JAKARTA, HARIAN DISWAY - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol). Beberapa caranya, ialah dengan membuat regulasi khusus serta memberikan BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk masyarakat yang melakoni profesi tersebut.
BACA JUGA: Anies Berkomitmen Kaji Ulang UU Ciptaker demi Rasa Keadilan
"Pada prinsipnya, negara harus hadir untuk membantu jaminan kerja dan kesehatan kepada semua yang bekerja di industri ojol. Bahkan dalam catatan kami, semua regulasi yang terkait dengan ini harus disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya dalam acara Desak Anies Edisi Buruh dan Ojol di JI Expo Hall A, Senin, 29 Januari 2024.
Regulasi tersebut, kata Anies, salah satunya termasuk menyusun standar safety atau keamanan bagi pengemudi ojol. Mesti ada batasan waktu kerja bagi mereka, sehingga sekaligus juga bisa meminimalisasi kecelakaan akibat kelelahan.
Tidak hanya itu, Anies juga berencana untuk membuat semacam BPJS Ketenagakerjaan khusus pengemudi ojol. Serta, memberikan program pemerintah berupa subsidi pendidikan seperti KIP dan KIPK untuk masyarakat ang menjalani profesi tersebut.
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menjelaskan bahwa rencana-rencana tersebut adalah bagian dari komitmennya untuk meningkatkan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Ia pun menegaskan bahwa pengemudi ojol mestinya memang memiliki hak berserikat.
BACA JUGA: Anies Sebut Omnibus Law Bermasalah Sebabkan Pekerja Paruh Waktu Banyak Diperlakukan Tidak Adil
"Negara tidak boleh absen, justru harus hadir dan menyusun regulasi untuk para pekerja ojol," tutupnya. (*)