Cuti Bersama ASN di 2024 Sudah Diteken Jokowi, Ini Daftarnya...

Jumat 19-01-2024,10:50 WIB
Reporter : Gunawan Sutanto
Editor : Gunawan Sutanto

Dalam Keppres juga disebutkan, pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Keppres 7/2024 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 9 Januari 2024.(*)

Kategori :