JAKARTA, HARIAN DISWAY - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) keluar gedung KPK lama di Kuningan, Jakarta Selatan, tepat pukul 13.00 siang, kemarin. Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu diperiksa selama 3,5 jam. Yakni sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerimaan upeti di Kementerian Pertanian 2019-2023.
Ia langsung berhadapan dengan para awak media. Menjelaskan alasannya dua kali tidak hadir memenuhi panggilan tim penyelidik KPK. “Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G20 dan banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara,” kata Syahrul di KPK, Senin, 19 Juni 2023.
Saking padatnya jadwal, SYL sempat mengajukan agenda pemeriksaan pada 27 Juni 2023. Namun, KPK justru mempercepat. SYL pun menjalani pemeriksaan hari ini dengan kooperatif. Bahkan siap hadir kapanpun bila KPK membutuhkan dirinya.
BACA JUGA:Kabar dari Tanah Suci (7): Jinak Merpati di Pelataran Masjidilharam
BACA JUGA:Gempa 'Misterius' Guncang Surabaya, Asalnya dari Mojosari
Kepada wartawan, SYL lebih banyak bungkam. Baik saat ditanya soal tuduhan dirinya memeras para pejabat Kementan. Maupun terkait isu politisasi atas kasus yang menjeratnya.
"Tanya KPK, tanya KPK. Saya sudah hadir tadi," singkatnya. Bagi SYL, apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan prosedur. Dan ia pun sudah menyelesaikan pemeriksaan dengan menjawab seluruh pertanyaan dari tim penyelidik.
Selain SYL, dua anak buahnya di Kementan juga mendapat panggilan pemeriksaan KPK. Yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta. Juga termasuk puluhan pegawai Kementan lainnya yang akan dimintai keterangan.
KPK sudah ancang-ancang menaikkan kasus itu ke penyidikan. Lembaga antirasuah itu telah melakukan gelar perkara pada 13 Juni 2023. Bahkan ada informasi yang mengatakan bahwa rapat itu menyetujui menetapkan SYL dan dua anak buahnya menjadi tersangka.
Proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini telah berlangsung sejak 16 Januari 2023. Berangkat dari laporan masyarakat. Isinya tentang perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan. Nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Sebelumnya, kasus yang menjerat SYL itu dikaitkan dengan isu politik. SYL adalah kader Partai Nasional Demokrat. Sama seperti Menkominfo Johnny G Plate yang lebih dulu menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan BTS 4G.
"Karena berseberangan dengan pilihan politik penguasa," ujar Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana. Ini dikaitkan dengan pengusungan Anies Baswedan sebagai calon presiden. Hingga kini, hubungan NasDem dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo pun masih panas. Bahkan Ketum NasDem Surya Paloh tak diundang dalam pertemuan koalisi pemerintah di istana pada bulan lalu. (Mohamad Nur Khotib)