Liku-Liku Uang Suap di Kasus Megakorupsi Proyek BTS 4G Kemenkominfo

Rabu 27-09-2023,06:33 WIB
Reporter : Djono W. Oesman
Editor : Yusuf Ridho

”Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo. Saya pernah bertemu di rumahnya di Jalan Denpasar.”

Jalan Denpasar adalah kompleks perumahan pejabat tinggi negara. Lokasinya di belakang Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Hakim: ”Ciri-ciri orangnya apakah tinggi besar?”

”Betul. Tinggi besar.”

”Apakah Dito itu adalah menteri pemuda dan olahraga sekarang?”

”Iya, betul Yang Mulia.”

”Benarkah? Harus jelas.”

”Benar, Yang Mulia.”

”Kepentingan apa ia dengan masalah korupsi BTS ini menerima Rp 27 miliar dari Saudara?”

”Untuk menutup kasus.”

Yang ternyata, kasus itu tidak bisa ditutup hingga pengadilan tersebut digelar.

Begitulah drama nyata. Betapa takutnya saksi Irwan memberikan kesaksian bahwa dirinya menyogok Rp 27 miliar kepada Dito Ariotedjo.

Tapi, belakangan setelah perkara itu heboh, uang sogok Rp 27 miliar tersebut dikembalikan kepada Irwan melalui pengacaranya, Maqdir Ismail.

Oleh Maqdir, uang Rp 27 miliar itu diserahkan kontan dalam koper kepada Kejaksaan Agung Kamis, 13 Juli 2023. Maqdir saat menyerahkan ke Kejaksaan Agung tidak memerinci uang apa itu? 

Ia cuma mengatakan, itu uang suap kasus proyek BTS 4G Kemenkominfo. Dengan demikian, selama dua bulan ini uang misterius itu disimpan di Kejaksaan Agung. Barulah pada sidang tersebut asal-usul uang itu diungkap.

Dari segi besaran kerugian negara, itu bisa disebut megakorupsi. Kejahatan luar biasa. Uang sangat banyak milik negara disebar untuk sogok-menyogok. Bahkan, setelah perkara tersebut mulai terungkap, masih juga ada uang suap agar kasus itu ditutup. 

Kategori :