JAKARTA, HARIAN DISWAY – Ketua DPR RI, Puan Maharani resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 di Selasar Gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. “Alhamdulillah, hari ini Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 terkait Pemilihan Umum (Pemilu) sudah disahkan menjadi UU”, tuturnya.
Diketahui, ada setidaknya 8 agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023. Agenda-agenda itu meliputi pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Menjadi UU, Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali, serta Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Landas Kontinen. Pembahasan dalam Rapat Paripurna tersebut juga meliputi Laporan Komisi III terhadap hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung, laporan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) terhadap pembahasan rencana kerja dan anggaran tahun 2024 dan laporan Badan Legislasi terhadap hasil pemantauan dan peninjauan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Kemudian dilanjut dengan Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang desain industri serta persetujuan perpanjangan waktu terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar usai Rapat Paripurna DPR RI ke-20, Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, yaitu pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. “Dengan disahkannya Perppu Nomor 1 menjadi UU tersebut, semoga apa yang akan sama-sama kita laksanakan dan kita jalankan menjelang Pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan aman tanpa ada perpecahan satu sama lain,” harap Puan. (Umaimah ‘Iffat)Sah! Perppu Pemilu Resmi Jadi UU
Selasa 04-04-2023,15:51 WIB
Reporter : Umaimah 'Iffat
Editor : Heti Palestina Yunani
Kategori :
Terkait
Senin 02-06-2025,23:50 WIB
Laporan Haji dari Makkah (20): Optimistis Seluruh Jamaah Haji Indonesia Bisa Masuk Armuzna
Senin 02-06-2025,15:23 WIB
DPR Soroti Sistem Syarikah Arab Saudi Yang Bingungkan Jamaah
Selasa 27-05-2025,20:59 WIB
Ketua DPR Soroti Lonjakan PHK dan Dampak Tarif Impor AS, Desak Pemerintah Segera Bertindak
Selasa 27-05-2025,12:41 WIB
Fadli Zon Klarifikasi Isu Eskalator di Borobudur: Hanya Chairlift untuk Penyandang Disabilitas
Senin 26-05-2025,15:19 WIB
Anggota DPR Beniyanto Disanksi Teguran Keras of MKD Dalam Kasus Penganiayaan
Terpopuler
Sabtu 07-06-2025,05:56 WIB
Rating Pemain Italia Pasca Dihajar Norwegia 0-3, Siapa Paling Jeblok?
Sabtu 07-06-2025,01:38 WIB
Real Madrid Dapat Franco Mastantuono, Tinggal Atur Deal Termin Pembayaran
Sabtu 07-06-2025,06:57 WIB
Kolombia vs Peru 0-0: Tanpa Luiz Dias, Kolombia Gagal Manfaatkan Laga Kandang
Sabtu 07-06-2025,07:43 WIB
Profil Antonio Nusa, Bintang Baru Norwegia yang Jebol Gawang Italia
Sabtu 07-06-2025,05:22 WIB
Gibraltar vs Kroasia 0-7 di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Vatreni Berpesta di Algarve
Terkini
Sabtu 07-06-2025,20:36 WIB
Jasa Marga Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif di 10 Ruas Tol Ini
Sabtu 07-06-2025,20:00 WIB
Iduladha 1446 H, Telkomsel Bagikan Lebih dari 660 Hewan Kurban ke 600 Titik di Indonesia
Sabtu 07-06-2025,19:59 WIB
Diskusi Impact Circle, Bahas Kesehatan Mental Pelajar Dalam Dunia Pendidikan
Sabtu 07-06-2025,18:54 WIB
Nilai Transaksi Ekonomi Kelompok Tani Hutan Jatim Capai Rp 497,9 Miliar, Khofifah Beri Apresiasi
Sabtu 07-06-2025,18:48 WIB