Komunitas Disabilitas Deklarasi Dukung Dukung Prabowo-Gibran

Selasa 28-11-2023,19:32 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Segenap Komunitas Disabilitas di Indonesia menyuarakan aspirasi politik mereka dengan difasilitasi Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya). Menurut mereka, Gerindra sebagai salah satu partai yang konsisten memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk hak politik untuk memilih dan dipilih sebagaimana amanat UU Penyandang Disabilitas No 8 Tahun 2016.

Pertemuan Nasional bertajuk “Silaturahmi & Deklarasi Komunitas Disabilitas untuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka” atas inisiasi Komunitas Disabilitas diwakili oleh Komunitas Persatuan Sepakbola Amputasi Indonesia (PSAI) dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI).

Mahmud Fasa, selaku Koordinator Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) dan Ketua Bidang Pendidikan Politik Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA PENCA) menjelaskan, deklarasi komunitas disabilitas mendukung prabowo-gibran merupakan suara yang mewakili segenap Komunitas Disabilitas untuk mendapatkan calon pemimpin negeri yang memiliki kepedulian tinggi terhadap hak dan kebutuhan mereka.

“Kami telah merasakan dan membuktikan komitmen Partai Gerindra sebagai partai politik yang konsisten memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk hak politik untuk memilih dan dipilih sebagaimana amanat Undang-Undang Penyandang Disabilitas No 8 Tahun 2016,” lanjut Mahmud.

BACA JUGA:TKN: Prabowo-Gibran Cuti 2 Kali Seminggu Selama Masa Kampanye

BACA JUGA:Hari Pertama Kampanye, TKN Prabowo-Gibran Bagikan Paket Susu dan Makan Siang di Jakarta Timur

Selain deklarasi, salah satu tujuan diadakannya pertemuan nasional hari ini adalah untuk menganalisis hambatan-hambatan serta upaya komprehensif dalam upaya pemenuhan hak politik penyandang disabilitas dalam Pemilu tahun 2024 di Indonesia. Acara hari ini juga terkait peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional yang tiap tahun jatuh 3 Desember.

Hashim S. Djojohadikusumo, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra menyambut baik ajakan Komunitas Disabilitas atas deklarasi mendukung Prabowo-Gibran. Sejak lama, Prabowo dan Partai Gerindra peduli pada kaum disabilitas. Menurut dia, banyak hal telah dilakukan termasuk membuat buku kampanye braile.

“Saya merasa sangat berterima kasih dan terharu atas kepercayaan dan harapan yang diberikan kepada capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka. Kami pastikan kedua pemimpin ini akan terus berkomitmen mempertahankan, bahkan memperkuat kaum disabilitas atas hak, kedudukan dan kewajiban yang setara dengan semua warga negara,” jelas Hashim.

Hashim menjelaskan, jaminan tersebut tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28 huruf D ayat (1) yang menjelaskan, setiap orang berhak atas pengakuan jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Salah satunya termasuk jaminan untuk menggunakan hak politik sebagai pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu.

BACA JUGA:KIP-Prabowo: Jember Harus Jadi Kota Industri Berbasis Agraris

BACA JUGA:Sudah Dapat Cuti, Prabowo Masih Ngantor dan Dijadwalkan Untuk Bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor Sore Ini

Selain itu, lanjut Hashim, Perlindungan atas hak pilih bagi kelompok penyandang disabilitas terdapat pada Pasal 350 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengisyaratkan agar TPS ditentukan lokasinya di tempat yang mudah dijangkau, termasuk oleh penyandang disabilitas, tidak menggabungkan desa dan memperhatikan aspek geografis serta menjamin setiap Pemilih dapat memberikan suaranya secara langsung, bebas dan rahasia.

“Hal tersebut untuk memenuhi hak kelompok penyandang disabilitas dalam aksesibilitas yang merupakan kemudahan yang disediakan untuk penyandang disabilitas guna mewujudkan kesamaan kesempatan,” tutur dia.

“Kemudian terkait payung hukum disabilitas juga ada pada Pasal 356 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 menjelaskan bahwa pemilih disabilitas netra, disabilitas fisik dan yang mempunyai halangan fisik lainnya pada saat memberikan suaranya di TPS, dapat dibantu orang lain atas permintaan pemilih,” imbuh Hashim.

Kategori :