Belum ada reaksi dari pihak penyidik, bagaimana status hukum penerima suap yang kemudian mengembalikan uang suap? Apakah ia bisa jadi tersangka atau didiamkan? Apakah ia akan disanksi ataukah tetap jadi pejabat tinggi negara? (*)
Belum ada reaksi dari pihak penyidik, bagaimana status hukum penerima suap yang kemudian mengembalikan uang suap? Apakah ia bisa jadi tersangka atau didiamkan? Apakah ia akan disanksi ataukah tetap jadi pejabat tinggi negara? (*)