Setelahnya, Kemenperin akan melakukan koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk verifikasi ulang. Apabila dinyatakan lolos, pembayaran pergantian atau subsidi akan diberikan kepada produsen.
Prosedur yang ketat juga diterapkan ke konsumen. Ada ketentuan khusus. Tidak semua orang mendapat bantuan. Intinya, subsidi hanya berlaku untuk sekali pembelian. Menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP). (*)