Lagi, gegara Anak, Bapak Ikut Ditahan

Kamis 27-04-2023,16:50 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

”Sesungguhnya harta dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (Q.S. At-Taghabun 64:15). Mario menganiaya David, Rafael Alun dibui KPK. Aditya Hasibuan menganiaya Ken, AKBP Achiruddin Hasibuan ditahan polisi.

DUA perkara itu punya tiga persamaan. 1) Anak menganiaya teman secara brutal sampai menginjak-injak kepala. 2) Ayah mereka terseret jadi masuk sel tahanan. 3) Pangkal soal, cewek.

Perbedaannya juga tiga. 1) Cewek di kasus Mario bernama Agnes, sudah divonis penjara 3,5 tahun. 2) Cewek di kasus Aditya disebut polisi cuma inisialnya, D. 3) Kasus Mario, Senin, 20 Februari 2023, langsung ditangani polisi, kasus Aditya 22 Desember 2022, baru heboh Rabu, 26 April 2023.

Dari beda terakhir itu, tampak janggal di beda waktu. Bisa ditafsirkan, betapa dag-dig-dug terduga pelaku Aditya di saat heboh kasus Mario menganiaya David, selama dua bulan terakhir ini. Sebab, kasus Aditya menganiaya Ken terjadi dua bulan sebelum kasus Mario dan selama ini sepi-sepi saja. Mengapa? 

Kasus Aditya jadi heboh setelah viral di medsos. Tim polisi dari Polda Sumatera Utara mendatangi rumah Aditya, Selasa malam, 25 April 2023. Mereka melakukan upaya paksa, menetapkan sebagai tersangka, dan langsung menahan Aditya.  

Efeknya, ayah Aditya, AKBP Achiruddin Hasibuan, yang semula menjabat kabag ops Ditnarkoba Polda Sumut, dicopot dari jabatan. Jadi nonjob

Achiruddin, sambil menunggu penyidikan Propam Polri, dimasukkan patsus (penempatan khusus). Itu istilah lain buat kata ”ditahan”. Seperti halnya awal perkara hukum Ferdy Sambo, juga dimasukkan patsus.

”Anak polah bapak kepradah”. Pepatah Jawa. Artinya, anak berulah, orang tua terkena getah. Anak adalah salah satu cobaan dalam hidup ortu di dunia. Anak disayangi ortu sejak lahir sampai dewasa. Dibela ortu habis-habisan, bahkan dalam peristiwa kejahatan.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat konferensi pers di Polda Sumut, Rabu, 26 April 2023, mengatakan, ”Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH (Aditya Hasibuan).” 

Ken dan Aditya saling kenal, berteman. Chat dikirim Ken ke HP Aditya, Minggu, 11 Desember 2022.

Dilanjut: ”Pelapor chatting, menanyakan kepada terlapor, apa hubungan terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan).”

Chat itu membuat Aditya emosi. Maka, Rabu, 21 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB (sepuluh hari setelah chat), Aditya menghentikan mobil Ken Admiral saat mengisi BBM di SPBU Jalan Ringroad, Kota Medan.

Aditya memukul Ken yang masih di dalam mobil. Lalu, Ken melajukan mobil yang saat itu mobil juga dipukul dan ditendang Aditya. Ken tidak menghentikan mobilnya. Setelah sekitar empat setengah jam kemudian, drama sesungguhnya terjadi.

Kamis, 22 Desember 2023, sekitar pukul 02.30 WIB, Ken yang didampingi dua teman mendatangi rumah Aditya di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia. Ken sebagai teman Aditya semestinya tahu bahwa ayah Aditya perwira polisi. 

Maksud kedatangan Ken jam segitu dan membawa teman, dalam laporan polisi, Ken hendak menanyakan soal pemukulan dan kerusakan mobil Ken yang dipukul-ditendang Aditya. Bisa ditafsirkan, Ken protes.

Tags :
Kategori :

Terkait