JAKARTA, HARIAN DISWAY – Ketua DPR RI, Puan Maharani resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 di Selasar Gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. “Alhamdulillah, hari ini Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 terkait Pemilihan Umum (Pemilu) sudah disahkan menjadi UU”, tuturnya.
Diketahui, ada setidaknya 8 agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023. Agenda-agenda itu meliputi pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Menjadi UU, Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali, serta Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Landas Kontinen. Pembahasan dalam Rapat Paripurna tersebut juga meliputi Laporan Komisi III terhadap hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung, laporan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) terhadap pembahasan rencana kerja dan anggaran tahun 2024 dan laporan Badan Legislasi terhadap hasil pemantauan dan peninjauan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Kemudian dilanjut dengan Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang desain industri serta persetujuan perpanjangan waktu terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar usai Rapat Paripurna DPR RI ke-20, Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, yaitu pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. “Dengan disahkannya Perppu Nomor 1 menjadi UU tersebut, semoga apa yang akan sama-sama kita laksanakan dan kita jalankan menjelang Pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan aman tanpa ada perpecahan satu sama lain,” harap Puan. (Umaimah ‘Iffat)Sah! Perppu Pemilu Resmi Jadi UU
Selasa 04-04-2023,15:51 WIB
Reporter : Umaimah 'Iffat
Editor : Heti Palestina Yunani
Kategori :
Terkait
Jumat 25-07-2025,10:19 WIB
Usulan Cak Imin Hapus Pilkada Langsung Tuai Respons DPR
Kamis 24-07-2025,13:38 WIB
DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025
Jumat 18-07-2025,10:50 WIB
Sejuta Sarjana Menganggur, Sistem Pendidikan Didesak Masuk Ekosistem Produktif
Kamis 17-07-2025,12:46 WIB
KPK Temukan 17 Poin Permasalahan dalam RUU KUHAP
Kamis 17-07-2025,12:40 WIB
Pengesahan RUU KUHAP Terancam Molor, Habiburokhman: Bisa Nunggu 12 Tahun Lagi
Terpopuler
Minggu 27-07-2025,09:15 WIB
Tanggal 28 Juli 2025 Memperingati Hari Konservasi Alam Sedunia, Simak Sejarah Singkatnya
Minggu 27-07-2025,09:31 WIB
Main Game Dapat Saldo DANA Gratis Rp 200 Ribu dari Garden Badges
Minggu 27-07-2025,11:00 WIB
Lee Min Ho Sempat Tolak Proyek Omniscient Reader: The Prophecy, Apa Sebab?
Minggu 27-07-2025,13:39 WIB
Corrupted Kitsune, Pet Paling Dicari di Game Grow a Garden
Minggu 27-07-2025,08:35 WIB
Akting Jisoo BLACKPINK di Omniscient Reader: The Prophecy Dikritik, Ini Kata Sutradara
Terkini
Minggu 27-07-2025,22:30 WIB
Pembunuhan Suami oleh Istri di Kalimantan Selatan (Kalsel): Berebut Relasi Kuasa
Minggu 27-07-2025,22:17 WIB
Pembunuhan-Pemerkosaan Gadis Terborgol di Cisauk, Tangerang: Waspadai Pacar Toksik
Minggu 27-07-2025,21:28 WIB
Meutya Hafid Ajak Kampus Cetak Talenta Digital yang Tangguh di Era AI
Minggu 27-07-2025,21:23 WIB
Suami Bunuh Mantan Istri yang Ditelepon Pria Lain: Delapan Tahap Pembunuh
Minggu 27-07-2025,21:21 WIB