Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL di Area Parkir RSUD Dr Soewandhie

Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL di Area Parkir RSUD Dr Soewandhie

Satpol PP Surabaya menindak PKL di area parkir RSUD Dr Soewandhie setelah aduan warga terkait gangguan akses keluarga pasien.-memorandum.disway.id/Jaka Santanu Wijaya-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Satpol PP Kota Surabaya menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pedagang kaki lima yang berjualan di area parkir sekitar RSUD Dr Soewandhie hingga mengganggu akses parkir keluarga pasien, Senin, 15 Februari 2026.

Keberadaan pedagang kaki lima tersebut dinilai menghambat akses kendaraan keluarga pasien yang hendak menggunakan fasilitas rumah sakit. Aduan itu menyebut aktivitas berjualan di area parkir membuat arus kendaraan terganggu, terutama saat jam kunjungan dan pelayanan pasien.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Simokerto Bagoes Hanindyo Retno mengatakan pihaknya segera turun ke lokasi untuk melakukan penertiban setelah menerima laporan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan ketertiban umum serta kenyamanan pengunjung rumah sakit tetap terjaga.

“Sebelumnya kami mendapat informasi adanya DKI di sekitar rumah sakit yang diketahui mengganggu akses parkir bagi keluarga pasien. Kami langsung lakukan penindakan berupa penertiban kepada pedagang tersebut secara persuasif dan humanis,” kata Bagoes.

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Sikat Belasan Tiang dan Kabel FO Ilegal di Panjang Jiwo

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Tertibkan Bangunan Liar di Ketintang

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik lapak agar tidak lagi berjualan di area parkir rumah sakit. Ia menegaskan bahwa lokasi tersebut merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi kendaraan pengunjung dan keluarga pasien.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan komunikasi dan pembinaan agar para pedagang memahami aturan yang berlaku. Satpol PP juga mengingatkan agar pedagang memanfaatkan lokasi yang diperbolehkan sesuai ketentuan pemerintah daerah.

Sebagai langkah lanjutan, pihaknya akan melakukan monitoring secara berkala di sekitar area rumah sakit guna meminimalisir kejadian serupa terulang kembali. Pengawasan rutin dilakukan untuk memastikan area parkir tetap steril dari aktivitas yang dapat mengganggu pelayanan kesehatan.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh akun media sosial @ndaakurnia yang mengeluhkan adanya pengusiran saat hendak masuk lobi RSUD Dr Soewandhie untuk mengantarkan orang sakit berobat. Ia menyebut kendaraannya berhenti di area parkir mobil yang sedang mengantre.

BACA JUGA:Lagi, 9.500 Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP di Surabaya

BACA JUGA:Operasi Gabungan Satpol PP-Bea Cukai Sita 981 Bungkus Rokok Ilegal di Surabaya

Dalam unggahannya, ia menyatakan oknum yang menyuruhnya pergi diduga hendak menata barang dagangan, sementara lapak berada di pinggir jalan yang dilarang untuk berjualan. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Satpol PP sebagai bagian dari respons cepat terhadap aduan masyarakat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: