Lagi, gegara Anak, Bapak Ikut Ditahan

Kamis 27-04-2023,16:50 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Saat itulah kejadian mulai direkam video.

Tak dinyana, yang keluar rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, langsung menyambut dengan kalimat begini: ”Datang kemari, jago kali kau, hah…”

Lantas, Achiruddin meminta anaknya (kakak Aditya) mengambil senapan laras panjang di dalam rumah. Di saat hampir bersamaan, Aditya keluar rumah. Segera, menghajar Ken dengan tangan kosong. 

Sampai Ken berlutut dan kepala Ken dibentur-benturkan Aditya ke tanah. Kemudian, kepala itu diinjak-injak. Sangat mirip kasus Mario terhadap David.

Ketika seorang teman Ken (berjaket hijau) maju hendak melerai, Achiruddin langsung maju, mencegahnya. ”Mundur…. Kamu.” Seketika itu juga pria teman Ken mundur.

Habis dihajar, Ken dibawa pergi dua temannya dari tempat itu. Apa yang terjadi pada Ken?

Ibunda Ken, Elvi Indri, sambil menangis, menceritakan kepada wartawan, Selasa, 25 April 2023, bahwa Ken luka parah. ”Sekarang Ken gak bisa lihat cahaya. Sama, kalau lihat tulisan, macam kabur-kabur, gitu.”

Elvi tidak melihat kejadian penganiayaan. Tapi, setelahnya, Elvi cerita: ”Ken dibawa ke RS Materna, Medan. Di-scan kepalanya, semuanya. Cuma bisa dirawat satu hari karena besoknya ia ada ujian, jadi harus balik ke Inggris.” 

Ken adalah mahasiswa Manchester University, Inggris. Saat dianiaya, ia pulang ke Medan karena liburan. Sehari setelah dianiaya, ia kembali ke Inggris, karena harus mengikuti ujian.

Diceritakan Elvi, setelah menjalani ujian, Ken balik ke Medan untuk melanjutkan pengobatan. Masih dirawat di RS selama sepuluh hari. Menurutnya, dokter mengatakan, ada pembekuan darah di bola mata Ken. Pemulihan bakal memakan waktu. Dan, sampai sekarang Ken kurang bisa membedakan cahaya. Penglihatannya juga kabur saat membaca.

Elvi mengatakan awalnya sedih karena perkara itu tidak segera diproses. Tapi, sejak Selasa, 25 April 2023, dia merasa lega karena polisi sudah memproses Aditya. ”Saya berterima kasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah memproses perkara menyangkut anak saya jadi korban.”

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada pers, Rabu, 26 April 2023, mengatakan, ”Saya apresiasi Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan Kapolda Sumut (Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak) yang gerak cepat dalam memproses kasus viral ini. Saya yakin pasti ada campur tangan yang dalam dari AKBP Achiruddin sehingga kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya ini mandek sampai empat bulan.”

Dilanjut: ”Polda Sumut juga harus memeriksa jajarannya yang mengetahui kejadian dan pelaporan ini empat bulan lalu, tetapi tidak mem-follow up kasus ini. Ini sangat mengerikan dan berpotensi merusak nama baik institusi.”

Perkara ini mempertegas bahwa Polri sudah berubah dalam menjaga penegakan hukum. Tidak melindungi anggota yang salah. Sudah terbukti di kasus Sambo dan beberapa kasus sesudahnya.

Polri tidak menunggu suatu kasus viral dulu, baru kemudian diproses hukum. Seperti anekdot: no viral, no justice. Tidak begitu. Walaupun kadang-kadang juga begitu.

Tidak gampang bagi aparat Polda Sumut menggerebek rumah perwira menengah Polda Sumut untuk mengambil putra sang perwira, lalu dibawa ke Mapolda Sumut, kemudian ditahan. Bisa dibayangkan, aparat yang menggerebek adalah teman kerja sang pemilik rumah. Pastinya berat.

Tags :
Kategori :

Terkait