Gerindra: Prabowo-Gibran Sudah Final!

Gerindra: Prabowo-Gibran Sudah Final!

TAK ADA nama Khofifah, ini daftar lengkap TKN Prabowo-Gibran.-Ragil Putri-Harian Disway-

HARIAN DISWAY – Polemik majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang dipasangkan dengan Prabowo Subianto terus menimbulkan polemik. Namun Gerindra memastikan Prabowo-Gibran sudah final.

Hal tersebut diungkapkan Budisatrio Jiwandono, Wakil Ketua Umum dari Partai Gerindra. Ia menegaskan Koalisi Indonesia Maju (KIM) tidak melihat kemungkinan mengganti Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Prabowo.

Pernyataan Gerindra itu menanggapi kritikan terkait pencalonan Gibran yang cacat secara etika dan moral politik.

Budi menegaskan keputusan memasangkan Prabowo dan Gibran ini sudah final. Ia melihat memang ada pihak-pihak tertentu yang ingin menggagalkan pencalonan Gibran sebagai representasi anak muda pendamping Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Gibran Bisa Amankan Suara Prabowo di Jatim Karena Faktor Ini...

Menurut Budi, sudah jelas bahwa keputusan dari MKMK tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Apalagi PKPU mengenai syarat calon presiden dan calon wakil presiden ini sudah final oleh KPU.

Budi juga menanggapi gugatan terbaru dari MK (Mahkamah Konstitusi), yakni gugatan nomor 141 mengenai syarat calon presiden dan calon wakil presiden yang berpengalaman sebagai kepala daerah selevel Gubernur. Menurut Budi, hal ini tidak akan berdampak pada tahapan Pilpres yang sedang berjalan.

BACA JUGA:Yakin Program Makan Siang Gratis Bisa Terlaksana, Prabowo Subianto Butuh Rp 400 T

"Kita justru melihat ini ada yang ingin menggagalkan suara anak muda di pemilu 2024. Tetapi tahapan pemilu ini sudah berjalan dan sudah final jadi tidak bisa diganggu gugat," tegas Budi.

Budi menambahkan, apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) itu bukanlah hal yang menyimpang maupun salah.

Keputusan yang diberikan oleh MK ini tentu tidak hanya membuka jalan untuk Gibran saja, tetapi juga orang lain yang sedang menjabat sebagai kepala daerah.

"Hal ini menjadi suatu yang positif. Sebab dengan keputusan dari MK yang seperti itu tentu saja bisa membuka lebar peluang bagi yang ingin mencalonkan diri," lanjut Budi.(Elizabeth Michelle) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: