Untuk itu, Ganjar memberikan solusi bahwa pemberian gaji guru harus sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kota/kabupaten (UMK). Hal ini berdasarkan pengalaman Ganjar selama menjabat sebagai gubernur di Jawa Tengah.
“Maka pada saat itu saya sampaikan, kasih gaji sesuai UMP yang ada di Jawa Tengah, UMK yang ada di Jawa Tengah, tambah 10 persen, baru kemudian kita dorong proses sertifikasi dan peningkatan kapasitas,” jelas Ganjar.(*)