“Nanti e-BRPK itu diregistrasikan untuk pemanggilan dua hari, itu sudah menghabiskan 10 hari dan sisanya nanti untuk RPH dan Putusan,” jelas Suhartoyo.(Rifa Zahra Fadhila)
Resmi Terima Gugatan Amin, MK Optimis Selesaikan Sengketa Pilpres Selama 14 Hari
Jumat 22-03-2024,13:51 WIB
Reporter : Rifa Zahra Fadhila
Editor : Taufiqur Rahman
Tags : #timnas amin
#suhartoyo
#sengketa pilpres
#pilpres 2024
#phpilpres
#penyelesaian
#optimisme
#mahkamah konstitusi
#laporan
#kpu
#gugatan pilpres
#bawaslu
#batas waktu
Kategori :
Terkait
Kamis 07-08-2025,14:57 WIB
MK Dinilai Langgar Batas Kewenangan, Putuskan Pemilu Terpisah Tanpa Diskusi Publik
Jumat 25-07-2025,10:19 WIB
Usulan Cak Imin Hapus Pilkada Langsung Tuai Respons DPR
Senin 14-07-2025,07:00 WIB
Bisakah MPR menafsirkan putusan MK?
Kamis 10-07-2025,22:27 WIB
Lubang Transisi Pemilu
Sabtu 28-06-2025,16:45 WIB
Problematik Pemisahan Pemilu Nasional Dan Pemilu Lokal
Terpopuler
Kamis 07-08-2025,14:57 WIB
Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya akan Melintasi 16 Kecamatan di Surabaya, Mana Saja?
Kamis 07-08-2025,16:42 WIB
Diva, Anggota Paskibraka Natal, Jadi Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan, Ini Kronologinya!
Kamis 07-08-2025,19:52 WIB
West Ham Incar Sorloth dari Atletico Madrid untuk Tajamkan Lini Depan
Kamis 07-08-2025,18:59 WIB
Liverpool Bidik Bradley Barcola Setelah Gagal Dapatkan Alexander Isak
Jumat 08-08-2025,07:33 WIB
Pembunuhan Sesama Karyawan BPS Haltim: Stalker Killer dari Maba
Terkini
Jumat 08-08-2025,14:00 WIB
AC Milan Pilih Menunggu Hingga Akhir Bursa Transfer untuk Dapatkan Hojlund dan Vlahovic dengan Harga Murah
Jumat 08-08-2025,13:49 WIB
Tujuh Wajib Pajak Kanwil DJP Jatim II Terima Piagam dari Dirjen Pajak Langsung di Malang
Jumat 08-08-2025,13:16 WIB
Turnamen Bulu Tangkis Wali Kota Cup Pasuruan Meriah, Anak TK hingga Dewasa Jadi Peserta
Jumat 08-08-2025,13:08 WIB
Kematian Prada Lucky di NTT, 4 Prajurit TNI Ditahan Polisi Militer
Jumat 08-08-2025,13:05 WIB