Polres Lumajang Bekuk 3 Perampok Senduro

Sabtu 14-10-2023,14:00 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

LUMAJANG, HARIAN DISWAY -  Pelarian tiga tersangka aksi perampokan bersenjata tepatnya terjadi di Dusun Karangrejo RT 03 RW 05 Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, berakhir sudah. Ini setelah ketiganya diringkus oleh Satreskrim Polres Lumajang.

Ketiga tersangka berinisial J, 48, warga Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan, Probolinggo; P, 33, warga Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Lumajang; dan H, 35, warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah Lumajang.

Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu, 7 Oktober 2023. Hingga sabtu, 14 Oktober 2023, ketiganya masih diperiksa intensif dan dikembangkan ke jaringannya. Termasuk melacak kemungkinan adanya jaringan penadah.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, dari hasil penyelidikan dan olah TKP polisi berhasil menangkap J di Balai Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah.

BACA JUGA:Polres Bangkalan Berbagi Alat Tulis Sekolah

BACA JUGA:Perjalanan Hukum Vigit Dari Kasus Korupsi Sampai Pengaturan Skor

"Dari tangan tersangka J kami mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan hendphone," ujar AKBP Boy kepada sejumlah awak media di Lobi Mapolres Lumajang, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Saat dilakukan interogasi, tersangka J mengakui telah melakukan pencurian di Desa Bedayu bersama enam rekannya. "Dari keterangan tersangka J, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap P dan H saat berada di rumahnya masing-masing," ujar AKBP Boy.

Ketika dilakukan interogasi P juga mengaku telah menyuruh para pelaku untuk melakukan pencurian dan kekerasan di rumah korban Desa Bedayu.

"Peran tersangka P menghubungi para pelaku serta menjemput dan mengantar pelaku sebelum melakukan pencurian dengan menggunakan sepeda motor Honda GL," ungkapnya.

BACA JUGA:Jalani Masa Tahanan, Eks Mentan SYL: Saya Jangan Dihakimi Dulu

BACA JUGA:Bursa Transfer Persebaya: Nama Luc Castaignos Masuk Lagi, Eks Striker Inter Milan yang Sempat Akan Didatangkan Musim Lalu

Kapolres menjelaskan, motif perampokan atas perintah S (DPO) yang juga salah satu calon PAW kepala Desa Bedayu. S kalah dalam pemilihan kepala desa.

"Saat ini dia masih dalam pengejaran polisi," ungkapnya.

Kini Polisi masih pengejaran terhadap para pelaku lainnya. Salah satunya pelaku yang membawa senjata air softgun.

Kategori :