Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara. (*)
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara. (*)