SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk terus mengembangkan usahanya. Terutama menumbuhkan usaha kreatif. Itu dilakukan untuk membantu mendongkrak perekonomian warga.
Berbagai usaha dilakukan untuk itu. Salah satunya ialah membuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI. Dengan program KUR BRI, pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman dengan plafon hingga ratusan juta rupiah. Cicilan dan bunganya pun rendah. Peran UMKM di Indonesia sangat signifikan dalam perekonomian. Terutama untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Itu akan mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Salah satu faktor pendukungnya ialah modal usaha yang terpenuhi dengan mengajukan pinjaman KUR BRI. BACA JUGA: PLN Icon Plus Rapikan Kabel untuk Jaga Estetika Tiang PLN Madiun BACA JUGA:Butuh Modal Usaha Lewat KUR BRI? Begini Caranya Agar Auto Disetujui UMKM merupakan usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Seperti diatur dalam peraturan UU 20/2008. Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat banyak tersebar di seluruh daerah dan menyerap tenaga kerja dan padat karya. Sampai saat ini, UMKM merupakan bagian dari sektor unggulan untuk menopang perekonomian Indonesia. Pelaku usaha UMKM menempati bagian terbesar terhadap aktivitas ekonomi. Mulai petani, nelayan, hingga peternak. Maka itu, UMKM memiliki peran penting dalam mengurangi ketimpangan maupun kesenjangan pendapatan masyarakat. Pemerintah memberikan perhatian secara serius terhadap UMKM dengan menawarkan program KUR guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. BACA JUGA: Cara Mudah Cek Keaktifan BPJS Hanya Lewat Handphone BACA JUGA:BRI Tawarkan Pinjaman KUR BRI 2023 dengan Bunga Rendah Program KUR ini untuk memperkuat kemampuan permodalan. Sehingga, kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM dapat terlaksana. KUR bersumber dari dana perbankan. Disediakan sebagai modal kerja dan investasi kepada UMKM. Pada perkembangannya, program KUR mengalami perubahan skema pemberian subsidi. Periode pertama penyaluran KUR yaitu di 2007 sampai dengan 2014. Subsidi KUR diberikan menggunakan mekanisme imbal jasa penjaminan (IJP). BACA JUGA:5 Keuntungan Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2023 BACA JUGA:KUR BRI 2023 Berikan Penawaran Spektakuler dan Mudah Imbal jasa penjaminan adalah imbal jasa yang menjadi hak perusahaan penjaminan yang bertindak selaku penjamin atas kredit/pembiayaan bagi UMKM-K. Disalurkan bank pelaksana. Kemudian, pada 2015, komite kebijakan pembiayaan bagi UMKM melakukan evaluasi pelaksanaan KUR dengan pola penjaminan. Dari evaluasi itu, diputuskan bahwa skema tersebut tidak tepat sasaran. Sebagai masyarakat yang mengerti akan kesadaran terhadap peran dalam bernegara, pemerintah mempunyai kewajiban dan tanggung jawab terhadap negara. Maka, kemajuan ekonomi indonesia ini menjadi bagian dari kerja sama yang harus diupayakan dan dipertahankan. (*)Ini Alasan Pemerintah Memberikan Program KUR kepada UMKM
Rabu 27-09-2023,18:29 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Yusuf Ridho
Kategori :
Terkait
Sabtu 06-06-2026,12:17 WIB
Cuma 5 Persen dana MBG Dinikmati Masyarakat, DPR: Harus Bisa Menyejahterakan Petani, Nelayan, dan UMKM
Kamis 04-06-2026,15:37 WIB
Redam Pelemahan Rupiah, Pemerintah Diminta Perkuat Konsumsi Domestik dan Kurangi Ketergantungan Impor
Kamis 04-06-2026,12:14 WIB
Dirut BRI Hery Gunardi Bocorkan 5 Kunci Memulai Usaha, Nomor 3 Jadi Penyebab Banyak UMKM Gagal
Kamis 04-06-2026,09:51 WIB
Mengapa Warga Desa Harus Cemas saat Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS Hari Ini?
Rabu 03-06-2026,16:50 WIB
UMKM Makin Berat, FINE Institute: Jangan Sampai Tambahan Pajak dari PP 20/2026 Dibayar dengan PHK
Terpopuler
Senin 08-06-2026,18:38 WIB
Lirik dan Terjemahan Lagu VIRAL Milik BOYNEXTDOOR, Sisi Dewasa di Album HOME
Selasa 09-06-2026,08:00 WIB
Juventus Ragukan Albert Gudmundsson, Spalletti Prioritaskan Striker Klasik di Bursa Transfer
Senin 08-06-2026,19:33 WIB
Brasil Ubah Skuad! Ederson Gantikan Wesley di Piala Dunia 2026, Begini Curhatnya
Selasa 09-06-2026,06:00 WIB
Kolo Muani Ingin Kembali ke Juventus, Negosiasi dengan PSG Masih Berjalan
Selasa 09-06-2026,06:53 WIB
Kasus Negreria Mencuat Lagi, Real Madrid Minta UEFA Cabut Gelar Barcelona!
Terkini
Selasa 09-06-2026,14:55 WIB
Ariana Grande Fokus Tur dan Album Baru Usai Putus dari Ethan Slater
Selasa 09-06-2026,14:40 WIB
BI Kerek BI-Rate Demi Tahan Pelemahan Rupiah dan Arus Modal Keluar
Selasa 09-06-2026,13:29 WIB
Rating Pemain Spanyol yang Sikat Peru 3-1, Pedri Terbaik!
Selasa 09-06-2026,13:00 WIB
Mengenal 6 Jenis Teh Tiongkok, dari Green Tea hingga Pu’er yang Mendunia
Selasa 09-06-2026,12:59 WIB