Perkuat UMKM, Pemprov Jatim Usulkan Tambahan Modal Rp300 Miliar untuk Jamkrida
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Saat Memberikan Penjelasan Nota Gubernur di Sidang Paripurna Rabu 18 Februari 2026-Edi Susilo Disway -
SURABAYA, HARIAN DISWAY – Pemprov Jatim usulkan adanya penyuntikan modal PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Perseroda) atau Jamkrida Jatim sebesar Rp300 miliar.
Usulan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam sidang paripurna di DPRD Jatim, Rabu siang, 18 Februari 2026. Usulan suntikan dana dilakukan Pemprov guna penguatan modal memperluas akses pembiayaan bagi jutaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Jatim.
Jawa Timur saat ini, kata Khofifah, menyandang status sebagai provinsi dengan jumlah UMKM terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Jatim, jumlahnya telah menembus angka 9,78 juta unit usaha pada tahun 2024.
Namun, potensi besar ini seringkali terbentur tembok tebal dalam pengembangannya. Yakni akses pembiayaan formal.
BACA JUGA:Laba Bank UMKM Jatim Tumbuh 36 Persen, Pemprov Siapkan Suntikan Modal Rp500 Miliar
BACA JUGA:Pansus BUMD Akan Fokus Pada Tata Kelola dan Restrukturisasi Perusahaan
"Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan aset yang dimiliki pelaku UMKM untuk dijadikan jaminan dalam memperoleh kredit dari lembaga keuangan," tulis Gubernur dalam nota penjelasan di sidang Paripurna.
Di sinilah peran Jamkrida menjadi krusial. Hingga Juni 2025, perusahaan penjaminan daerah pertama di Indonesia ini telah menyalurkan penjaminan kepada 122.750 UMKM dengan total nilai mencapai Rp 10,11 triliun.
Namun, langkah Jamkrida saat ini tertahan oleh aturan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan POJK Nomor 2/POJK.05/2017, lembaga penjamin wajib menjaga gearing ratio maksimal 40 kali terhadap modal sendiri.
Saat ini, posisi Jamkrida Jatim sudah berada di angka 35 kali. Artinya, ruang gerak untuk menambah kapasitas penjaminan sudah sangat terbatas jika tidak ada suntikan modal baru.
Untuk itu, Pemprov Jatim mengusulkan penambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar. Sementara selama ini, modal disetor Jamkrida tercatat sebesar Rp180 miliar.
Dengan tambahan ini, kata Khofifah, diharapkan Jamkrida memiliki "nafas" yang lebih panjang untuk mendukung program prioritas seperti Kredit Sejahtera (Prokesra).
Suntikan modal ini tidak hanya sekadar untuk memenuhi syarat rasio keuangan. Jamkrida Jatim juga tengah menyiapkan peta jalan transformasi digital. Salah satu strategi utamanya adalah pengembangan layanan daring yang terintegrasi langsung (host to host) dengan mitra perbankan.
Dengan sistem yang lebih modern, proses penjaminan diharapkan bisa berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga pelaku UMKM di pelosok Jawa Timur bisa mendapatkan kepastian modal tanpa harus melalui proses birokrasi yang rumit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: