminta adalah KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA. Sementara untuk debitur Badan Usaha, diperlukan beberapa dokumen. Diantaranya adalah identitas pengurus, NPWP badan usaha, akta pendirian atau anggaran dasar pertama, dan/atau perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha. Debitur yang meninggal dunia, memerlukan dokumen identitas ahli waris, dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, dan dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris. Jika semua dokumen yang diminta sudah terunggah, pemohon diminta mengunggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta pada aplikasi. Checklist pernyataan kebenaran data dan klik “Ajukan Permohonan”. Pendaftaran berhasil Apabila pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang berisi informasi nomor pendaftaran. Cek status permohonan Untuk mengecek status permohonan secara berkala, dapat dilakukan melalui menu “Status Layanan” dengan mengisi nomor pendaftaran. OJK memproses permohonan Setelah itu, OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasilnya melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan. Pengaduan dan pertanyaan Untuk pengaduan dan pertanyaan terkait iDeb, bisa menghubungi kontak OJK 157 melalui: (1) telepon: 157; (2) email : konsumen@ojk.go.id ; (3) WA: 081157157157. (Umaimah ‘Iffat)Periksa Informasi Debitur Melalui iDepKu Tanpa Ribet
Sabtu 18-02-2023,13:20 WIB
Reporter : Umaimah 'Iffat
Editor : Heti Palestina Yunani
Kategori :
Terkait
Senin 11-08-2025,20:27 WIB
KPK Akan Periksa Saksi Kasus CSR BI
Jumat 08-08-2025,13:53 WIB
KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI
Jumat 01-08-2025,09:58 WIB
Tarif Pajak Kripto Naik, PPN Dihapus: Ini Penjelasan Lengkapnya
Selasa 29-07-2025,11:43 WIB
OJK Dorong Program Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa dan UMKM
Terpopuler
Selasa 02-09-2025,11:07 WIB
Kronologi Unisba dan Unpas Diserang Gas Air Mata, Aparat Diduga Masuk Kampus
Selasa 02-09-2025,09:31 WIB
9 Film Horor Indonesia yang Tayang September, dari Sekte Sesat Hingga Ilmu Pengasihan Maut
Selasa 02-09-2025,07:40 WIB
Lirik dan Terjemahan Lagu COLOR Milik NCT WISH, Ayo Warnai Hari dengan Penuh Energi
Selasa 02-09-2025,10:28 WIB
Demo 3 September Batal, Korlap: Situasi Surabaya Belum Kondusif
Selasa 02-09-2025,10:25 WIB
6 Serial Netflix Terbaru September 2025, dari Wednesday 2 hingga Alice in Borderland III
Terkini
Rabu 03-09-2025,06:11 WIB
Fitur Instagram sebagai Alat Persatuan di Tengah Dinamika Indonesia
Rabu 03-09-2025,06:06 WIB
Timnas Indonesia Kedatangan Mauro Zijlstra, Patrick Kluivert Sambut Positif!
Rabu 03-09-2025,06:00 WIB
ARTJOG 2025 Ditutup, Sampaikan Doa dan Keprihatinan Terhadap Kondisi Negara
Rabu 03-09-2025,06:00 WIB
PKKMB 2025 di Untag Surabaya Ajarkan Nasionalisme dan Pendidikan Karakter Kepada Mahasiswa Baru
Rabu 03-09-2025,01:07 WIB