JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menggarap Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights atau Hak Penerbit.
Rancangan tersebut ditargetkan rampung di bulan Maret 2023. Sebagaimana arahan Presiden Jokowi ketika memberikan sambutan saat Hari Pers Nasional 2023 yang digelar di Medan, Kamis 9 Februari 2023. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, membahas kembali progres terbarunya melalui konferensi pers terkait media sustainability dan publisher rights di kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu, 15 Februari. “Rancangannya sudah ada. Kita tinggal membahasnya, mematangkannya, menyempurnakannya. Saya kira dalam waktu, mudah-mudahan kalau kita terus bekerja secara maraton, ini mungkin sebelum satu bulan Rancangan Perpres yang lebih sempurna bisa selesai,” ungkapnya. Publisher Rights merupakan aturan yang berfokus pada penuntutan tanggung jawab platform digital global terhadap nilai ekonomi atas konten yang diproduksi. Baik media lokal maupun nasional. Tentunya, regulasi ini sangatlah esensial untuk mendukung kualitas jurnalisme dan industri media massa dalam negeri terlindungi. "Isi rancangan Perpres secara garis besar, substansinya adalah kewajiban kerjasama platform digital dengan perusahaan pers di Indonesia, untuk mendukung kewajiban berkualitas, serta pelaksanaanya," ujar pria kelahiran Jakarta tersebut. Kerjasama yang dimaksud bisa berupa dalam bentuk material seperti bagi hasil iklan dan kompensasi. Bisa juga berupa bentuk non material seperti pelatihan. Usman menambahkan, nantinya akan dibentuk lembaga atau badan yang mengatur regulasi tersebut. Namun, belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai bentuk lembaga yang menaungi Perpres Hak Penerbit. Yang jelas, bentuk lembaga tersebut berlandaskan prinsip dasar kemerdekaan pers. "Jangan sampai ada kesan pemerintah ikut campur dalam pers. Kita ikuti kemerdekaan pers sesuai UU Pers," jelas mantan wartawan tersebut. (Angga Ardiyansyah)Rancangan Perpres Hak Penerbit: Payung Hukum Jurnalisme dan Industri Media Massa
Rabu 15-02-2023,18:53 WIB
Reporter : Angga Ardiyansyah
Editor : Salman Muhiddin
Tags : #usman kansong
#platform digital
#pers
#perpres
#media massa
#kominfo
#kebijakan
#jurnalisme
#hukum
#digital
Kategori :
Terkait
Kamis 20-02-2025,15:00 WIB
Hukum dan Tata Cara Mengqadha Puasa Ramadhan
Selasa 18-02-2025,14:48 WIB
Buronan Asal Badung Dibekuk di Batam
Senin 17-02-2025,11:33 WIB
Sinetron Indonesia: Beberapa Kesalahannya
Sabtu 15-02-2025,18:55 WIB
Praperadilan Ditolak, KPK Panggil Tersangka Hasto Minggu Depan
Sabtu 15-02-2025,09:54 WIB
Disway Golf Menkomdigi Cup 2025 Digelar, Dahlan Iskan: Kita Rayakan Hari Pers dengan Rukun dan Happy!
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,06:37 WIB
Bek Muda AC Milan Matteo Gabbia Ungkap Kondisi Ruang Ganti AC Milan, Rossoneri Segera Bangkit!
Jumat 21-02-2025,09:18 WIB
Ajax vs Union Saint-Gilloise 1-2 (Agg 3-2): Kenneth Taylor Penyelamat Ajax Melaju ke Babak 16 Besar!
Jumat 21-02-2025,06:02 WIB
Paul Munster Bertekad Pertahankan Tren Positif Persebaya, Bajol Ijo Siap Kalahkan Dewa United!
Jumat 21-02-2025,09:43 WIB
Hashtag Kabur Aja Dulu, Fenomena Brain Drain?
Terkini
Jumat 21-02-2025,21:13 WIB
Hadang PT Vale Indonesia, Warga Bangun Pos Penjagaan untuk Pertahankan Tanah Ulayat Pong Salamba di Morowali
Jumat 21-02-2025,20:57 WIB
Dewa United vs Persebaya 2-0: Duo Alex Buat Armada Paul Munster Kelimpungan
Jumat 21-02-2025,20:38 WIB
Hal Rilis Mini Album The Folk: Side B, Lanjutkan Kesuksesan Lagu L!
Jumat 21-02-2025,19:14 WIB