Kemudian Penyediaan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di kawasan perkotaan, pengelolaan air hujan yang baik dalam rangka menjamin ketahanan dan keberlanjutan, memenuhi standar teknis bangunan gedung, terutama dalam hal penyediaan fasilitas akses bagi penyandang disabilitas, dan pengamanan objek vital nasional bidang kebudayaan dan pariwisata serta bangunan cagar budaya.
Kementerian PUPR telah melaksanakan tinjauan desain terhadap penataan Kawasan Medan Merdeka, termasuk di dalamnya Kawasan Monas. Beberapa rekomendasi telah diberikan seperti usulan pengelolaan infrastruktur dasar kawasan, di antaranya pengelolaan persampahan, penyediaan air bersih, pengolahan air limbah, dan saluran drainase.
Penataan ini juga perlu mempertimbangkan aspek keamanan karena masuk ke wilayah pusat pemerintahan RI yang lazin disebut ‘Ring 1’.(*)