JAKARTA, HARIAN DISWAY – Ketua DPR RI, Puan Maharani resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 di Selasar Gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. “Alhamdulillah, hari ini Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 terkait Pemilihan Umum (Pemilu) sudah disahkan menjadi UU”, tuturnya.
Diketahui, ada setidaknya 8 agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023. Agenda-agenda itu meliputi pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Menjadi UU, Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali, serta Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Landas Kontinen. Pembahasan dalam Rapat Paripurna tersebut juga meliputi Laporan Komisi III terhadap hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung, laporan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) terhadap pembahasan rencana kerja dan anggaran tahun 2024 dan laporan Badan Legislasi terhadap hasil pemantauan dan peninjauan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Kemudian dilanjut dengan Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang desain industri serta persetujuan perpanjangan waktu terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar usai Rapat Paripurna DPR RI ke-20, Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, yaitu pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. “Dengan disahkannya Perppu Nomor 1 menjadi UU tersebut, semoga apa yang akan sama-sama kita laksanakan dan kita jalankan menjelang Pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan aman tanpa ada perpecahan satu sama lain,” harap Puan. (Umaimah ‘Iffat)Sah! Perppu Pemilu Resmi Jadi UU
Selasa 04-04-2023,15:51 WIB
Reporter : Umaimah 'Iffat
Editor : Heti Palestina Yunani
Kategori :
Terkait
Minggu 20-04-2025,20:31 WIB
DPR Ingatkan Pemerintah Soal Negosiasi Tarif dengan AS: Impor Boleh, Tapi Harus Kuatkan Industri
Selasa 15-04-2025,11:03 WIB
Trump Cabut Visa Pelajar Asing, Komisi I DPR RI: Harus Ada Dasar yang Jelas
Selasa 15-04-2025,10:22 WIB
Puan Maharani Tegaskan Tak Ada 'Matahari Kembar' di Pemerintahan Prabowo
Senin 14-04-2025,20:35 WIB
Puan Sebut Akan Ada Pertemuan Lanjutan Antara Megawati dan Prabowo
Minggu 13-04-2025,20:35 WIB
Evakuasi Warga Gaza Harus Direncanakan Matang, DPR: Biar Tidak Jadi Masalah Sosial
Terpopuler
Kamis 24-04-2025,05:09 WIB
Rating Pemain Real Madrid Pasca Tekuk Getafe 1-0 di LaLiga, Arda Guler Istimewa!
Rabu 23-04-2025,19:50 WIB
Usai Periksa Eks Dirut Pertamina, Kejagung Panggil 5 Saksi Lagi Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kamis 24-04-2025,01:57 WIB
Bayern Munich Siap Jual Kim Min-Jae, Banyak Klub Eropa Mengincar
Kamis 24-04-2025,01:09 WIB
Fabregas Pilih Bertahan di Como Meski Diburu AC Milan dan RB Leipzig
Kamis 24-04-2025,03:04 WIB
Vinicius Perpanjang Kontrak dengan Real Madrid, Tolak Tawaran Klub Arab Saudi
Terkini
Kamis 24-04-2025,16:00 WIB
Bahaya Over-sharing dalam Hubungan Awal
Kamis 24-04-2025,15:30 WIB
Diet Intermittent, Apakah Aman bagi Tubuh?
Kamis 24-04-2025,15:00 WIB
Cara Menyusun Jadwal Produktif Tanpa Mengorbankan Waktu Istirahat
Kamis 24-04-2025,14:30 WIB