Jabatan Akademik dan Kesejahteraan Dosen

Selasa 04-04-2023,05:00 WIB
Oleh:

 

Kesejahteraan Dosen

Di Indonesia, kesejahteraan dosen umumnya masih memprihatinkan. Kalah jauh dengan kesejahteraan dosen di negara tetangga. Secara umum, penghargaan terhadap kinerja dosen masih kurang. Dibandingkan dengan kesejahteraan dan penghargaan kepada ASN yang berdinas di Kementerian Keuangan, misalnya. Kesejahteraan dosen umumnya jauh dari layak.

Di Indonesia, kesejahteraan dosen, bahkan kesejahteraan seorang guru besar pun, umumnya kalah oleh kesejahteraan lurah atau camat di kota besar. Seorang guru besar aktif setiap bulan mungkin hanya memperoleh gaji sekitar 25 juta. Bandingkan dengan penghasilan lurah di kota besar yang sering kali mencapai angka Rp 30 juta. Bahkan lebih.

Dengan melihat kondisi kesejahteraan dosen yang masih memprihatinkan, berbagai perubahan aturan soal kenaikan pangkat dan jabatan dosen tentu tidak semua akan disambut dengan gembira. Dari segi tujuan mungkin benar bahwa penerbitan aturan baru dimaksudkan agar dapat lebih mempermudah proses kenaikan pangkat dan jabatan dosen karena didukung proses digitalisasi yang memudahkan. Masalahnya adalah pada fasilitas yang disediakan untuk mendukung optimalisasi kinerja dosen.

Mengharuskan dosen menulis artikel di jurnal internasional, menulis buku, dan melakukan berbagai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, selain kegiatan mengajar, tentu tidak mudah dilakukan jika dukungan dana yang tersedia jauh dari layak. Menyalahkan dosen yang tidak naik pangkat karena malas mengajukan usulan dan enggan berkontestasi dalam persaingan pengajuan proposal ke sumber dana tentu bukan hal yang elok. 

Alangkah bijak jika di balik tuntutan dosen harus berkinerja dengan maksimal, di saat yang sama, ada jaminan kesejahteraan dosen yang memadai. Tanpa komitmen dari Kemendikbudristek untuk menjamin kenaikan gaji dosen yang signifikan, yang dikhawatirkan adalah tumbuhnya perasaan sebagai korban eksploitasi. Kesan bahwa proses kenaikan pangkat menjadi lebih sulit dari waktu ke waktu tentu akan bisa berdampak kontraproduktif jika tidak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan dosen yang layak. Bagaimana pendapat Anda? (*)

Kategori :