Ia pun meminta agar Bawaslu belajar untuk membedakan kampanye dan menyampaikan pendapat di muka umum. Karena, menurutnya itu sudah diatur dalam undang-undang (UU) nomor 9/1998.
"Selama ini Bawaslu tidak pernah mengeluarkan surat himbauan menjelang May Day. Tapi kenapa ketika buruh ini punya kendaraan politiknya sendiri melalui Partai Buruh, kok tiba-tiba Bawaslu mengeluarkan surat tersebut," ucapnya.(*)