SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk terus mengembangkan usahanya. Terutama menumbuhkan usaha kreatif. Itu dilakukan untuk membantu mendongkrak perekonomian warga.
Berbagai usaha dilakukan untuk itu. Salah satunya ialah membuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI. Dengan program KUR BRI, pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman dengan plafon hingga ratusan juta rupiah. Cicilan dan bunganya pun rendah. Peran UMKM di Indonesia sangat signifikan dalam perekonomian. Terutama untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Itu akan mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Salah satu faktor pendukungnya ialah modal usaha yang terpenuhi dengan mengajukan pinjaman KUR BRI. BACA JUGA: PLN Icon Plus Rapikan Kabel untuk Jaga Estetika Tiang PLN Madiun BACA JUGA:Butuh Modal Usaha Lewat KUR BRI? Begini Caranya Agar Auto Disetujui UMKM merupakan usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Seperti diatur dalam peraturan UU 20/2008. Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat banyak tersebar di seluruh daerah dan menyerap tenaga kerja dan padat karya. Sampai saat ini, UMKM merupakan bagian dari sektor unggulan untuk menopang perekonomian Indonesia. Pelaku usaha UMKM menempati bagian terbesar terhadap aktivitas ekonomi. Mulai petani, nelayan, hingga peternak. Maka itu, UMKM memiliki peran penting dalam mengurangi ketimpangan maupun kesenjangan pendapatan masyarakat. Pemerintah memberikan perhatian secara serius terhadap UMKM dengan menawarkan program KUR guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. BACA JUGA: Cara Mudah Cek Keaktifan BPJS Hanya Lewat Handphone BACA JUGA:BRI Tawarkan Pinjaman KUR BRI 2023 dengan Bunga Rendah Program KUR ini untuk memperkuat kemampuan permodalan. Sehingga, kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM dapat terlaksana. KUR bersumber dari dana perbankan. Disediakan sebagai modal kerja dan investasi kepada UMKM. Pada perkembangannya, program KUR mengalami perubahan skema pemberian subsidi. Periode pertama penyaluran KUR yaitu di 2007 sampai dengan 2014. Subsidi KUR diberikan menggunakan mekanisme imbal jasa penjaminan (IJP). BACA JUGA:5 Keuntungan Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2023 BACA JUGA:KUR BRI 2023 Berikan Penawaran Spektakuler dan Mudah Imbal jasa penjaminan adalah imbal jasa yang menjadi hak perusahaan penjaminan yang bertindak selaku penjamin atas kredit/pembiayaan bagi UMKM-K. Disalurkan bank pelaksana. Kemudian, pada 2015, komite kebijakan pembiayaan bagi UMKM melakukan evaluasi pelaksanaan KUR dengan pola penjaminan. Dari evaluasi itu, diputuskan bahwa skema tersebut tidak tepat sasaran. Sebagai masyarakat yang mengerti akan kesadaran terhadap peran dalam bernegara, pemerintah mempunyai kewajiban dan tanggung jawab terhadap negara. Maka, kemajuan ekonomi indonesia ini menjadi bagian dari kerja sama yang harus diupayakan dan dipertahankan. (*)Ini Alasan Pemerintah Memberikan Program KUR kepada UMKM
Rabu 27-09-2023,18:29 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Yusuf Ridho
Kategori :
Terkait
Minggu 18-05-2025,21:12 WIB
BRI Dukung Purwokerto Half Marathon 2025: Dorong Sport Tourism dan Pemberdayaan UMKM Lokal
Jumat 16-05-2025,17:30 WIB
Cara Mudah Ajukan KUR BRI 2025, Ini Daftar Syarat Lengkapnya
Rabu 14-05-2025,15:10 WIB
Makin Andal! BRI Perbaiki Loan at Risk Jadi 11,12% dengan Penyempurnaan Credit Rating
Jumat 09-05-2025,21:52 WIB
Penataan Jaringan, BTN Siapkan 27 Outlet Baru Termasuk Digital Store
Kamis 08-05-2025,14:48 WIB
Manajemen Risiko BRI Efektif: Rasio NPL Turun Menjadi 2,97%
Terpopuler
Senin 19-05-2025,12:50 WIB
Claudio Ranieri Resmi Pensiun di AS Roma: Kata-kata Terakhirnya Bikin Haru
Senin 19-05-2025,03:15 WIB
Barcelona vs Villarreal 2-3: Blaugrana Kelelahan Jelang Akhir Musim
Senin 19-05-2025,05:47 WIB
Parma vs Napoli 0-0: Persaingan Scudetto Berlanjut Sampai Pekan Terakhir!
Senin 19-05-2025,03:57 WIB
Atletico Madrid vs Betis 4-1: Los Rojiblancos Permalukan Finalis Liga Konferensi UEFA
Senin 19-05-2025,04:29 WIB
Inter Milan vs Lazio 2-2, Penalti Pedro Gagalkan Nerazzuri Kudeta Napoli
Terkini
Senin 19-05-2025,18:36 WIB
Kemenag Pastikan Jemaah Dapat Pelayanan Maksimal di Puncak Haji
Senin 19-05-2025,18:36 WIB
DPRD Jawa Timur Setujui LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024
Senin 19-05-2025,18:00 WIB
Mengenal Bentuk Wajah dan Tip Memilih Gaya Rambut dan Makeup yang Sesuai
Senin 19-05-2025,17:45 WIB
Nanda Terima Sepasang Anak Sapi dari Khofifah
Senin 19-05-2025,17:42 WIB