HARIAN DISWAY - Maraknya pertumbuhan pinjaman online (pinjol), membuat masyarakat harus lebih berhati-hati. Sebab, sepintas pinjol legal dan ilegal susah untuk dibedakan. Baru akan sadar ketika Anda sudah kecemplung di dalamnya.
Kehadiran pinjol ini memang sangat membantu masyarakat yang memiliki keperluan dana mendesak.
Hanya saja, penggunaannya harus dibarengi dengan pemahaman literasi keuangan yang baik. Sehingga, Anda tidak terjerat dalam platform pinjol yang digunakan.
Anda harus memahami apa itu pinjol legal dan bagaimana cirinya.
Yang dimaksud pinjil legal adalah platform yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Aplikasi pinjol ilegal biasanya menyediakan limit bervariasi dengan tenor pinjaman beragam. Sehingga Anda bisa menyesuaikan dengan kemampuan finansial serta kebutuhan.
Jika tidak ingin terjerat, manfaatkan pinjaman online secara bijaksana. Serta pastikan sudah terdaftar secara resmi di OJK.
BACA JUGA: Telanjur Terjerat Pinjol Ilegal, Begini Caranya agar HP Anda Tidak Diretas
Harian Disway memberikan 5 rekomendasi pinjaman online legal dan menawarkan limit besar.
1. Julo
Layanan pinjaman online ini menyediakan limit mencapai Rp 15 juta. Suku bunga yang ditawarkan sebesar 9 persen per bulan. Untuk tenor pinjamannya sendiri mencapai 9 bulan.
Aplikasi ini bertumbuh dengan pesat dan terus memperbaharui fiturnya guna memuaskan pengguna.
Beberapa fitur andalannya adalah pinjaman pembayaran tagihan, top up dompet digital, layanan paylater, dan Julo Card.
Jika ingin meminjam dana di pinjol resmi limit besar ini, pastikan anda sudah berusia di atas 21 tahun dan maksimal 60 tahun.
Kemudian, lampirkan catatan penghasilan dan minimal Rp2 juta per bulan.