6 Anggota Gangster Team Error Surabaya (TES) Diamankan Polres Tanjung Perak
Polres Pelabuhan Tanjung Perak merilis anggota gangster yang diamankan.-Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak-
HARIAN DISWAY – Libur sekolah bukannya diisi dengan kegiatan bermanfaat tetap malah membuat konten tawuran. Untungnya, ini berhasil digagalkan Tim Gabungan Satsamapta dan Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Petugas mengamankan enam remaja di wilayah Jalan Kalianak Barat. "Mereka adalah MVA, 14, warga Jalan Kalianak Surabaya; FQ, 15, warga Jalan Tambak Asri ; ARPI, 16, warga Jalan Kalianak Timur Surabaya; NAA, 14, warga Jalan Kalianak Timur; DAR, 16, warga Jalan Kalianak Barat; dan MIU, 15, warga Jalan Morokrembangan Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, enam pemuda tersebut diduga tergabung dalam anggota gangster bernama Team Error Surabaya (TES). "Mereka diamankan di Jalan Kalianak Barat pada Kamis 4 Juli 2023 dini hari," ujar Suroto, Jumat, 5 Juli 2024.
Suroto menyebut, keenam remaja itu diamankan sekitar pukul 02.00. Penangkapan mereka berawal dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas para kelompok anak muda tersebut. "Tim Gabungan Satsamapta dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tanjung Perak kemudian mendatangi lokasi dan menemukan para remaja tersebut sedang berkumpul," ucap Suroto.
BACA JUGA:Kejari Tanjung Perak Musnahkan BB 384 Kasus
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Tawuran 2 Gank
Petugas kepolisian yang datang lalu mengamankan enam pemuda diduga anggota gangster. Saat dilakukan penggeledahan, salah satu dari mereka membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
"Para remaja tersebut kemudian dibawa ke kantor Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Saat menjalani pemeriksaan, kata Suroto, penyidik menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni berinisial MVA. "Pemuda itu jadi tersangka karena kedapatan mambawa senjata tajam (sajam).
Sementara lima orang lainnya yang masih berusia dibawah umur akan diserahkan kepada petugas Satpol PP Pemkot Surabaya untuk dilakukan pembinaan. “Rata-rata masih di bawah umur dan berstatus pelajar di Kota Surabaya," terang Suroto. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: