JAKARTA, HARIAN DISWAY – Tahukah Anda, selama ini di tiket pesawat ternyata ada satu profesi penumpang yang dicantumkan oleh pihak maskapai penerbangan?
Ya, selama ini hanya ada satu profesi yang dicantumkan di tiket pesawat. Bahkan pencantuman profesi ini diwajibkan pihak Angkasapura.
Satu-satunya profesi yang dicantumkan di tiket pesawat adalah dokter!
Angkasa Pura selaku pengelola bandara di Indonesia mengungkapkan, pencantuman profesi dokter ini wajib dilakukan. Sedangan untuk profesi pekerjaan lainnya tidak diwajibkan dicantumkan.
Meskipun saat pemesanan tiket secara online juga dapat memberikan informasi pekerjaan, namun hanya satu pekerjaan yang akan dizinkan dicantumkan pada tiket pesawat.
Dikutip dari Disway.id, Profesi ini dokter wajib dicantumkan pada tiket pesawat karena alasan tertentu yang dikeluarkan oleh penanggung jawab dan pelaksanaan penerbangan.
Dalam akun Instagram-nya, Angkasa Pura mengungkapkan informasi yang jarang diketahui publik ini. Menuru Angkasa Pura, penulisan profesi dokter itu berkaitan dengan keselamatan dalam penerbangan.
"Hal ini bertujuan untuk memudahkan awak kabin saat memerlukan bantuan medis dalam keadaan darurat di pesawat," tulis Angkasa Pura I di akun Instagram resminya @ap_airports.
Hal tersbeut dikarenakan penumpang yang berprofesi sebagai dokter dianggap mampu untuk membantu penumpang lain ketika berada dalam keadaan darurat.
Meskipun demikian masing-masing maskapai penerbangan di berbagai negara mempunyai kebijaksaan yang berbeda-beda atas pengisian profesi tersebut.
Ada maskapai yang menyediakan tiga kolom dengan insial Nama Depan, Nama Tengah dan Nama Akhir. Akan tetapi ada juga maskapai penerbangan yang hanya menyediakan dua kolom dalam pengisian nama penumoang.
Sedangkan untuk titel biasanya selalu ada di hampir semua maskapai penerbangan dunia. Untuk itu bagi penumpang yang berprofesi sebagai dokter jangan lupa mencantumkan profesi saat memesan tiket pesawat.(*)