Namun, dengan catatan harus tetap mengikuti aturan serta terintegrasi dengan Pusaka SuperApp Kemenag.
Menurutnya, saat ini tercatat ada 2.258 sistem aplikasi di Kemenag. Tetapi, sebagian besarnya tidak aktif.
Kemenag menata sistem informasi dan mencoba mengintegrasikannya ke dalam Pusaka SuperApp.
"Pengembangan layanan Al-Qur'an dengan AI merupakan bagian dari upaya menjaga keaslian Al-Qur'an. Saya mendukung hal baik ini. Namun, hal ini harus terintegrasi dengan Pusaka SuperApp Kemenag dan mengikuti aturan yang ada," kata Fauzin.
Fauzin menambahkan, dalam proses digitalisasi setidaknya terdapat empat hal yang harus dipenuhi. Di antaranya skill atau keterampilan digital, digital etik, kultur digital, dan keamanan digital.
Fauzin juga mengingatkan tentang pentingnya membangun keamanan digital saat membangun aplikasi supaya tidak rentan terhadap risiko diretas. (*)