JAKARTA, HARIAN DISWAY – Ketua DPR RI, Puan Maharani resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 di Selasar Gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. “Alhamdulillah, hari ini Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 terkait Pemilihan Umum (Pemilu) sudah disahkan menjadi UU”, tuturnya.
Diketahui, ada setidaknya 8 agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023. Agenda-agenda itu meliputi pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Menjadi UU, Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali, serta Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Landas Kontinen. Pembahasan dalam Rapat Paripurna tersebut juga meliputi Laporan Komisi III terhadap hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung, laporan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) terhadap pembahasan rencana kerja dan anggaran tahun 2024 dan laporan Badan Legislasi terhadap hasil pemantauan dan peninjauan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Kemudian dilanjut dengan Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang desain industri serta persetujuan perpanjangan waktu terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar usai Rapat Paripurna DPR RI ke-20, Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, yaitu pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. “Dengan disahkannya Perppu Nomor 1 menjadi UU tersebut, semoga apa yang akan sama-sama kita laksanakan dan kita jalankan menjelang Pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan aman tanpa ada perpecahan satu sama lain,” harap Puan. (Umaimah ‘Iffat)Sah! Perppu Pemilu Resmi Jadi UU
Selasa 04-04-2023,15:51 WIB
Reporter : Umaimah 'Iffat
Editor : Heti Palestina Yunani
Kategori :
Terkait
Minggu 24-08-2025,18:23 WIB
RUU Haji Disahkan Lusa, Kementerian Haji dan Umrah akan Dibentuk
Minggu 24-08-2025,11:00 WIB
Pasha Ungu Mundur dari DPR RI Ternyata Hoax, Ini Faktanya!
Minggu 24-08-2025,10:45 WIB
Viral Isu Mundurnya Pasha Ungu dari DPR Gegara ‘Ogah Makan Uang Haram’!
Sabtu 23-08-2025,20:02 WIB
DPR Soal Tunjangan Rumah Rp50 Juta Per Bulan: Yang Menentukan Menteri Keuangan, Kami Hanya Menerima
Sabtu 23-08-2025,14:40 WIB
Ramai Seruan Bubarkan DPR, Ahmad Sahroni: Kritik Silakan, Jangan Berlebihan
Terpopuler
Senin 25-08-2025,06:48 WIB
Rating Pemain Juventus yang Kalahkan Parma 2-0, Kenan Yildiz Keren!
Senin 25-08-2025,05:57 WIB
Rating Pemain Madrid Usai Bantai Oviedo 3-0, Brace Mbappe Bawa Los Blancos ke Papan Atas
Senin 25-08-2025,04:33 WIB
Ditangkap, Tersangka Polisi Pembunuh Pacar yang Dibakar: Diduga Emotional Blackmail
Senin 25-08-2025,02:40 WIB
Rating Pemain Man Utd Pasca Ditahan Imbang Fulham 1-1, Cuma Leny Yoro yang Bagus
Senin 25-08-2025,07:18 WIB
Nico Paz Menggila di Laga Como vs Lazio, Bawa I Lariani ke Peringkat 2
Terkini
Senin 25-08-2025,12:00 WIB
7 Kebiasaan Buruk Usia 20-an yang Harus Dihindari untuk Masa Depan Lebih Baik
Senin 25-08-2025,11:49 WIB
Keren Banget, Pesona Hearts2Hearts di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day Bikin Jatuh Hati!
Senin 25-08-2025,11:20 WIB
IDF Perluas Invasi, Pasukan Israel Duduki Gaza Utara, Kota Gaza, dan Khan Younis
Senin 25-08-2025,11:17 WIB
Kader PDIP Jatim Diminta Perkuat Soliditas Jelang Pemilu 2029
Senin 25-08-2025,11:05 WIB