JAKARTA, HARIAN DISWAY – Ketua DPR RI, Puan Maharani resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 di Selasar Gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. “Alhamdulillah, hari ini Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 terkait Pemilihan Umum (Pemilu) sudah disahkan menjadi UU”, tuturnya.
Diketahui, ada setidaknya 8 agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023. Agenda-agenda itu meliputi pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Menjadi UU, Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali, serta Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Landas Kontinen. Pembahasan dalam Rapat Paripurna tersebut juga meliputi Laporan Komisi III terhadap hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung, laporan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) terhadap pembahasan rencana kerja dan anggaran tahun 2024 dan laporan Badan Legislasi terhadap hasil pemantauan dan peninjauan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Kemudian dilanjut dengan Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang desain industri serta persetujuan perpanjangan waktu terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar usai Rapat Paripurna DPR RI ke-20, Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, yaitu pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. “Dengan disahkannya Perppu Nomor 1 menjadi UU tersebut, semoga apa yang akan sama-sama kita laksanakan dan kita jalankan menjelang Pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan aman tanpa ada perpecahan satu sama lain,” harap Puan. (Umaimah ‘Iffat)Sah! Perppu Pemilu Resmi Jadi UU
Selasa 04-04-2023,15:51 WIB
Reporter : Umaimah 'Iffat
Editor : Heti Palestina Yunani
Kategori :
Terkait
Jumat 24-01-2025,19:17 WIB
Sufmi Dasco Minta Kementerian ATR/BPN Batalkan Sertifikat Atas Laut Tangerang
Jumat 24-01-2025,10:46 WIB
Kampus Dapat Jatah Kelola Tambang, Kriteria Penerima Harus Diperketat
Kamis 23-01-2025,12:30 WIB
Tok! Revisi UU Minerba Jadi Usul Inisiatif DPR RI
Rabu 22-01-2025,19:16 WIB
PP Muhammadiyah Kritik RUU Minerba, Soroti Konsesi Tambang untuk Kampus hingga Tumpang Tindih Aturan
Rabu 22-01-2025,12:37 WIB
Gus Ulil: PBNU Tak Pernah Minta Konsesi Pengelolaan Tambang, Itu Inisiatif Pemerintah
Terpopuler
Senin 27-01-2025,00:44 WIB
Tottenham vs Leicester 1-2: Spurs Kalah Tiga Kali Beruntun, Ange Postecoglou Siap Dipecat
Senin 27-01-2025,06:00 WIB
Lirik dan Terjemahan Lagu Close To You dari Jin BTS, OST When the Stars Gossip
Senin 27-01-2025,10:00 WIB
Tayang Besok! Sinopsis Pengantin Iblis, Kisah Pernikahan Gaib yang Diangkat dari Kejadian Nyata
Senin 27-01-2025,00:07 WIB
Milan vs Parma 3-2: Gol Telat Reijnders-Chukwueze Bawa Rossoneri Comeback!
Senin 27-01-2025,07:31 WIB
Ruben Amorim Jelaskan Alasan Marcus Rashford Hilang dari Skuad Man Utd, Mending Pasang Pelatih Kiper!
Terkini
Senin 27-01-2025,20:41 WIB
Mulai Februari 2025, Dana MBG Pada Mitra Program Tak Lagi Dengan Skema Reimbursement
Senin 27-01-2025,20:38 WIB
6 Aturan Etika Pemberian Hadiah Tahun Baru Imlek yang Perlu Anda Tahu
Senin 27-01-2025,19:53 WIB
Kontrak Layanan Haji di Saudi Mulai Ditandatangani, Target Tuntas sebelum 14 Februari
Senin 27-01-2025,19:25 WIB
Tiga Macam Ikan dalam Menu Makan Malam Imlek Ini Punya Makna
Senin 27-01-2025,19:21 WIB