JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kabar gembira datang untuk para guru juga penerima bantuan sosial (bansos) pendidikan. Tahun depan pemerintah akan menaikkan tunjangan guru dan bansos pendikan.
Di tahun 2024, berbagai program layanan pendidikan memang mengalami percepatan. Termasuk peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran.
Tunjangan Guru dan Bansos Pendidikan menjadi fokus utama dalam hal ini.
Komisi X DPR RI menilai bahwa penyerapan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa pendidikan dasar dan menengah serta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) pada tahun 2022 cukup baik.
Kebijakan ini berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan telah memberikan dampak positif dalam perluasan akses pendidikan di masyarakat.
BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap Empat Sudah Cair, Buruan Cek Nama Anda
Program bansos pendidikan menjadi prioritas nasional. Termasuk peningkatan akses layanan pendidikan yang mencakup rata-rata lama sekolah, harapan lama sekolah, tingkat penyelesaian pendidikan SD/sederajat dan SMP/sederajat, serta APK SMA/sederajat dan peningkatan partisipasi pendidikan pada kelompok pendapatan terendah.
Layanan itu khususnya untuk SMA/sederajat dan perguruan tinggi. Nah, tunjangan guru dan bansos pendidikan merupakan bagian penting dari kebijakan ini.
Pada tahun 2022, ada sebanyak 17.953.268 siswa mendapatkan bantuan PIP. Sementara 780.014 mahasiswa mendapatkan bantuan KIP Kuliah.
Selain itu, ada 8.245 mahasiswa mendapatkan bantuan program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) pada 2022.
Terkait pembiayaan pendidikan, sebanyak 10.648 siswa menerima bantuan program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sejak tahun 2020 hingga 2022.
BACA JUGA:Bansos Tahap 3 Sudah Cair, Cek Namamu di Laman Ini
Realisasi belanja Bansos Kemendikbudristek pada 2022 mengalami kenaikan dibandingkan 2021. Kenaikannya sebesar Rp19,4 triliun. Sedangkan pada 2022 sebesar Rp19,5 triliun.
Oleh karena itu, saat pengesahan pagu anggaran Kemendikbudristek 2024, Komisi X DPR RI mendorong penyerapan PIP, KIP-K, dan Program Merdeka Belajar serta Tunjangan Guru diprioritaskan.
Komisi X ingin hal itu bisa berdampak pada peningkatan kualitas pemerataan pendidikan nasional.