SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk terus mengembangkan usahanya. Terutama menumbuhkan usaha kreatif. Itu dilakukan untuk membantu mendongkrak perekonomian warga.
Berbagai usaha dilakukan untuk itu. Salah satunya ialah membuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI. Dengan program KUR BRI, pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman dengan plafon hingga ratusan juta rupiah. Cicilan dan bunganya pun rendah. Peran UMKM di Indonesia sangat signifikan dalam perekonomian. Terutama untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Itu akan mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Salah satu faktor pendukungnya ialah modal usaha yang terpenuhi dengan mengajukan pinjaman KUR BRI. BACA JUGA: PLN Icon Plus Rapikan Kabel untuk Jaga Estetika Tiang PLN Madiun BACA JUGA:Butuh Modal Usaha Lewat KUR BRI? Begini Caranya Agar Auto Disetujui UMKM merupakan usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Seperti diatur dalam peraturan UU 20/2008. Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat banyak tersebar di seluruh daerah dan menyerap tenaga kerja dan padat karya. Sampai saat ini, UMKM merupakan bagian dari sektor unggulan untuk menopang perekonomian Indonesia. Pelaku usaha UMKM menempati bagian terbesar terhadap aktivitas ekonomi. Mulai petani, nelayan, hingga peternak. Maka itu, UMKM memiliki peran penting dalam mengurangi ketimpangan maupun kesenjangan pendapatan masyarakat. Pemerintah memberikan perhatian secara serius terhadap UMKM dengan menawarkan program KUR guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. BACA JUGA: Cara Mudah Cek Keaktifan BPJS Hanya Lewat Handphone BACA JUGA:BRI Tawarkan Pinjaman KUR BRI 2023 dengan Bunga Rendah Program KUR ini untuk memperkuat kemampuan permodalan. Sehingga, kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM dapat terlaksana. KUR bersumber dari dana perbankan. Disediakan sebagai modal kerja dan investasi kepada UMKM. Pada perkembangannya, program KUR mengalami perubahan skema pemberian subsidi. Periode pertama penyaluran KUR yaitu di 2007 sampai dengan 2014. Subsidi KUR diberikan menggunakan mekanisme imbal jasa penjaminan (IJP). BACA JUGA:5 Keuntungan Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2023 BACA JUGA:KUR BRI 2023 Berikan Penawaran Spektakuler dan Mudah Imbal jasa penjaminan adalah imbal jasa yang menjadi hak perusahaan penjaminan yang bertindak selaku penjamin atas kredit/pembiayaan bagi UMKM-K. Disalurkan bank pelaksana. Kemudian, pada 2015, komite kebijakan pembiayaan bagi UMKM melakukan evaluasi pelaksanaan KUR dengan pola penjaminan. Dari evaluasi itu, diputuskan bahwa skema tersebut tidak tepat sasaran. Sebagai masyarakat yang mengerti akan kesadaran terhadap peran dalam bernegara, pemerintah mempunyai kewajiban dan tanggung jawab terhadap negara. Maka, kemajuan ekonomi indonesia ini menjadi bagian dari kerja sama yang harus diupayakan dan dipertahankan. (*)Ini Alasan Pemerintah Memberikan Program KUR kepada UMKM
Rabu 27-09-2023,18:29 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Yusuf Ridho
Kategori :
Terkait
Kamis 18-12-2025,21:17 WIB
BRI Luncurkan Corporate Rebranding, Tegaskan Tetap Fokus Segmen UMKM
Kamis 18-12-2025,12:01 WIB
Pameran UMKM Buka Lebar Peluang Warga Kalingga Kembangkan Usaha
Minggu 14-12-2025,08:53 WIB
Merchandise K-Pop Incaran Merch Hunter Hadir dalam OMO Market x Livin’ Fest
Sabtu 13-12-2025,13:00 WIB
7 Ide Jualan di Depan Rumah yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,09:35 WIB
Link Streaming MMA 2025 Mulai Pukul 15.00 WIB, Resmi dan Gratis
Jumat 19-12-2025,18:08 WIB
KRI Balaputradewa-322, Fregat Rasa Destroyer Karya PT PAL Indonesia
Sabtu 20-12-2025,06:43 WIB
AC Milan Tutup Pintu Transfer Christian Pulisic Kembali ke Liga Inggris
Sabtu 20-12-2025,06:22 WIB
Rating Pemain Inter Usai Disingkirkan Bologna, Semua Lini Mengecewakan
Jumat 19-12-2025,20:41 WIB
Jelang Persebaya vs Borneo FC, Koko-Risto Masih Diragukan Main
Terkini
Sabtu 20-12-2025,15:41 WIB
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara usai ditetapkan KPK Tersangka Kasus Suap Izin Proyek
Sabtu 20-12-2025,15:22 WIB
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara dan Dua Pejabat Kejari sebagai Tersangka Pemerasan
Sabtu 20-12-2025,14:49 WIB
Gelar Konferda dan Konfercab, PDIP Jawa Timur Rumuskan Strategi untuk Pemilu 2029
Sabtu 20-12-2025,14:39 WIB
Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni, Petugas Rutan Temukan Sabu dan Ganja di Kamar Tahanan
Sabtu 20-12-2025,14:28 WIB