Cermati, Ini 3 Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2026: One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap
Skema one way di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung saat mudik Lebaran 2026.-Jasa Marga-
JAKARTA, HARIAN DISWAY-Pemerintah menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas selama arus balik Lebaran 2026 untuk mengurai kepadatan kendaraan, khususnya di jalur Tol Trans Jawa hingga akses menuju Jakarta.
Kebijakan itu berlaku sejak 23 Maret hingga 29 Maret 2026. Agar tidak salah waktu dan rute, pemudik perlu mencermati tiga skema utama yang diterapkan berikut ini:
1. One Way Nasional di Tol Trans Jawa

One way di ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) saat mudik Lebaran 2026.-Jasa Marga-
Skema satu arah (one way) menjadi strategi utama untuk mempercepat arus kendaraan menuju Jakarta. Sistem ini akan mengubah seluruh jalur menjadi satu arah pada periode tertentu.
Penerapan one way berlangsung mulai Senin, 23 Maret 2026, pukul 12.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Ruas yang terdampak adalah Tol Semarang–Solo KM 421 hingga Jakarta–Cikampek KM 70.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut skema itu dapat diperluas menjadi one way nasional jika volume kendaraan meningkat signifikan saat puncak arus balik.
BACA JUGA:Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret Besok, Pemerintah Imbau Pemudik Manfaatkan Diskon Tol 30 Persen
2. Contraflow di Titik Rawan Macet

Kepadatan di Jalan Tol Jakarta Cikampek pada Minggu siang, Jasa Marga perpanjang Contraflow hingga KM 55-Jasa Marga-
Selain one way, petugas juga menerapkan contraflow atau sistem lawan arus terbatas. Skema itu bersifat situasional, tergantung kondisi lalu lintas di lapangan.
Contraflow diberlakukan di dua titik utama:
- Tol Jakarta–Cikampek KM 70 hingga KM 47, mulai 23 Maret 2026, pukul 14.00 WIB, hingga 29 Maret pukul 24.00 WIB.
- Tol Jagorawi KM 21 (Gunung Putri) hingga KM 8 (Cipayung), khusus pada 24 Maret 2026 dan 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB.
Dengan contraflow, sebagian jalur dari arah berlawanan digunakan untuk menambah kapasitas kendaraan yang menuju Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: