JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menggarap Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights atau Hak Penerbit.
Rancangan tersebut ditargetkan rampung di bulan Maret 2023. Sebagaimana arahan Presiden Jokowi ketika memberikan sambutan saat Hari Pers Nasional 2023 yang digelar di Medan, Kamis 9 Februari 2023. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, membahas kembali progres terbarunya melalui konferensi pers terkait media sustainability dan publisher rights di kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu, 15 Februari. “Rancangannya sudah ada. Kita tinggal membahasnya, mematangkannya, menyempurnakannya. Saya kira dalam waktu, mudah-mudahan kalau kita terus bekerja secara maraton, ini mungkin sebelum satu bulan Rancangan Perpres yang lebih sempurna bisa selesai,” ungkapnya. Publisher Rights merupakan aturan yang berfokus pada penuntutan tanggung jawab platform digital global terhadap nilai ekonomi atas konten yang diproduksi. Baik media lokal maupun nasional. Tentunya, regulasi ini sangatlah esensial untuk mendukung kualitas jurnalisme dan industri media massa dalam negeri terlindungi. "Isi rancangan Perpres secara garis besar, substansinya adalah kewajiban kerjasama platform digital dengan perusahaan pers di Indonesia, untuk mendukung kewajiban berkualitas, serta pelaksanaanya," ujar pria kelahiran Jakarta tersebut. Kerjasama yang dimaksud bisa berupa dalam bentuk material seperti bagi hasil iklan dan kompensasi. Bisa juga berupa bentuk non material seperti pelatihan. Usman menambahkan, nantinya akan dibentuk lembaga atau badan yang mengatur regulasi tersebut. Namun, belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai bentuk lembaga yang menaungi Perpres Hak Penerbit. Yang jelas, bentuk lembaga tersebut berlandaskan prinsip dasar kemerdekaan pers. "Jangan sampai ada kesan pemerintah ikut campur dalam pers. Kita ikuti kemerdekaan pers sesuai UU Pers," jelas mantan wartawan tersebut. (Angga Ardiyansyah)Rancangan Perpres Hak Penerbit: Payung Hukum Jurnalisme dan Industri Media Massa
Rabu 15-02-2023,18:53 WIB
Reporter : Angga Ardiyansyah
Editor : Salman Muhiddin
Tags : #usman kansong
#platform digital
#pers
#perpres
#media massa
#kominfo
#kebijakan
#jurnalisme
#hukum
#digital
Kategori :
Terkait
Jumat 28-03-2025,12:05 WIB
Kiriman Bangkai Hewan: Kekerasan Vs Kebebasan Pers
Rabu 26-03-2025,16:41 WIB
Tiga Oknum TNI Jual Senpi ke KKB
Sabtu 22-03-2025,17:03 WIB
Soal Kiriman Kepala Babi ke Wartawan Tempo, Hasan Nasbi: Dimasak Saja untuk Permalukan Pelaku Teror
Jumat 14-03-2025,20:12 WIB
Ray Rangkuti Soroti Kesenjangan Perlindungan Hukum bagi Pejabat dan Rakyat
Kamis 13-03-2025,15:00 WIB
Ramai Salat Tarawih Sambil Live, Begini Hukum dan Penjelasannya
Terpopuler
Senin 31-03-2025,08:01 WIB
Juventus Bidik Thomas Partey dari Arsenal, Bianconeri Mau Gratisan!
Senin 31-03-2025,07:00 WIB
5 Fakta Menarik Film Horor Pabrik Gula, Siap Hantui Penonton!
Senin 31-03-2025,03:27 WIB
Rating Pemain Barcelona Pasca Tekuk Girona 4-1, Lewandowski Tertinggi!
Senin 31-03-2025,09:00 WIB
Profil 7 Pemeran Film Setetes Embun Cinta Niyala, Beby Tsabina Belajar Tentang Keikhlasan
Senin 31-03-2025,00:47 WIB
Manchester City ke Semifinal Piala FA, Comeback 2-1 Lawan Bournemouth
Terkini
Senin 31-03-2025,21:15 WIB
Korban Jiwa Gempa Myanmar Tembus 2.000 orang, Harapan Menemukan Korban Selamat Mulai Pudar
Senin 31-03-2025,21:09 WIB
Remisi Lebaran untuk 14 Ribu Napi, Negara Hemat Rp 9,6 M
Senin 31-03-2025,21:00 WIB
Indonesia Kirimkan Bantuan untuk Korban Gempa Myanmar
Senin 31-03-2025,20:47 WIB
Idulfitri di Mandalay, Myanmar: Salat yang Tertunda di Tengah Duka karena Gempa
Senin 31-03-2025,20:14 WIB