Bikin Konten, Anggota Gangster Gukguk dan Suzuran Ditangkap

Bikin Konten, Anggota Gangster Gukguk dan Suzuran Ditangkap

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji memperlihatkan senjata tajam yang diamankan.-Pace Morris-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Tujuh anggota gangster dibekuk anggota Reskrim Polsek Tambaksari, Kamis dini hari, 12 Oktober 2023. Mereka dari kelompok yang berbeda. gangster Guguk dan Suzuran.

“Mereka kami tangkap usai konvoi dan membuat konten untuk medsos dengan mengacung-acungkan senjata tajam di Jalan Kedung Cowek,” ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, Senin, 16 Oktober 2023.

Adapun identitas 7 orang tersebut adalah Dimas Prasetya, 19, warga Kapas Gading; YM, 16, warga Jalan Rangkah; Aditya Pamungkas, 18, warga Jalan Dukuh Setro; Dimas Danang, 20, warga Jalan Karang Pilang; MS, 17, warga Bulak banteng; Ricky Andi,19 warga Bogen, serta Fernando,19, warga Kedinding.


Anggota gangster yang diamankan petugas Polsek Tambaksari.-Pace Morris-

Dari tujuh orang, dua di antaranya merupakan ketua gank. Yakni Dimas Prasetya gank Gukguk dan Ricky Andi ketua Suzuran.

BACA JUGA:Terkait Pembunuhan Gangster pada 2028, MHD Dijatuhi 12 Tahun Penjara

BACA JUGA:Remaja Labil Rawan Gabung Gangster

“Dimas pernah ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas kasus yang sama. Ia dihukum 4 bulan penjara,” beber alumni Akpol tahun 2010 itu.

Disinggung terkait dua anak dibawah umur yang turut diamankan, Kapolsek menjelaskan, mereka terkena pidana karena membawa senjata tajam jenis pisau penghabisan dan celurit panjang.

“Meskipun mereka masih anak-anak, tetapi tetap dikenakan sanksi pidana dengan undang-Undang darurat,” jelas Ari.

Ari menerangkan, semula anggotanya menangkap 9 orang. Kemudian lima  orang dipulangkan karena di bawah umur. Sementara 4 lainnya ditahan dan diperiksa.

BACA JUGA:Cara Gangster Surabaya Rekrut Anggota Baru

BACA JUGA:Tim Siber Polda Jatim Juga Patroli Gangster

“Yang lima orang itu kita minta orang tua, guru, RT dan RW untuk menjemput. Harus lengkap. Supaya semua mengetahui dan ikut membina. Ada satu yang sampai 3 hari di sini karena gurunya tidak datang. Kita tunggu sampai gurunya ikut menjemput, baru dipulangkan,” ujar Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: