HARIAN DISWAY – Masyarakat geram oleh tindakan kepolisian yang diduga memasang baliho pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Jawa Timur.
Diduga, ada oknum elite di kepolisian yang memberikan instruksi untuk memasang baliho Prabowo-Gibran. Hal itu disampaikan oleh Julius Ibrani, ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI).
Ia bersama beberapa perwakilan dari lembaga lain, mulai dari ICW (Indonesia Corruption Watch) sampai WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), menentang tindakan yang dilakukan oleh polisi tersebut.
BACA JUGA:Gerindra: Prabowo-Gibran Sudah Final!
Meurutnya, yang dilakukan oleh polisi tersebut menunjukkan ketidaknetralan kesatuan tersebut dalam Pilpres 2024. Julius mengganggap bahwa pihak kepolisian sudah melanggar tugas dan fungsinya dalam bernegara.
MASYARAKAT geram atas tindakan polisi yang diduga memasang baliho Prabowo- Gibran. Foto: Ketua PBHI Julius Ibrani.-YouTube-
"Tugas utama polisi adalah menjalankan penegakkan hukum dan menjaga kemanan serta ketertiban masyarakat sesuai mandat Konstitusi UUD 1945 dan UU Polri No. 2 Tahun 2002," tegasnya.
Julius menduga, ada campur tangan dari Presiden Joko Widodo dalam aksi polisi memasang baliho Prabowo-Gibran. Apalagi, Jokowi memang mengerahkan segala kekuatan demi memenangkan Gibran sebagai cawapres Prabowo.
Lucunya, ketika baliho Prabowo-Gibran makin banyak berdiri, aparat setempat meminta untuk menurunkan baliho kampanye kandidat lain. Bahkan dari kategori Pileg sekalipun.
Hal itu telah terjadi di Bali beberapa waktu lalu. Juga di wilayah Sumatrra Utara.
BACA JUGA:Gibran Bisa Amankan Suara Prabowo di Jatim Karena Faktor Ini...
Menurut Julius, aksi polisi memasang baliho Prabowo-Gibran hanya bagian kecil dari hal yang memantik kemarahan masyarakat. Di atas itu, publik paling geram oleh drama yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketika hakim MK mengabulkan gugatan atas batas minimal usia capres/cawapres. Keputusan yang sangat menguntungkan Gibran. Sekali lagi, kata Julius, itu pasti tidak lepas dari campur tangan Presiden Joko Widodo.
MASYARAKAT geram atas tindakan polisi yang diduga memasang baliho Prabowo- Gibran. Foto: baliho Prabowo-Gibran di salah satu sudt bangunan di Medan, Sumatra Utara.-Istimewa-
"Kami menganggap kondisi ini membuat demokrasi dan pemilu menjadi tidak murni dan tidak sehat. Karena menggunakan seluruh kekuasaan politik Presiden Jokowi demi memenangkan kandidat Prabowo-Gibran," tegas Julius.
Anggota ICW Agus S mengungkapkan hal senada. Ia merasa bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini merupakan perbuatan yang tercela dan tidak bisa dibenarkan.
Perbuatan pihak kepolisian tersebut tidak terlepas dari campur tangan Presiden Joko Widodo dan hal ini mencederai pemilihan umum dan konstitusi negara.
BACA JUGA:Pasca Polemik Putusan MK: Elektabilitas Prabowo Menurun, Ganjar Perlahan Meningkat dan Anies Stagnan
Selain itu, pihak kepolisian yang tugas utamanya untuk menjaga konstitusi malah mengotori martabat polisi yang semestinya bersikap netral dan tidak berpihak.
Maka dari itu, semua lembaga mulai dari PBHI, ICW, IMPARSIAL, WALHI, ELSAM, SETARA Institute mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kompolnas, sampai Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan kuat terkait tindakan pihak kepolisian yang memasang baliho Prabowo-Gibran.
"Hal ini melanggar undang-undang dan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun," tegas Agus. (*)