Pinjaman Online Pendidikan

Rabu 31-01-2024,21:13 WIB
Reporter : Imron Mawardi*
Editor : Yusuf Ridho

Sumber dananya berasal dari sumbangan alumni, orang tua mahasiswa, dan sumbangan masyarakat tanpa mengikat.

 

MANFAATKAN DANA LPDP

Adanya fintech pinjol yang mengkhususkan pembiayaan pendidikan itu memang baik sebagai salah satu solusi di bidang pendidikan. Semestinya, itu bukan untuk mahasiswa yang sulit membayar UKT. 

Yang lebih cocok, pembiayaan pendidikan itu diperuntukkan mahasiswa pekerja yang ingin melanjutkan pendidikan formal, kursus, pelatihan, atau mengikuti sertifikasi yang dibutuhkan.

Ya, bagi mereka yang memang sudah bekerja, tetapi belum memiliki kesiapan untuk mengikuti kegiatan di bidang pendidikan yang penting untuk mendorong kariernya. 

Bagi mahasiswa yang sulit membayar UKT, mereka harus dicarikan solusi yang tidak memberatkan. Yang paling ideal, tentu, cicilan langsung ke universitas tanpa bunga. Yang juga banyak diberikan oleh kampus-kampus. Di antaranya,  Universitas Airlangga. 

Di salah satu kampus terbaik Indonesia tersebut, selain keringanan, mahasiswa bisa mengajukan cicilan tanpa bunga. Yang penting lunas dalam semester berjalan. Dengan memperoleh persetujuan cicilan itu, mahasiswa tetap bisa mengisi kartu rencana studi. Artinya, tetap bisa kuliah seperti biasa sehingga proses pembelajarannya tidak terganggu. 

Solusi lain adalah memanfaatkan dana abadi pendidikan yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Yang saat ini memiliki dana sekitar Rp 140 triliun. Yang setiap tahun meningkat karena ada hasil investasi dan tambahan dana abadi pendidikan yang dialokasikan dalam APBN. 

Sebagai gambaran, tahun 2021 LPDP mengelola dana abadi sekitar Rp 119 triliun. Itu terdiri atas dana abadi penelitian, dana abadi kebudayaan, dan dana abadi perguruan tinggi. Hasil investasi setahun mencapai Rp 4,98 triliun.

Setelah ditambah dengan realisasi investasi pemerintah pada APBN tahun 2022, LPDP mendapat tambahan Rp 20 triliun setahun. Jadi, setahun, dana bertambah sekitar Rp 25 triliun.   

Dengan dana yang begitu besar dan ”menganggur”, semestinya LPDP bisa bertindak sebagai kreditur dana pendidikan bagi mahasiswa yang kesulitan.

Nilainya tidak besar dan tidak akan merugikan LPDP. Apalagi, risikonya kecil karena mahasiswa pasti akan menyelesaikan kuliah dan mengambil ijazahnya. 

Jika dana LPDP bisa dimanfaatkan, kesulitan-kesulitan mahasiswa dalam membayar UKT di berbagai kampus akan terselesaikan dengan baik. Bukan solusi yang mencekik seperti pembiayaan UKT dari pinjol. Tetapi, solusi yang memang menggunakan dana untuk pendidikan, yaitu dana abadi pendidikan (DAP) yang bersumber dari pemerintah. (*)

 

*) Wakil Dekan Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin (FTMM) Universitas Airlangga

Kategori :