JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menggarap Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights atau Hak Penerbit.
Rancangan tersebut ditargetkan rampung di bulan Maret 2023. Sebagaimana arahan Presiden Jokowi ketika memberikan sambutan saat Hari Pers Nasional 2023 yang digelar di Medan, Kamis 9 Februari 2023. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, membahas kembali progres terbarunya melalui konferensi pers terkait media sustainability dan publisher rights di kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu, 15 Februari. “Rancangannya sudah ada. Kita tinggal membahasnya, mematangkannya, menyempurnakannya. Saya kira dalam waktu, mudah-mudahan kalau kita terus bekerja secara maraton, ini mungkin sebelum satu bulan Rancangan Perpres yang lebih sempurna bisa selesai,” ungkapnya. Publisher Rights merupakan aturan yang berfokus pada penuntutan tanggung jawab platform digital global terhadap nilai ekonomi atas konten yang diproduksi. Baik media lokal maupun nasional. Tentunya, regulasi ini sangatlah esensial untuk mendukung kualitas jurnalisme dan industri media massa dalam negeri terlindungi. "Isi rancangan Perpres secara garis besar, substansinya adalah kewajiban kerjasama platform digital dengan perusahaan pers di Indonesia, untuk mendukung kewajiban berkualitas, serta pelaksanaanya," ujar pria kelahiran Jakarta tersebut. Kerjasama yang dimaksud bisa berupa dalam bentuk material seperti bagi hasil iklan dan kompensasi. Bisa juga berupa bentuk non material seperti pelatihan. Usman menambahkan, nantinya akan dibentuk lembaga atau badan yang mengatur regulasi tersebut. Namun, belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai bentuk lembaga yang menaungi Perpres Hak Penerbit. Yang jelas, bentuk lembaga tersebut berlandaskan prinsip dasar kemerdekaan pers. "Jangan sampai ada kesan pemerintah ikut campur dalam pers. Kita ikuti kemerdekaan pers sesuai UU Pers," jelas mantan wartawan tersebut. (Angga Ardiyansyah)Rancangan Perpres Hak Penerbit: Payung Hukum Jurnalisme dan Industri Media Massa
Rabu 15-02-2023,18:53 WIB
Reporter : Angga Ardiyansyah
Editor : Salman Muhiddin
Tags : #usman kansong
#platform digital
#pers
#perpres
#media massa
#kominfo
#kebijakan
#jurnalisme
#hukum
#digital
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-08-2025,05:33 WIB
Tragedi Affan, Luka Kemanusiaan
Rabu 27-08-2025,00:25 WIB
Kutukan Sidoarjo Berlanjut, Mantan Pj Bupati Hudiyono Ditahan Kajati Jatim karena Dugaan Kasus Korupsi
Kamis 21-08-2025,07:15 WIB
PCU dan PKPI Siapkan Generasi Baru Berintegritas Lewat Pelatihan Dasar Profesi Kurator
Rabu 06-08-2025,18:32 WIB
Kasus Dugaan Pedofilia di Roblox Jadi Sorotan DPR, Xbox Punya Solusi!
Rabu 06-08-2025,06:33 WIB
Gaduh Blokir Rekening: Uang Bukanlah Entitas yang Tunduk pada Nasionalisme
Terpopuler
Sabtu 20-09-2025,06:43 WIB
Juventus Tolak Tawaran Pinjaman dari Tiga Klub Serie A untuk Vasilije Adzic
Sabtu 20-09-2025,15:38 WIB
Diabaikan Liverpool, Federico Chiesa Siap Merapat ke AC Milan
Sabtu 20-09-2025,15:17 WIB
Prediksi Skor Man United vs Chelsea, Setan Merah Incar Kebangkitan
Sabtu 20-09-2025,08:00 WIB
Juventus Umumkan 23 Pemain untuk Laga Serie A Kontra Hellas Verona
Sabtu 20-09-2025,10:06 WIB
Ijazah Gibran Diragukan, Begini Profil Orchid Park Secondary School dan UTS Insearch Sydney
Terkini
Sabtu 20-09-2025,23:59 WIB
Geram pada Kebijakan Presiden Donald Trump, Jimmy Fallon Serukan Kembalinya Jimmy Kimmel
Sabtu 20-09-2025,23:34 WIB
Taylor Swift Luncurkan Channel 13 di SiriusXM, 13 Hari Jelang Rilis The Life of a Showgirl!
Sabtu 20-09-2025,21:10 WIB
Liverpool vs Everton 2-1, The Reds Catat Ugly Win Lagi!
Sabtu 20-09-2025,20:53 WIB
19 Warga India Tewas Karena Infeksi Amoeba, Bakteri Pemakan Otak
Sabtu 20-09-2025,20:04 WIB