Remaja yang Jual Teman Sebaya Paksa Korban Layani Threesome

Jumat 03-11-2023,19:40 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mendalami kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

Kasus yang dimaksud adalah prostitusi yang dijalankan oleh IP, 17, warga Wonokromo, yang diungkap pada Kamis, 12 Oktober 2023 lalu.

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa kedua korban, CH dan HM, dipaksa untuk melayani threesome. Fakta tersebut didapat penyidik dari kedua korban.

“Agar mau melayani threesome, tersangka juga mengiming-imingi dengan bayaran yang mahal,” ungkap Kanit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Yoga Prihandono, Jumat, 3 November 2023.

Dua korban yang masih berusia 16 tahun itu dijanjikan akan dibayar Rp 1 juta per orang, jika mau memberikan service threesome.

“Dari pengakuan pelaku, layanan threesome itu baru terlaksana sekali. Waktu dia tertangkap itu,” ujar Yoga.

Namun, polisi tidak serta merta mempercayai pengakuan tersangka. Yoga mengatakan, pihaknya masih akan mendalami pengakuan tersebut. 

CH dan HM, korban yang masih remaja itu saat ini mengalami trauma. Guna pemulihan, keduanya diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP5A) Kota Surabaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan patroli siber.

Dari patroli siber itu ditemukan indikasi praktek prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan hotel yang digunakan untuk bertransaksi. Hotelnya ada di daerah Gubeng.

Polisi pun meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Benar saja, di sana mereka menangkap IP bersama dua gadis remaja yang dijualnya, CH dan HM.

Ketiganya langsung digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Didapat bahwa IP berperan sebagai muncikari alias Germo.

Korbannya CH dan HM dikenal IP dari grup chat Telegram. Kemudian IP menjual keduanya melalui grup Facebook dan telegram. 

Pada akun facebook IP menyertakan umur dan nomor telepon kedua korban. Untuk harga sekali kencan Rp 500.000 hingga Rp 1 juta. Tergantung tamunya.

Kategori :