Lokasi SIM Cak Babin dan Sim Keliling Surabaya Oktober 2023

Rabu 18-10-2023,00:05 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Salman Muhiddin

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Gerai layanan SIM keliling (Simling) untuk Rabu 18 Oktober 2023 berada di dua lokasi di wilayah Surabaya Barat. Yakni di Kecamatan Sukomanunggal dan Asemrowo.

Untuk di Sukomanunggal tepatnya berada di Halaman Parkir Masjid Kecamatan.

Sementara itu, di Asemrowo, layanan SIM keliling ada di Halaman Masjid Al- Anshor di Jalan Greges Timur nomor 2-4.

Untuk masyarakat yang masa berlaku SIMnya akan habis, bisa mendatangi dua lokasi tersebut.

Segeralah mengurus perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling Satlantas Polrestabes Surabaya.

BACA JUGA:Body Camera Satlantas Polrestabes Masih Uji Coba

BACA JUGA:Bikin Konten, Anggota Gangster Gukguk dan Suzuran Ditangkap

Karena jika tidak melakukan perpanjangan SIM hingga masa berlaku habis, maka akan diberlakukan pengurusan baru. Perpanjangan bisa dilakukan sejak H-7 masa berlaku SIM anda habis.

Untuk biaya pengurusan perpanjangan SIM C Rp 75.000, sedangkan SIM A Rp 80.000.

Adapun persyaratannya, usia minimal pemohon adalah 17 tahun, pemohon perpanjangan SIM juga wajib membawa persyaratan administrasi berikut ini :

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Bagi Warga Negara Asing (WNA), harus menggunakan dokumen keimigrasian.

- Surat Keterangan Kesehatan Jasmani (SKKJ) dari dokter.

- Surat Keterangan Kesehatan Rohani, yang diterbitkan oleh Biro Psikologi.

- Untuk permohonan perpanjangan, sertakan pula SIM lama anda.

- Bagi yang ingin melakukan pengalihan SIM, contohnya dari A ke B1, harus menyerahkan Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator. 

Kategori :