Satpol PP Surabaya Tertibkan Bangunan Liar di Ketintang

Satpol PP Surabaya Tertibkan Bangunan Liar di Ketintang

Penertiban bangunan liar oleh Satpol PP Surabaya di kawasan Ketintang, Jumat, 17 Oktober 2025-Sat Pol PP Surabaya-

HARIAN DISWAY - Di bantaran sempit Saluran Kebonagung, Jalan Jetis Seraten, Kelurahan Ketintang, Surabaya, terlihat kerja bakti besar-besaran. Ada operasi penertiban yang dikerjakan Satpol PP Kota Surabaya, Jumat, 17 Oktober 2025.

Mereka turun tangan bersama tim gabungan dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Perumahan Rakyat (Disperkim), Lingkungan Hidup, Damkar, TNI-Polri, dan perangkat kelurahan. Mereka membongkar 11 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas drainase.

Tempat yang seharusnya menjadi jalur air, kini dipenuhi rumah semi permanen. Ada yang sudah lama berdiri, ada yang baru dibangun. Semua tanpa izin. Semua melanggar aturan.

BACA JUGA:Eri Cahyadi Beri Bantuan Tangan Palsu untuk Nur Ahmad, Korban Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny

BACA JUGA:‘Robot’ Buron 3 Bulan, Sang Spesialis Curanmor Sukolilo Ditembak Polisi saat Beraksi Lagi

"Ini tindak lanjut dari permohonan bantuan penertiban dari Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur," kata Achmad Zaini, Kepala Satpol PP Kota Surabaya.

Ia menambahkan, bahwa mereka bertindak atas wewenang mereka, untuk mengembalikan fungsi saluran sesuai peruntukannya. Fungsi itu jelas untuk mengalirkan air, bukan jadi tempat tinggal.

Zaini menjelaskan, keberadaan bangunan di atas sempadan sangat berisiko. Aliran air tersendat, kapasitas saluran menurun, dan saat hujan deras. Banjir pun tak terhindarkan.

"Kalau saluran tersumbat, banjir bisa meluas ke wilayah Ketintang, Karah, Gayungan, bahkan sampai Wonocolo. Maka dari itu, kami tertibkan sebelum musim hujan tiba," sambungnya.

Operasi itu tidak keras. Tidak ada bentrok. Tidak ada amuk massa. Petugas datang dengan pendekatan humanis. Sebagian warga bahkan membongkar sendiri bangunannya.

BACA JUGA:Rekayasa Lalin Surabaya ISOPLUS Marathon 2025, Ini Jalur yang Ditutup!

BACA JUGA:TPS Jadikan Mangrove Simbol Keberlanjutan, Rehabilitasi 22,7 Hektare Hutan Pesisir Sejak 2010


Aksi penertiban bangunan liar di kawasan ketintang, Surabaya, yang berdiri di atas drainase, Jumat, 17 Oktober 2025 -Sat Pol PP Surabaya-

"Ada yang mandiri, kami bantu angkut barang-barangnya. Untuk struktur yang lebih kokoh, kami libatkan alat berat dari DSDABM," papar Zaini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: