SURABAYA, HARIAN DISWAY - Aksi brutal buruh pendemo yang mengeroyok dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, mendapat kecaman dari banyak pihak. Salah adalah Arief Fathoni, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Arief menilai, apa yang dilakukan personel Satpol PP dengan berupaya membuka sedikit lajur bagi warga yang lewat, tidak selayaknya mendapatkan tindakan kekerasan dari demonstran.
"Memperjuangkan kesejahteraan melalui aksi unjuk rasa itu hak, namun dibalik hak tersebut tersimpan kewajiban untuk menjaga hak warga Surabaya yang lain yang sedang melakukan aktivitas mencari nafkah untuk menghidupi anak istri di rumah," kata Arief, Jumat, 1 Desember 2023.
Selama ini, lanjut Arief, Surabaya menjadi kota yang ramah terhadap aksi-aksi demonstrasi. Demonstran yang datang dari berbagai daerah di luar Kota Pahlawan diterima dengan baik.
BACA JUGA:Pengeroyokan Satpol PP Surabaya Dilaporkan Polisi
BACA JUGA:Jual Miras Ilegal, Chug Bar Wiyung Kena Semprit Satpol PP
Karena itu, ia sangat menyayangkan aksi demonstrasi yang mengganggu ketertiban umum tersebut.
Seperti diketahui, Demo buruh yang menuntut kenaikan upah minimum 15 persen, memakan korban. Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya AM dan TA, dikeroyok pendemo.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat dua anggotanya, berinisial AM dan TA, bertugas menjaga pedestrian di sekitar Jalan Ahmad Yani.
Saat itu, ada warga yang meminta tolong kepada kedua anggota Satpol PP tersebut untuk membuka sedikit lajur jalan agar bisa lewat karena akan bekerja. "Kemudian dia (petugas) membantu warga untuk memberikan jalan, pada saat itu, oknum buruh tidak terima, terus oknum buruh itu melakukan kekerasan," kata M Fikser.
Pengeroyokan terhadap dua anggota Satpol PP Kota Surabaya itu berbuntut panjang. Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polisi.
BACA JUGA:Hendak Bantu Warga yang Terjebak Demo Buruh, Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dikeroyok
BACA JUGA:Razia di Panti Pijat di Surabaya Barat, Satpol PP Jaring 11 Terapis dan 4 Pengunjung
Kasat Pol PP Kota Surabaya M. Fikser tidak tinggal diam. Diakui Fikser, pihaknya telah melaporkan pengeroyokan terhadap dua anggotanya itu ke Polrestabes Surabaya. Fikser meminta pelaku penganiayaan dapat segera ditangkap dan diadili.
“Kami buat laporan kepolisian terkait dengan kekerasan yang dilakukan kepada anggota Satpol PP. Tugas mereka (Satpol PP) membantu warga yang mau lewat tetapi tidak bisa, tidak diberikan (jalan) malah dianiaya,” kata Fikser, Jumat, 1 Desember 2023.(*)