Kasus Korupsi
EDDY Rumpoko wafat, ini profil dan perjalanan karier sang mantan Wali Kota Batu. Foto: Eddy Rumpoko ketika menjalani pemeriksaan di KPK tahun lalu.-Istimewa-
Namun, di balik prestasi yang mentereng, selalu ada celah untuk terpeleset. Ia terbukti menerima gratifikasi selama menjabat sebagai Wali Kota Batu.
Gratifikasi itu diterima Eddy dari berbagai pihak dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga sejumlah pengusaha terkait perizinan usaha di Kota Batu. Nilainya mencapai Rp 46,8 miliar.
Tahun lalu, Eddy Rumpoko divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara. Ia meninggal saat sedang menjalani hukuman di lapas kelas 1, Semarang. (*)