Mantan Ketua KPU Nilai Keputusan DKPP Berlebihan dan Rentan Dipolitisasi

Selasa 06-02-2024,21:50 WIB
Reporter : Taufiqur Rahman
Editor : Taufiqur Rahman

Karena mengubah PKPU harus melalui rapat konsultasi dengan DPR dan itu membutuhkan waktu. 

"Jika menunggu perubahan pkpu, maka KPU akan dipandang tidak melaksanakan putusan MK dan akan dihukum lebih berat karena bisa menghilangkan hak politik orang, sebagai calon presiden atau wapres. Ini lebih serius lagi.” tegasnya.(*)

 

Kategori :