Bawaslu Jatim Selidiki Unsur Kampanye Parpol dalam Aksi May Day

Senin 01-05-2023,18:27 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Taufiqur Rahman

Ia pun meminta agar Bawaslu belajar untuk membedakan kampanye dan menyampaikan pendapat di muka umum. Karena, menurutnya itu sudah diatur dalam undang-undang (UU) nomor 9/1998.

"Selama ini Bawaslu tidak pernah mengeluarkan surat himbauan menjelang May Day. Tapi kenapa ketika buruh ini punya kendaraan politiknya sendiri melalui Partai Buruh, kok tiba-tiba Bawaslu mengeluarkan surat tersebut," ucapnya.(*)

Kategori :