JAKARTA, HARIAN DISWAY – Ketua DPR RI, Puan Maharani resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 di Selasar Gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. “Alhamdulillah, hari ini Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 terkait Pemilihan Umum (Pemilu) sudah disahkan menjadi UU”, tuturnya.
Diketahui, ada setidaknya 8 agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023. Agenda-agenda itu meliputi pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Menjadi UU, Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali, serta Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Landas Kontinen. Pembahasan dalam Rapat Paripurna tersebut juga meliputi Laporan Komisi III terhadap hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung, laporan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) terhadap pembahasan rencana kerja dan anggaran tahun 2024 dan laporan Badan Legislasi terhadap hasil pemantauan dan peninjauan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Kemudian dilanjut dengan Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang desain industri serta persetujuan perpanjangan waktu terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar usai Rapat Paripurna DPR RI ke-20, Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, yaitu pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. “Dengan disahkannya Perppu Nomor 1 menjadi UU tersebut, semoga apa yang akan sama-sama kita laksanakan dan kita jalankan menjelang Pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan aman tanpa ada perpecahan satu sama lain,” harap Puan. (Umaimah ‘Iffat)Sah! Perppu Pemilu Resmi Jadi UU
Selasa 04-04-2023,15:51 WIB
Reporter : Umaimah 'Iffat
Editor : Heti Palestina Yunani
Kategori :
Terkait
Rabu 25-02-2026,12:14 WIB
Dirut TVRI Mundur, Begini Nasib Hak Siar Piala Dunia 2026 di Indonesia
Selasa 24-02-2026,23:02 WIB
DPR Desak Pembayaran THR Dipercepat, dari 7 Hari ke 14 Hari Sebelum Lebaran
Selasa 24-02-2026,20:31 WIB
SPS Tolak Perjanjian Dagang RI-AS, Soroti Ancaman Kedaulatan Digital dan Media Nasional
Senin 23-02-2026,14:47 WIB
Stok BBM Aman, DPR Soroti Pendistribusian Selama Ramadan 2026
Jumat 20-02-2026,03:49 WIB
Prabowo Resmi Tunjuk Prihati Pujowaskito sebagai Dirut BPJS Kesehatan 2026–2031
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,15:37 WIB
Vinna Natalia Divonis 4 Bulan Penjara Kasus KDRT Psikis
Selasa 24-02-2026,22:10 WIB
Juventus Incar Alisson Becker dari Liverpool, Siap Gantikan Di Gregorio?
Selasa 24-02-2026,18:35 WIB
Kim Seon Ho Fan Meeting di Jakarta Lagi, Seonhohada Sesalkan Pemilihan Venue
Selasa 24-02-2026,19:30 WIB
Preview Persebaya vs PSM Makassar, Menanti Kebangkitan Bajol Ijo
Selasa 24-02-2026,17:45 WIB
Arteria Dahlan Sarankan Pendekatan Dekriminalisasi untuk Gratifikasi
Terkini
Rabu 25-02-2026,15:00 WIB
Cara Mencegah GERD Kambuh saat Puasa Ramadan
Rabu 25-02-2026,14:48 WIB
Real Madrid vs Benfica: Mbappe Terpaksa Parkir Akibat Cedera Lutut Kambuhan
Rabu 25-02-2026,14:33 WIB
Resmi! CTA Akui Kesalahan VAR dalam Laga Girona vs Barcelona, Rugikan Blaugrana di Klasemen
Rabu 25-02-2026,14:28 WIB
Ketua DPRD Pati Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Sudewo Kian Melebar
Rabu 25-02-2026,14:17 WIB