Algoritma Media Sosial dan Urgensi Literasi Multikultural
ILUSTRASI Algoritma Media Sosial dan Urgensi Literasi Multikultural.-Arya/AI-Harian Disway-
DI media sosial (medsos), kemarahan sering kali lebih cepat menyebar daripada pengetahuan. Konten yang memancing emosi negatif seperti kemarahan, ketersinggungan, atau kebencian justru lebih mudah menjadi viral daripada informasi yang faktual dan reflektif.
Fenomena itu merupakan konsekuensi dari cara algoritma media sosial bekerja, yakni mendorong konten yang menghasilkan keterlibatan tinggi, apa pun bentuk emosi yang ditimbulkannya.
Dalam ekosistem seperti itu, anak-anak dan generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan. Apa yang mereka lihat di layar gawai bukan sekadar informasi, melainkan juga konstruksi realitas yang diproduksi oleh sistem algoritmik.
REGULASI DAN TANTANGAN PERLINDUNGAN ANAK
Di tengah situasi tersebut, pemerintah mengambil langkah penting. Pada pertengahan Ramadan 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
BACA JUGA:Guru Hingga Senator Kritisi Rencana Implementasi PP Pembatasan Media Sosial
BACA JUGA:5 Sanksi yang Menanti Orang Tua Jika Anak di Bawah 16 Tahun Main Media Sosial
Regulasi itu menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 28 Maret 2026.
Langkah tersebut patut diapresiasi sebagai upaya perlindungan anak di ruang digital. Regulasi tersebut menunjukkan kesadaran negara bahwa ruang digital bukan lagi wilayah yang sepenuhnya bebas dari risiko sosial. Namun, pembatasan usia saja tidak cukup untuk menghadapi kompleksitas ekosistem media sosial saat ini.
Tantangan terbesar bukan semata soal akses anak terhadap teknologi, melainkan bagaimana algoritma digital membentuk cara pengguna memahami informasi dan berinteraksi dengan orang lain.
Data demografi pengguna media sosial di Indonesia menunjukkan bahwa generasi Z berusia 16–24 tahun merupakan kelompok pengguna terbesar. Fakta itu mengindikasikan bahwa sebagian besar dari mereka mungkin telah menggunakan media sosial jauh sebelum usia 16 tahun.
BACA JUGA:Nyinyir Itu Tua dan Media Sosial Membuatnya Terlihat Muda
BACA JUGA:Outrage Fatigue dan Stres: Alasan Bijaksana Menggunakan Media Sosial
Hal itu tidak mengherankan karena generasi tersebut tumbuh sebagai digital native, yaitu generasi yang sejak kecil hidup berdampingan dengan perangkat digital dan konektivitas internet. Pemerintah sebenarnya telah memulai Program Nasional Literasi Digital sejak 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: