Inpres Penyelesaian HAM Berat Ditarget 1 April

Rabu 22-02-2023,06:00 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Tomy C. Gutomo

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengundang aktivis dan tokoh masyarakat untuk makan siang bersama, 21 Februari 2023. Pertemuan itu membahas berbagai isu antara lain tindak lanjut penyelesaian kasus HAM berat dan situasi politik seperti isu penundaan Pemilu hingga indeks persepsi korupsi. 

Tokoh yang hadir antara lain Alwi Shihab, Al Hilal Hamdi, Dahlan Iskan, Fachry Ali, Asep Saefuddin, Komaruddin Hidayat, Makarim Wibisono, Lukman Hakim Syaifuddin, Halim Alamsyah, Romo Mudji Sutrisno,  Zumrotin Susilo, Tini Hadad, Rita Serena Kalibonso, Harkristuti Harkrisnowo, dan AS Hikam.   

Mahfud MD menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah mempersiapkan Instruksi Presiden terkait penyelesaian HAM Berat. Ini merupakan tindak lanjut dari hasil rekomendasi tim PP HAM. 

Aktivis Perempuan Zumrotin Susilo yang menanyakan tindak lanjut hasil PP HAM tersebut. 

”Pada 11 Januari lalu presiden bilang akan menyelesaikan kasus HAM Berat, namun satu bulan tidak ada geraknya, sampai di mana penyelesaian HAM berat?” ujar Zumrotin.

Hal yang sama disampaikan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Menurutnya, tim penyelesaian non yudisial HAM berat sudah memberikan 11 rekomendasi yang bagus-bagus. 

“Ini ujian bagi pemerintah karena menyangkut kepercayaan dari masyarakat,” ujar Lukman Hakim.  

Menurut Mahfud, isi Inpres tersebut menugaskan 19 menteri untuk melaksanakan hasil rekomendasi PP HAM.  Juga akan ditunjuk ketua pemantau di lapangan yakni Makarim Wibisono dan tim PP HAM yang dulu. ”Targetnya 1 April ini sudah selesai, sehingga bisa mulai terlaksana,” ujar guru besar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia itu. 

Mengenai isu politik, para tokoh meminta pemerintah tidak perlu menanggapi isu tentang penundaan pemilu. Sebab, isu tersebut justru kontraproduktif dengan perjalanan demokrasi yang dibangun selama ini. (Michael Fredy Yacob)

 

Kategori :