GRESIK, HARIAN DISWAY - Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menanggung perbaikan rumah rusak yang terdampak gempa Bawean-Tuban yang mengguncang Pulau Jawa pada Jumat, 22 Maret 2024 lalu.
Gempa berkekuatan M6,5 ini menyebabkan guncangan cukup kuat hingga skala V-VI Modified Mercalli Intensity (MMI) yang dirasakan paling kuat di Pulau Bawean yang masuk wilayah Kabupaten Gresik.
Menurut catatan BNPB, lebih dari 3 ribu rumah, fasilitas publik, pendidikan dan Ibadah mengalami kerusakan. Tersebar di 4 Kabupaten yakni Gresik, Lamongan, Tuban, dan Surabaya dengan kerusakan terparah di Pulau Bawean.
Dalam rakor penanganan bencana gempa Bawean di Kantor Bupati Gresik, Senin, 25 Maret 2024, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan pemerintah pusat akan memberikan perbaikan bagi rumah yang rusak akibat gempa.
BACA JUGA:Pasca Gempa Bawean-Tuban, 3 Kabupaten Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Adapun rincian bantuan meliputi dana perbaikan Rp. 60 juta untuk rumah rusak berat (RB), Rp 30 juta untuk rusak ringan, dan Rp 20 juta untuk rusak berat.
“Rusak berat diperbaiki oleh tim, rusak sedang dan ringan dibangun oleh yang punya rumah, kalo mereka punya sumber daya silakan bangun pakai uang sendiri ga apa-apa, nanti haknya (pada dana bantuan perbaikan,Red) tetep dapat,” ungkap Suharyanto.
“Rumah rusak berat dibangunkan oleh kita, kalau yang punya rumah tidak berdasakan kaidah rumah tahan gempa,” imbuhnya.
Selain perbaikan rumah, BNPB juga akan berikan dana bagi rumahnya yang sedang dibangun kembali agar masyarakat bisa tinggal di tempat lain untuk sementar waktu menunggu rumahnya selesai dibangun.
BACA JUGA:Rumah Rusak Akibat Gempa Bawean-Tuban Dapat Ganti Rugi Rp 60 Juta
“Yang rusak berat, yang rumahnya sedang dibangun, ada namanya dana tunggu hunian. Satu kepala keluarga (dapat) 500 ribu per bulan, itu bisa digunakan untuk sewa rumah,” tutup Suharyanto.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Bupati Gresik, Perwakilan Pemerintah Kabuapten Lamongan dan Kota Surabaya. Kemudian perwakilan BPBD Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan dan Kota Surabaya, Perwakilan TNI / Polri dan perwakilan BUMN/BUMD serta organisasi perangkat daerah di wilayah terdampak gempa.(*)