JAKARTA, HARIAN DISWAY – Ketua DPR RI, Puan Maharani resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 di Selasar Gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. “Alhamdulillah, hari ini Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 terkait Pemilihan Umum (Pemilu) sudah disahkan menjadi UU”, tuturnya.
Diketahui, ada setidaknya 8 agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023. Agenda-agenda itu meliputi pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Menjadi UU, Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali, serta Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Landas Kontinen. Pembahasan dalam Rapat Paripurna tersebut juga meliputi Laporan Komisi III terhadap hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung, laporan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) terhadap pembahasan rencana kerja dan anggaran tahun 2024 dan laporan Badan Legislasi terhadap hasil pemantauan dan peninjauan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Kemudian dilanjut dengan Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang desain industri serta persetujuan perpanjangan waktu terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar usai Rapat Paripurna DPR RI ke-20, Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, yaitu pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. “Dengan disahkannya Perppu Nomor 1 menjadi UU tersebut, semoga apa yang akan sama-sama kita laksanakan dan kita jalankan menjelang Pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan aman tanpa ada perpecahan satu sama lain,” harap Puan. (Umaimah ‘Iffat)Sah! Perppu Pemilu Resmi Jadi UU
Selasa 04-04-2023,15:51 WIB
Reporter : Umaimah 'Iffat
Editor : Heti Palestina Yunani
Kategori :
Terkait
Rabu 19-11-2025,22:08 WIB
Hore! Pertamina Siap Lepas Tanah Eigendom Surabaya untuk Akhiri Sengketa
Rabu 19-11-2025,18:19 WIB
Bullying di Sekolah Jadi Darurat Nasional, DPR Desak Evaluasi Aturan
Rabu 19-11-2025,10:43 WIB
DPR RI Akan Kaji Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil
Selasa 18-11-2025,22:57 WIB
100 Ribu Warga Surabaya Lawan Klaim Eigendom Pertamina, Eri hingga Emil Dardak ke DPR RI
Selasa 18-11-2025,11:06 WIB
RKUHAP Mau Disahkan Hari Ini, Apa Sih Bahayanya?
Terpopuler
Jumat 21-11-2025,12:10 WIB
Daftar 25 Cloudflare Terancam Diblokir, Kemenkomdigi Wajibkan Daftar PSE dalam 14 Hari
Jumat 21-11-2025,13:13 WIB
Mengintip Nokia 6600 5G: Nostalgia yang Dibungkus Teknologi Baru
Jumat 21-11-2025,13:09 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat 21-11-2025,13:00 WIB
Juventus Bidik Pierre-Emile Hojbjerg sebagai Target Utama Sambil Siapkan Dua Alternatif Lain
Jumat 21-11-2025,09:00 WIB
Pakar Transfer Italia Sebut Transfer Granit Xhaka ke Juventus Sulit Terwujud
Terkini
Jumat 21-11-2025,21:10 WIB
Peringati Hari Pahlawan dan Operasi Semeru, HDCI Surabaya Bagikan Voucher BBM ke Ratusan Pengemudi Ojol
Jumat 21-11-2025,20:47 WIB
PP Tunas Lawan Konten Digital Berbahaya,Lindungi Generasi Muda
Jumat 21-11-2025,20:41 WIB
Minum Air Putih Hangat di Pagi Hari Bikin Tubuh Lebih Sehat, Begini Prosesnya!
Jumat 21-11-2025,20:13 WIB
Polisi Siswa untuk Cegah Bullying dan Kenakalan Remaja
Jumat 21-11-2025,19:31 WIB