"Sembilan hakim konstitusi secara kolektif harus bertanggung jawab menjaga informasi dalam forum RPH tidak keluar," ungkap anggota MKMK, Bintan R Saragih.
Oleh karena itu, berdasarkan Putusan Nomor 5/MKMK/L/11/2023, para hakim terlapor secara bersama-sama telah melakukan pelanggaran dalam Sapta Karsa Hutama dalam prinsip Kepantasan dan Kesopanan pada putir ke-9.(*)