JAKARTA, HARIAN DISWAY - Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto punya komitmen mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bahkan itu menjadi salah satu program prioritasnya bila terpilih menjadi presiden kelak.
“Itu tercermin di visi dan misi kami. Ruang perlindungan sudah berujung ke arah yang tepat di bawah pemerintahan Presiden Jokowi. Dan kami akan menyempurnakannya lagi,” kata Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Imanuel Cahyadi, Jumat, 15 Desember 2023.
Ia memaparkan dalam Visi-Misi Asta Cita 1 telah terdapat program kerja yang memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Serta memperkuat penegakan hukum sebagai upaya yang preventif.
Salah satunya dengan pembangunan kesejahteraan untuk keluarga. Cara ini diyakini bisa menekan munculnya masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di dalam lingkup keluarga.
"Kami kembali menekankan langkah preventif dengan membangun kesejahteraan ekonomi keluarga, dengan lapangan pekerjaan makin dibuka dengan luas," jelasnya.
Tak hanya itu, kata Cahyadi, Prabowo juga memiliki beberapa program dengan tujuan membangun ketahanan nasional. Baik dari tingkat individu hingga lingkup keluarga. Langkah konkretnya dengan program-program yang dibawakan, seperti makan siang dan bagi-bagi susu gratis, dan lain-lain.
Selain itu, Prabowo juga memberi perhatian terkait isu kesehatan mental. Karena pada dasarnya visi dan misi Indonesia Maju menekankan pada program-program preventif berbasis perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kesejahteraan keluarga.
"Pada akhirnya, bisa diambil kesimpulan,Prabowo-Gibran sangat concern dengan isu semacam kekerasan fisik atau kesehatan mental yang dialami oleh perempuan dan anak," tandasnya.
Cahyadi juga menyoroti data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Bahwa hingga Desember 2023, tercatat ada sebanyak 26.362 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
Sedangkan kasus kekerasan perempuan dan anak yang paling tinggi terjadi di lingkungan rumah tangga, yaitu sebanyak 16.039 kasus. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan rumah tangga ini disebabkan oleh faktor ekonomi yang semakin berat pasca pandemi Covid-19. (*)