BANGKALAN, HARIAN DISWAY – Petualangan A dan F, di dunia kejahatan harus berakhir. Ini setelah dua pelaku curanmor yang sama sama berasal dari Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, dibekuk Reskrim Polres Bangkalan.
Awal tertangkapnya dua pelaku curanmor ini, yaitu barang bukti yang masih tertinggal di TKP sesaat setelah A dan F melancarkan aksinya di Wisata Bukit Anjhir, Kecamatan Tragah. Berbekal itulah, polisi langsung melakukan pengembangan setelah menerima laporan dan hanya berselang beberapa hari, kedua pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menuturkan, setelah dilakukan penangkapan, kedua pelaku tersebut memang berniat menjual sepeda motor curian itu kepada orang lain.
“Jadi, setelah penangkapan dan kami lakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengakui jika telah melakukan penjualan roda dua yakni satu unit honda beat di sosial media,” ujar AKBP Febri.
BACA JUGA:Tersangka dan Motif Pengeroyokan di Jalan Raya Desa Dumajah, Bangkalan, Terungkap
BACA JUGA:Heboh Video Pengeroyokan di Bangkalan, Polisi Menyita Sejumlah Barang Bukti
Menurut keterangan Febri, sejauh ini kedua tersangka masih mengakui jika masih melakukan aksi pencurian di satu TKP saja.
“Tentu ini akan terus kami telusuri dan kami kembangkan,” tutup Kapolres Bangkalan.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaannya. Menjaga barang miliknya baik-baik. Termasuk memasang kunci ganda pada kendaraan miliknya. (*)